Susunan Fraksi Partai Politik di DPR
Ketua DPR Puan Maharani mengangkat palu sidang usai ditetapkan menjadi Ketua DPR periode 2024-2029. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - DPR RI telah menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk susunan fraksi partai politik dan pimpinan Legislator Senayan periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).
Rapat dipimpin oleh pimpinan sementara DPR RI yakni Guntur Sasono dari Fraksi Demokrat dan Annisa M.A. Mahesa dari Fraksi Gerindra.
Namun ada sejumlah partai politik yang belum memberikan nama susunan fraksi. Seperti PDI Perjuangan.
Kendati begitu, sudah dilantik lima pimpinan DPR periode 2024-2029. PDI Perjuangan kembali memajukan Puan Maharani sebagai Ketua DPR.
Sementara Partai Golkar mengamanatkan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR.
Gerindra mengamanahkan Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR. Sementara itu ada nama Saan Mustofa dari Partai NasDem.
PKB, untuk wakil ketua DPR diserahkan kepada Cucun Ahmad Syamsurijal.
Berikut susunan fraksi di DPR RI periode 2024-2029:
Fraksi PDIP
Ketua: menyusul
Sekretaris: menyusul
Bendahara: menyusul
Fraksi Golkar
Ketua: Sarmuji
Sekretaris: Mukhtaruddin
Bendahara: Sari Yuliati
Fraksi Partai Gerindra
Ketua: Budisatrio Djiwandono
Sekretaris: Bambang hariyadi
Bendahara: Novita Wijayanti
Fraksi Partai NasDem
Ketua: Viktor Laiskodat
Sekretaris: Ahmad Sahroni
Bendahara: Nafa Urbach
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
Ketua Fraksi Jazilul Fawaid
Sekretaris: Anggia Ermarini
Bendahara: Rano Alfath
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Ketua: Jazuli Juwaini
Sekretaris: Ledia Hanifa
Bendahara: Kurniasih Mufidayati
Fraksi Partai Amanat Nasional
Ketua: menyusul
Sekretaris: menyusul
Bendahara: menyusul
Fraksi Partai Demokrat
Ketua: Edhie Baskoro Yudhoyono
Sekretaris: menyusul
Bendahara: menyusul. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan