Demokrat Minta Target Pajak 2023 Jangan Menambah Beban Rakyat

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 21 Juni 2022
Demokrat Minta Target Pajak 2023 Jangan Menambah Beban Rakyat

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Marwan Cik Hasan. Foto: Runi/nvl

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Anggaran DPR RI menggelar rapat dengan jajaran Kementerian Keuangan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/6).

Anggota Banggar Marwan Cik Hasan meminta target pajak tahun 2023 diharapkan tidak terlalu membebani rakyat. Sebab, ekonomi masyarakat baru saja tumbuh dan menggeliat. Kondisi makro ekonomi tidak memungkinkan masyarakat bergerak lebih cepat.

Baca Juga

Pemerintah Pastikan Pajak Karbon Berlaku Juli 2022

“Jangan jor-joran dulu, karena ekonomi kita baru mau tumbuh, dan ekonomi masyarakat baru mau menggeliat," katanya di Jakarta.

Marwan menyatakan pihaknya mendukung penuh peningkatan penerimaan negara. Namun, ia mengingatkan jangan sampai memberatkan rakyat karena situasi baru membaik, dan kondisi makro juga belum mendukung.

"Kita jangan jor-joran dalam menerapkan pajak untuk masyarakat,” tegas dia.

Politikus partai Demokrat ini meminta agar pemerintah berhati-hati dan bijak dalam memutuskan target penerimaan negara dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat.

‘’Jangan sampai, keinginan kita untuk memperoleh telur sebanyak-sebanyaknya, justru dengan cara mematikan ayam-ayamnya,’’ ujarnya.

Sebelumnya, Marwan mengapresiasi capaian pajak tahun 2021 maupun 2022 yang menurutnya cukup baik. Hanya saja, kata dia, dalam sukses ini ada juga faktor keberuntungan, antara lain karena naiknya harga komoditas.

Baca Juga

YLKI Usul Penghapusan Pajak Kendaraan

Oleh karena itu, Sekretaris Fraksi Demokrat DPR RI ini mengingatkan, menuju 2023, kondisi makro ekonomi tidak begitu menggembirakan.

‘’Karena pandemi belum tuntas, perang Ukraina Rusia entah kapan selesainya, sehingga harga energi dan pangan terus meningkat dan resesi mulai menghantui berbagai belahan dunia. Kita juga akan mengalami likuiditas yang ketat,” paparnya.

Marwan menegaskan bahwa pada prinsipnya Fraksi Partai Demokrat mendukung penuh optimisme pemerintah terkait peningkatan penerimaan negara.

‘’Tidak ada jalan lain untuk membangun selain terus memperbaiki penerimaan negara, apalagi defisit 2022 tidak boleh lebih dari 3 persen. Tetapi sekali lagi, jangan sampai menambah beban rakyat,’’ katanya.

Ia menambahkan, ekonomi Indonesia sedang mengalami banyak tantangan baik dari sisi regional maupun gobal. Karena itulah, target pajak jangan sampai ‘gila-gilaan’ hingga semakin menyulitkan rakyat.

‘’Coba diukur penerimaan negara yang paling optimal dan tidak semakin memberatkan ekonomi rakyat. Pemerintah sebenarnya punya jalan keluar dengan kebijakan-kebijakan lain yang masih bisa dikendalikan,’’ pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Jangan Sampai Telat Bayar, Begini Cara Periksa Pajak Mobil Secara Daring

#Partai Demokrat #Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Penyempurnaan kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pelunasan pokok utang pajak yang masih tertunda serta memperkuat kepatuhan sukarela wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Penerapan pajak perdagangan elektronik berpotensi mendorong penyesuaian harga di tingkat konsumen karena tambahan komponen pajak dapat menjadi biaya operasional bagi pedagang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Indonesia
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
PPh 22 yang telah dipungut melalui lokapasar kemudian diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam tahun berjalan atau menjadi bagian dari pelunasan PPh Final, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
Indonesia
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Pemerintah berencana memperluas PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ditargetkan mencakup 7,5 juta pekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Indonesia
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Saat ini juga tengah dibahas untuk pembuatan program tambahan untuk KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Bagikan