Surya Paloh Sebut Peluang Koalisi dengan Demokrat Cukup Besar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 23 Juni 2022
Surya Paloh Sebut Peluang Koalisi dengan Demokrat Cukup Besar

Ketua Umum NasDem Surya Paloh (kiri) dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) di Kantor DPP NasDem. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (23/6).

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkapkan, ada peluang koalisi bersama Partai Demokrat pada Pemilu 2024.

"Kemungkinannya cukup besar," kata Surya usai bertemu AHY di kantor DPP NasDem tersebut.

Baca Juga:

Demokrat Minta Target Pajak 2023 Jangan Menambah Beban Rakyat

Surya mengatakan, pembahasan koalisi belum dibahas dalam pertemuan tersebut. Namun kata dia, kunjungan itu akan semakin mempererat komunikasi dan silaturahmi yang sudah terbina selama ini.

"Kunjungan ini dalam suasana kekerabatan, bertukar pikiran tentang isu-isu aktual pada saat ini," jelasnya, seperti dikutip Antara.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan partai-nya nyaman bersama Partai NasDem yang dipimpin Surya Paloh.

"Saya bisa pastikan, hubungan kami terasa nyaman, semakin hari semakin kuat dan juga lebih terbuka," ucapnya.

Baca Juga:

Berpotensi Koalisi dengan PKS-PKB, Demokrat Sebut Tengah Intens dengan 1 Partai Lagi

AHY mengungkapkan dalam pertemuan tersebut Surya Paloh juga mengingatkan untuk tidak terburu-buru, selalu di-update dengan baik, karena politik begitu dinamis, penuh dengan kejutan dan misterius.

"Ada yang bisa disampaikan terbuka dan ada yang tertutup," ujarnya.

AHY menegaskan Surya Paloh sangat dekat dengan keluarga besar Partai Demokrat. Karena telah berjuang bersama sejak tahun 2004, saat bersama Susilo Bambang Yudhoyono. (*)

Baca Juga:

Demokrat Berpotensi Gabung Koalisi PKB–PKS

#NasDem #Partai Demokrat #Partai Politik #Surya Paloh
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Bagikan