Gerakan Buruh Bersama Rakyat: Cabut Aturan Kontroversial!
Selompok massa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) mulai bergerak dari depan JCC Senayan ke depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (30/9). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Selompok massa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) mulai bergerak dari depan JCC Senayan ke depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (30/9).
Juru Bicara Gebrak Nining Elitos mengatakan pihaknya menolak sejumlah revisi undang-undang kontroversial yang tengah digodok DPR. Salah satu yang dianggap kontroversial itu yakni Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP dan Revisi UU Pertanahan.
Baca Juga
Aksi #GejayanMemanggil2 Kembali Digelar, Ini Sembilan Tuntutannya
Selain itu, Gebrak juga menolak UU KPK yang perubahannya telah Paripurna di DPR. Sebab, UU KPK hasil revisi itu tidak berpihak kepada suara rakyat.
"Tidak sekedar tunda, cabut aturan kontroversial," kata Nining di JCC Senayan, Jakarta, hari ini
Kemudian, kata Nining, Gebrak meminta kepolisian membebaskan para pedemo yang ditangkapi saat aksi pada Selasa (24/9) dan Rabu (25/9) kemarin.
Baca Juga
Jika Revisi UU KPK Dianggap Keliru, NasDem Siap Akui Kesalahan
"Selanjutnya kami meminta DPR untuk mendesak pemerintah menindak pelanggar HAM, termasuk pelanggar HAM di sekitar kekuasan," ucap dia.
Selanjutnya, massa Gebrak meminta pejabat TNI dan Polri tidak ditaruh di intitusi sipil. Tuntutan selanjutnya, massa menolak rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
"Kami menolak iuran BPJS yang dinaikkan pemerintah," timpal dia.
Dari aksi yang dilakukan, massa meneriakkan yel-yel penyemangat. Salah satunya mereka menyebut "Reformasi Dikorupsi".
Baca Juga
Akbar Tanjung Harap Pemerintah Dengar Aspirasi Mahasiswa yang Demo Hari Ini
Sebagai informasi, Gebrak ialah gabungan dari berbagai elemen massa yakni KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia), KPBI (Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia), SGBN (Sentral Gerakan Buruh Nasional), KSN (Konfederasi serikat Nasional), kelompok pelajar, dan kelompok mahasiswa dari universitas swasta. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Ada Demo Buruh Tolak UMP Jakarta 2026 Hari ini, Polisi Jamin tak Ada Penutupan Jalan
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah