Aksi #GejayanMemanggil2 Kembali Digelar, Ini Sembilan Tuntutannya

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 30 September 2019
Aksi #GejayanMemanggil2 Kembali Digelar, Ini Sembilan Tuntutannya

Spanduk dengan kata-kata lucu warnai aksi unjuk rasa di Jalan Colombo, Sleman, Yogyakarta (MP/Teresa Ika)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kelompok masyarakat dan mahasiswa di Yogyakarta akan kembali melakukan aksi unjuk rasa bertema #GejayanMemanggil2 di Jalan Gejayan, Sleman, Yogyakarta, Senin (30/9).

Sebelumnya, kelompok masyarakat dan mahasiswa ini melakukan aksi #gejayanMemanggil di simpang tiga Gejayan, Kabupaten Sleman, pada Senin (23/7) lalu.

Baca Juga

Keranda Mayat Hingga Spanduk Kata-Kata Nyeleneh Warnai Unjuk Rasa di Yogyakarta

Juru bicara Aliansi Rakyat Bergerak yang merupakan inisiator #GejayanMemanggil 2, Nailendra mengatakan pihaknya memiliki sembilan tuntutan yang harus dipenuhi oleh pemerintah.

Kelompok masyarakat dan mahasiswa di Yogyakarta akan kembali melakukan aksi unjuk rasa bertema #GejayanMemanggil 2 di Jalan Gejayan, Sleman, Yogyakarta, Senin (30/9).
Kelompok masyarakat dan mahasiswa di Yogyakarta akan kembali melakukan aksi unjuk rasa bertema #GejayanMemanggil 2 di Jalan Gejayan, Sleman, Yogyakarta, Senin (30/9). Foto: Twitter

Pertama, kata dia, hentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.

"Kedua tarik seluruh komponen militer, usut tuntas pelanggaran HAM, buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua," kata Nailendra kepada wartawan.

Ketiga mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, tangkap dan adili pengusaha dan korporasi pembakar hutan, serta cabut HGU dan hentikan pemberian izin baru bagi perusahaan besar perkebunan.

Baca Juga

Massa Aksi Penuhi Jalan Colombo, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

"Keempat mendesak Presiden untuk segera menerbitkan Perppu terkait UU KPK," imbuhnya.

Kemudian, yang kelima mereka mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu terkait UU sistem budidaya pertanian berkelanjutan dan keenam mendesak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual.

Untuk yang ketujuh, lanjut dia, adalah merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam RKUHP dan meninjau ulang pasal-pasal tersebut dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil.

"Kedelapan kita menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, dan RUU Minerba. Dan kesembilan muntaskan pelanggaran HAM dan HAM berat serta adili penjahat HAM," beber dia.

Tuntutan mahasiswa dalam aksi #Gejayanmemanggil2

Dia menambahkan, bahwa aksi akan dimulai dari dua titik kumpul yaitu di Bundaran UGM dan Simpang Tiga UIN Yogyakarta. Massa diperkirakan akan berkumpul pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga

Ribuan Massa Membludak di Jalan Colombo, Berbagai Seruan Tuntutan Menyeruak

Nanti akan long march dari dua titik kumpul itu ke Gejayan. Kemungkinan sekitar pukul 11.00 WIB sudah berkumpul di Gejayan," ujar Nailendra saat dihubungi.

Nailendra menyebut nantinya aksi #GejayanMemanggil 2 akan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat seperti mahasiswa, buruh, aktivis, jurnalis, petani dan pelajar. (Pon)

#Demo Mahasiswa
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR
Aksi demo mahasiswa UI dan UIN Jakarta menagih janji Tuntutan Rakyat 17+8 di depan Gedung DPR, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 09 September 2025
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8  di Depan Gedung DPR
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Pembebasan ini hanya berlaku untuk mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Indonesia
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Tugas kita adalah membekali mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Indonesia
Mahasiswa Solo Desak Presiden Prabowo Rasakan Keresahan Warga, Jangan Bikin Kebijakan Merugikan
Di awal periode pemerintahannya, mahasiswa menilai, sudah beberapa kali kebijakan yang tidak sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat pada saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Mahasiswa Solo Desak Presiden Prabowo Rasakan Keresahan Warga, Jangan Bikin Kebijakan Merugikan
Indonesia
Situasi Belum Kondusif, BEM SI Batalkan Aksi Indonesia C(emas) Jilid II Hari Ini
Alasan pembatakan aksi karena kondisi di lapangan dinilai belum kondusif dan masih marak kejadian kericuhan yang terjadi sejak akhir pekan kemarin.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Situasi Belum Kondusif, BEM SI Batalkan Aksi Indonesia C(emas) Jilid II Hari Ini
Indonesia
Bangunan Aset Milik Majelis Permusyawaratan Rakyat di Depan DPRD Jawa Barat Dibakar
Bangunan yang pernah difungsikan sebagai rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat pada era Gubernur Nuriana itu kemudian terbakar setelah bagian depannya terkena lemparan molotov hingga api merembet ke dalam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Bangunan Aset Milik Majelis Permusyawaratan Rakyat di Depan DPRD Jawa Barat Dibakar
Indonesia
Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta maaf secara langsung kepada keluarga pengemudi ojek online (ojol) yang tewas tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas
Indonesia
Mahasiswa Bentrok Dengan Aparat di DPR, Arus Lalu Lintas Ditutup
Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 4.531 personel gabungan untuk mengawal unjuk rasa kelompok buruh di depan Gedung DPR RI hari ini.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Mahasiswa Bentrok Dengan Aparat di DPR, Arus Lalu Lintas Ditutup
Bagikan