Tagih Janji DPR yang Baru, Kaum Buruh: Jangan Bikin Sengsara Rakyat


Massa buruh yang berunjuk rasa di Istana Negara (MP/Kanugraha)
MerahPutih.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi akbar di depan gedung DPR RI. Dalam aksinya, mereka menyuarakan penolakannya terhadap revisi Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
“Menolak revisi UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003. Kenapa? Karena revisi itu bukan memperbaiki kaum buruh, tapi malah bikin makin terpuruk,” kata Presiden KSPI, Said Iqbal dalam orasinya, Rabu (2/10).
Baca Juga
Ia berharap agar DPR RI yang baru saja dilantik memikirkan hal ini dan berpihak kepada masyarakat buruh Indonesia. Said Iqbal menyatakan bahwa kesejahteraan kaum buruh saat ini sudah dimonopoli oleh para pengusaha nakal.
Dan, pihaknya akan melakukan perlawanan secara berkala jika sampai DPR periode 2019-2024 malah mengambil sikap politik untuk melakukan revisi terhadap Undang-undang yang langsung menyasar kepada kaum pekerja dan buruh di Indonesia itu.

“Mari rebut kembali kesejahteraan buruh yang mau dikooptasi oleh para pemodal. Kami akan lawan kalau sampai terjadi revisi UU Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Selain penolakan terhadap revisi UU Ketenagakerjaan, Said Iqbal juga menyampaikan bahwa pihaknya menolak terhadap kebijakan pemerintah pusat untuk menaikkan premi BPJS Kesehatan.
Baca Juga
Said Iqbal Beberkan Puluhan Ribu Buruh Terkena PHK Selama Tahun 2018
Alasan penolakan ini disampaikan Iqbal lantaran masyarakat kecil justru menjadi korban dalam mengikuti kebijakan pemerintah itu. Khususnya kaum golongan kelas 3 peserta BPJS Kesehatan yang mengalami penurunan daya beli mereka.
“Kami menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, karena akan mengakibatkan penurunan daya beli khususnya dari kelas 3,” ujarnya.
Terakhir, Iqbal meminta agar regulasi pengupahan dapat disikapi oleh pemerintah dengan melakukan revisi. Yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Apalagi revisi terhadap PP 78 tersebut merupakan janji politik Presiden Joko Widodo saat kampanye Pilpres 2019 lalu.
“Mendesak revisi PP 78 tahun 2015 sebagaimana janji presiden Jokowi,” tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat mengajak kepada para kaum buruh untuk tetap menjaga fatsun perjuangan mereka. Terlebih aksi penyampaian pendapat di muka umum pun sudah dilindungi oleh negara melalui regulasi yang ada.
“Hari ini kita menuntut keadilan tegak di bumi Indonesia. Tunjukkan bahwa kalian kaum buruh yang punya peradaban. Jangan takut melakukan perjuangan karena dilindungi UU. Kalau kalian lengah bukan tidak mungkin akan jadi kacung di negeri ini,” teriak Mirah.
Terkait dengan UU Ketenagakerjaan, Mirah mengancam akan melakukan aksi boikot jalan tol jika sampai regulasi tersebut direvisi oleh DPR RI.
Baca Juga
Tak Dilibatkan Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan, Ribuan Buruh Geruduk Istana Negara
“Akan ada satu persoalan yang kalau ini disahkan, akan jadi kiamat bagi kaum buruh. Buruh akan dimiskan selama-lamanya. Jika ada Revisi UU 13 tahun 2003, kami pastikan akan tutup jalan tol ini selama-lamanya,” tegasnya.
Berdasrkan pantauan di lokasi, elemen buruh dari KSPI hanya bisa melakukan aksi sampai depan Resto Pulau Dua yang ada di samping DPR RI. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat

Presiden Prabowo Datangi Rumah Affan Kurniawan Pengemudi Ojol Yang Tewas Dilindas Kendaraan Taktis Brimob

Selain di Gedung DPR, Polda Metro Jaya, Malam Ini Demo Kembali Digelar di Jalan Otista

Rentetan Demo dan Tuntutan Yang Berujung Meninggal Pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan

Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas

Sampai Jumat Dini Hari, Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Imbas Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Mobil Taktis

Momen Langka di Jantung Ibu Kota: Flyover Slipi Jadi Tempat Pengendara Menonton Bentrokan Massa-Aparat

Kelompok Buruh: DPR Sadarlah, Hentikan Joget-Jogetmu!

Demo Buruh di MPR/DPR Sempat Ricuh, Polisi dan Mahasiswa Saling ‘Pukul Mundur’

Sakit Hati Lihat Pendapatan dan Tunjangan Fantastis Anggota DPR, Buruh Sentil Uangnya buat Sewa Rumah di Surga
