Sylviana Murni Dicecar 20 Pertanyaan Soal Anggaran Pembangunan Masjid
Sylviana Murni dan Agus Harimurti Yudhoyono (MP/Rizki Fitrianto)
Penyidik Bareskrim Polri memanggil calon wakil gubernur nomor pemilihan satu Sylviana Murni untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan yang berlangsung tujuh jam itu, Sylviana dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim.
Mantan Walikota Jakarta Pusat diperiksa sebagai saksi seputar perencanaan anggaran pembangunan Masjid Al-Fauz yang berada di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
"(Materi pertanyaan) proses perencanaan anggaran, hanya sekitar itu saja, termasuk mekanisme proses pengajuan anggaran," kata Kepala Subdit 1 Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Adi Deriyan seperti dilansir Antara News, di Jakarta, Senin (30/1), terkait pemeriksaan Sylviana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Mesjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Hal ini berbeda dengan pernyataan Sylviana kepada awak media. Sylviana mengatakan dirinya ditanyai penyidik soal proses pembangunan mesjid Al-Fauz.
Ia menegaskan tidak tahu menahu teknis pembangunan mesjid tersebut karena dirinya ketika itu sedang menjalani pendidikan di Lemhanas sejak Januari-September 2010.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung tujuh jam itu, Sylviana ditanya sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim.
Hingga saat ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi, termasuk diantaranya Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dan mantan Walikota Jakpus Sylviana Murni.
Dalam penyidikan kasus ini, Bareskrim juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi Mesjid Al Fauz telah dilakukan tim Bareskrim sejak Desember 2016. Kemudian pada Senin (23/1), penanganan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dimulai pada awal Juni 2010 dan rampung pada akhir Desember 2010. Pembangunan mesjid tersebut dilakukan ketika kepemimpinan Sylviana Murni sebagai wali kota Jakarta Pusat.
Sementara peresmian Masjid Al-Fauz dilakukan oleh mantan gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada 30 Januari 2011. Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010-2011 sebesar Rp27 miliar.
Bagikan
Berita Terkait
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek