Syaifullah Tamliha Klaim Mukernas PPP Menyimpang dari AD/ART
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaifullah Tamliha. Foto: DPR RI
MerahPutih.com - Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar 4 September 2022 di Serang, Banten, yang dinilai menyimpang dari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
Forum Mukernas tersebut mengangkat Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.
Baca Juga:
KPU Belum Bersikap atas Pemberhentian Suharso Monarfa dari Ketum PPP
"Mukernasnya menyimpang dari proses yang diatur AD/ART," kata Ketua DPP PPP Saifullah Tamliha saat dikonfirmasi awak media, Senin (5/9).
Namun, Tamliha tidak menjelaskan secara detail AD/ART PPP yang dimaksud. Ia menyebut forum resmi untuk menggantikan Ketum PPP yakni dengan mekanisme Muktamar.
"Nggak ada yang bisa mencopot Ketum PPP, sebab yang dipilih oleh Muktamirin hanyalah ketua umum dan formatur untuk membantu Ketum terpilih untuk menyusun pengurus DPP PPP," ujarnya.
Sebelumnya PPP menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) bertajuk “Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024” di Swis Belinn Hotel, Serang, Banten, pada Minggu (4/9).
Baca Juga:
Arsul Sani Tegaskan PPP tak Pecah meski Suharso Bukan lagi Ketum
Forum permusyawaratan tertinggi di bawah Muktamar itu memutuskan mengangkat Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhamad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.
Adapun Mukernas tersebut dihadiri oleh Majelis dan Mahkamah Partai, pengurus harian DPP PPP, serta Ketua dan Sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia.
Kemudian, anggota DPR RI Fraksi PPP M Amir Uskara dan Achmad Baidowi, serta Ketua Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Habib Farhan Hasan Al Amri. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan