Pemerintah Pastikan Pajak Karbon Berlaku Juli 2022
Ilustrasi. ANTARA/HO-Kemenkeu
MerahPutih.com - Pemerintah terus berusaha dalam mengurangi emisi karbon, salah satunya dengan skema cap trade tax di sektor pembangkit tenaga listrik.
Nantinya, pembangkit listrik tenaga batu bara yang tidak efisien atau emisi yang lebih tinggi dari batas atas bakal dikenakan pajak karbon. Aturan ini berlaku pada Juli 2022.
Baca Juga
Gaharnya Lamborghini Huracan STO Berkelir Karbon Garapan Novitec
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, pajak karbon merupakan salah satu instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat untuk beralih kepada aktivitas ekonomi hijau yang rendah karbon.
"Pajak karbon diterapkan sambil mendorong perkembangan pasar karbon, inovasi teknologi, dan investasi yang lebih efisien, rendah karbon, serta ramah lingkungan," kata Airlangga.
Airlangga juga menekankan bahwa untuk mewujudkan ekonomi hijau, berbagai alternatif mekanisme pendanaan menjadi penting untuk memenuhi financing gap yang cukup besar.
Ini dilakukan, lanjut Airlangga, agar pendanaan tidak terbatas hanya dari APBN, misalnya melalui Green Sukuk. Tetapi juga dari berbagai instrumen alternatif seperti blended finance, dan menampung dana dari swasta untuk pengembangan energi terbarukan dan mitigasi perubahan iklim.
"Pemerintah juga terus meningkatkan kerja sama pembiayaan hijau dengan beberapa lembaga internasional berupa program Energi Baru Terbarukan dan pembiayaan telah dibantu oleh lembaga donor seperti Development Finance Institution dan Export Credit Agency,” jelas Airlangga.
Baca Juga
Indonesia Siapkan Nilai Ekonomi Karbon untuk Reformasi Subsidi Energi
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, penerapan ekonomi hijau di Indonesia juga telah didorong dengan Roadmap Keuangan Berkelanjutan 2021-2025 yang telah dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Selain itu, adanya Taksonomi Hijau Indonesia menjadikan Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara di dunia yang telah memiliki standar hijau sebagai acuan nasional.
Kemudian, Airlangga juga mengatakan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai otoritas pasar modal juga didorong untuk segera mempersiapkan infrastruktur, perangkat, dan instrumen, khususnya terkait dengan investasi berkelanjutan.
BEI secara khusus disiapkan untuk terlibat dalam transaksi perdagangan karbon untuk membiayai transisi pembangkit tenaga listrik batubara serta mengadopsi prinsip-prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
“Penguatan fundamental pasar ini akan mendorong peluang untuk merebut pasar pembiayaan hijau sehingga mendorong proses transisi menuju ekonomi hijau dapat berlangsung lebih cepat dan lebih efektif," ujar Airlangga.
Airlangga menuturkan, pertukaran informasi dan pengalaman, serta peningkatan kapasitas SDM dan teknologi, menjadi hal utama dalam mewujudkan reformasi nilai ekonomi karbon yang lebih baik.
"Efektivitas berbagai kebijakan untuk pencapaian komitmen mengurangi emisi karbon membutuhkan dukungan semua pihak. Terutama juga para cendekia yang sangat ditunggu masukannya untuk memperbaiki kebijakan ataupun menyempurnakan regulasi yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Diskon Transportasi Hingga WFA, Cara Pemerintah Dongkrak Ekonomi Nasional
IHSG Anjlok Bikin Investasi Dana Pensiun Dinaikkan, Menko Airlangga Klaim Dalam Batas Aman
Indonesia Bidik Investasi Perusahaan Teknologi Nvidia, Amazon, Docusign dan Crowdstrik
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Bahas Tarif Trump dan Impor Energi, Menko Airlangga Datangi KPK
Defisit Anggaran Capai Rp 695 Triliun, Airlangga Yakin Ekonomi Kuartal 4 Tumbuh Tinggi
Work From Mall, Padukan Kebutuhan Pekerja Fleksibel Sambil Ngopi
Pemerintah Sarankan Work From Mall, Demi Gig Economy
Airlangga Sebut Indonesia Tujuan Investasi, Buktinya AS sudah Tertarik
Pembahasan Tarif Ekspor ke AS Belum Rampung, Airlangga Ingin Beberapa Komoditas Nol Persen