Syaifullah Tamliha Klaim Mukernas PPP Menyimpang dari AD/ART
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaifullah Tamliha. Foto: DPR RI
MerahPutih.com - Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar 4 September 2022 di Serang, Banten, yang dinilai menyimpang dari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
Forum Mukernas tersebut mengangkat Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.
Baca Juga:
KPU Belum Bersikap atas Pemberhentian Suharso Monarfa dari Ketum PPP
"Mukernasnya menyimpang dari proses yang diatur AD/ART," kata Ketua DPP PPP Saifullah Tamliha saat dikonfirmasi awak media, Senin (5/9).
Namun, Tamliha tidak menjelaskan secara detail AD/ART PPP yang dimaksud. Ia menyebut forum resmi untuk menggantikan Ketum PPP yakni dengan mekanisme Muktamar.
"Nggak ada yang bisa mencopot Ketum PPP, sebab yang dipilih oleh Muktamirin hanyalah ketua umum dan formatur untuk membantu Ketum terpilih untuk menyusun pengurus DPP PPP," ujarnya.
Sebelumnya PPP menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) bertajuk “Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024” di Swis Belinn Hotel, Serang, Banten, pada Minggu (4/9).
Baca Juga:
Arsul Sani Tegaskan PPP tak Pecah meski Suharso Bukan lagi Ketum
Forum permusyawaratan tertinggi di bawah Muktamar itu memutuskan mengangkat Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhamad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.
Adapun Mukernas tersebut dihadiri oleh Majelis dan Mahkamah Partai, pengurus harian DPP PPP, serta Ketua dan Sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia.
Kemudian, anggota DPR RI Fraksi PPP M Amir Uskara dan Achmad Baidowi, serta Ketua Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Habib Farhan Hasan Al Amri. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat