SYL Jadi Saksi Mahkota dalam Sidang Kasus Korupsi di Kementan


Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali mengggelar sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementrian Pertanian (Kementan), Senin (25/6).
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), bakal menjadi saksi mahkota dalam sidang kali ini. Saksi mahkota merupakan terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan pidana.
Politikus NasDem itu akan bersaksi untuk dua terdakwa lainnya, yakni mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
"Hari Senin untuk pemeriksaan saksi Syahrul Yasin Limpo," kata Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6).
Baca juga:
Wakil Ketua KPK Alex Disebut Minta Program ke SYL Buat Kampung Halaman
Hakim Rianto sebelumnya juga mengatakan agenda sidang hari ini bakal dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa.
Dengan demikian, SYL, Kasdi dan Hatta, bakal diperiksa bersama-sama dalam kapasitas mereka sebagai terdakwa.
Baca juga:
Terungkap di Sidang SYL, BPK Minta Rp 12 Miliar agar Kementan Dapat Opini WTP
Jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar selama menjabat sebagai Mentan periode 2020-2023.
Pemerasan dan gratifikasi itu dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Baca juga:
SYL Bantah Perintahkan Anak Buah Kumpulkan Uang
Uang puluhan miliar tersebut di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Di antaranya untuk Partai NasDem, charter pesawat, acara keagamaan, keperluan ke luar negeri, bantuan bencana alam atau sembako, umrah, dan kurban. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
