SYL Akui Berikan Uang ke Firli Rp 1,3 Miliar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Juni 2024
SYL Akui Berikan Uang ke Firli Rp 1,3 Miliar

Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui telah memberikan uang kepada bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebesar Rp 1,3 miliar.

Pengakuan itu disampaikan SYL dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan yang digelar di Pengadipan Tipikor Jakarta, Senin (25/6).

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh, menanyakan kepada SYL soal pertemuanmya dengan Firli yang sempat menjadi sorotan publik. SYL mengamini pertemuan itu. Menurutnya, saat itu Firli yang memintanya untuk datang ke GOR badminton di kawasan Jakarta Pusat.

"Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang ke GOR itu, untuk menyaksikan atau ikut bermain bulu tangkis," kata SYL.

Baca juga:

SYL Sebut Pernah Jadi Ketum APPSI, Jokowi Bawahannya

Hakim Rianto kemudian mencecar SYL soal pertemuan lain dengan purnawirawan polisi berpangkat jenderal bintang tiga itu. SYL tidak menampik. Politikus NasDem itu mengaku Firli mengajaknya untuk melanjutkan pembicaraan di rumahnya.

"Betul, kemudian beliau menyampaikan, nanti ngobrolnya lebih enak di rumah saya. Dia belum sampaikan di Kertanegara," ungkap SYL.

"Iya, yang saudara bicarakan dengan Firli Bahuri itu masalah apa? Apakah ada hubungannya dengan penyelidikan KPK di kementerian pertanian?" tanya Hakim Rianto.

"Secara umum tidak ada penyampaian seperti itu," jawab SYL.

Baca juga:

SYL Akui Istrinya Dapat Uang Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Hakim lantas mencecar SYL dengan sejumlah pertanyaan. Hingga akhirnya menyinggung soal pemberian uang untuk Firli.

"Dan ada penyerahan uang suadara bilang tadi ya. berapa kali penyerahannya?" tanya Hakim Rianto lagi.

SYL mengaku telah dua kali memberikan uang kepada mantan Kapolda Sumatera Selatan itu.

"Yang dari saya dua kali," ujar SYL.

"Awalnya 500 sama 800 ya?" timpal Hakim Rianto.

"Ya kurang lebih seperti itu," jawab SYL.

Sebelumnya Firli Bahuri disebut menerima uang Rp 800 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengondisikan kasus pengadaan sapi yang kala itu diusut KPK.

Baca juga:

SYL Jadi Saksi Mahkota dalam Sidang Kasus Korupsi di Kementan

Hal itu diungkap oleh terdakwa Sekjen nonaktif Kementan, Kasdi Subagyono saat menjadi saksi mahkota dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan, yang menjerat SYL, Rabu (19/6).

Menurut Kasdi, uang Rp 800 juta itu dikumpulkan dengan patungan oleh para eselon I di Kementan. Permintaan pengumpulan uang itu juga sempat disampaikan oleh terdakwa Muhammad Hatta. (Pon)

#Syahrul Yasin Limpo #Koruptor #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Mengungkap krisis moral dan rendahnya integritas yang jauh lebih dalam.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Tegaskan tak Punya Wewenang Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo
KPK menegaskan bahwa pihaknya tak punya wewenang untuk menerbitkan surat penonaktifan Bupati Pati, Sudewo.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
KPK Tegaskan tak Punya Wewenang Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo
Bagikan