Demokrat Minta Target Pajak 2023 Jangan Menambah Beban Rakyat
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Marwan Cik Hasan. Foto: Runi/nvl
MerahPutih.com - Badan Anggaran DPR RI menggelar rapat dengan jajaran Kementerian Keuangan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/6).
Anggota Banggar Marwan Cik Hasan meminta target pajak tahun 2023 diharapkan tidak terlalu membebani rakyat. Sebab, ekonomi masyarakat baru saja tumbuh dan menggeliat. Kondisi makro ekonomi tidak memungkinkan masyarakat bergerak lebih cepat.
Baca Juga
“Jangan jor-joran dulu, karena ekonomi kita baru mau tumbuh, dan ekonomi masyarakat baru mau menggeliat," katanya di Jakarta.
Marwan menyatakan pihaknya mendukung penuh peningkatan penerimaan negara. Namun, ia mengingatkan jangan sampai memberatkan rakyat karena situasi baru membaik, dan kondisi makro juga belum mendukung.
"Kita jangan jor-joran dalam menerapkan pajak untuk masyarakat,” tegas dia.
Politikus partai Demokrat ini meminta agar pemerintah berhati-hati dan bijak dalam memutuskan target penerimaan negara dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat.
‘’Jangan sampai, keinginan kita untuk memperoleh telur sebanyak-sebanyaknya, justru dengan cara mematikan ayam-ayamnya,’’ ujarnya.
Sebelumnya, Marwan mengapresiasi capaian pajak tahun 2021 maupun 2022 yang menurutnya cukup baik. Hanya saja, kata dia, dalam sukses ini ada juga faktor keberuntungan, antara lain karena naiknya harga komoditas.
Baca Juga
Oleh karena itu, Sekretaris Fraksi Demokrat DPR RI ini mengingatkan, menuju 2023, kondisi makro ekonomi tidak begitu menggembirakan.
‘’Karena pandemi belum tuntas, perang Ukraina Rusia entah kapan selesainya, sehingga harga energi dan pangan terus meningkat dan resesi mulai menghantui berbagai belahan dunia. Kita juga akan mengalami likuiditas yang ketat,” paparnya.
Marwan menegaskan bahwa pada prinsipnya Fraksi Partai Demokrat mendukung penuh optimisme pemerintah terkait peningkatan penerimaan negara.
‘’Tidak ada jalan lain untuk membangun selain terus memperbaiki penerimaan negara, apalagi defisit 2022 tidak boleh lebih dari 3 persen. Tetapi sekali lagi, jangan sampai menambah beban rakyat,’’ katanya.
Ia menambahkan, ekonomi Indonesia sedang mengalami banyak tantangan baik dari sisi regional maupun gobal. Karena itulah, target pajak jangan sampai ‘gila-gilaan’ hingga semakin menyulitkan rakyat.
‘’Coba diukur penerimaan negara yang paling optimal dan tidak semakin memberatkan ekonomi rakyat. Pemerintah sebenarnya punya jalan keluar dengan kebijakan-kebijakan lain yang masih bisa dikendalikan,’’ pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Jangan Sampai Telat Bayar, Begini Cara Periksa Pajak Mobil Secara Daring
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Ekonomi Masih Tertekan, Menteri Purbaya Tidak Akan Cabut Aturan Insentif Pajak
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Santer Isu Reshuffle Kabinet Usai Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Demokrat dan Golkar Serahkan ke Prabowo
Purbaya Inginkan Pajak Penghasilan di Marketplace Diterapkan Saat Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung