YLKI Usul Penghapusan Pajak Kendaraan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juni 2022
YLKI Usul Penghapusan Pajak Kendaraan

SPBU Pertamina. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi V DPR sedang melaksanakan penyusunan pembahasan Revisi UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan, agar pajak kendaraan dihapus dan dialihkan saat pemilik kendaraan membeli bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga:

Penerimaan Pajak Bakal Double Digit Pada Tahun Ini

"Kami mengusulkan dana preservasi ini bisa dipungut saat konsumen membeli BBM," kata Ketua YLKI, Tulus Abadi, di Jakarta, Minggu (6/6).

Selain pengalihan pajak kendaraan, YLKI juga mengusulkan penerbitan surat izin mengemudi (SIM) dialihkan dari Kepolisian Indonesia ke Kementerian Perhubungan.

"Saya kira lebih adil ketika konsumen membeli BBM dikenakan dana preservasi," katanya.

Ia menerangkan, pajak kendaraan bisa dihapus dan dialihkan pada saat konsumen membeli BBM agar tidak terjadi dobel pungutan.

Selama ini, kata ia, pemerintah kesulitan menaikkan harga BBM karena tingkat konsumsi masyarakat nyaris tidak terkendali.

Dengan peralihan ke pembelian BBM, akan mengendalikan tingginya konsumsi masyarakat terhadap BBM. Sehingga, konsumsi BBM secara langsung akan menekan tingkat pencemaran yang disebabkan kendaraan.

"Selain itu, melalui pembelian BBM nantinya pengelolaan dana preservasi jalan akan lebih maksimal," katanya

Ia menjelaskan, dana preservasi jalan merujuk pada UU LLAJ ialah dana khusus yang digunakan untuk kegiatan pemeliharaan, rehabilitasi dan rekonstruksi jalan secara berkelanjutan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

YLKI menekankan pentingnya sinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, karena lalu lintas dan angkutan jalan tidak semata soal pengaturan transportasi dan penindakan hukum, tetapi juga terkait dengan tata ruang.

Mengenai angka kecelakaan yang disebabkan banyak faktor di antaranya infrastruktur jalan hingga kendaraan, YLKI menilai masih ada yang luput dari pengawasan yakni soal penerbitan SIM.

Menurut Tulus, perkara SIM itu tidak 100 persen menjadi wewenang polisi, baik dalam konteks uji SIM, penerbitan atau penegakan hukum, sehingga YLKI mengusulkan penerbitan SIM dilakukan di sektor perhubungan, yaitu Kementerian Perhubungan.

"Akan tetapi, polisi tidak serta-merta lepas sepenuhnya namun keterlibatannya dalam lebih pada penegakan hukumnya," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi V DPR RI menegaskan, revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), diantaranya mengubah kewenangan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), yang awalnya menjadi tugas kepolisian dipindahkan menjadi tugas Kementerian Perhubungan. (Knu)

Baca Juga:

Penerapan Pajak Digital Global Alami Jalan Buntu

#Pajak #Pajak Kendaraan Bermotor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Fatwa MU memutuskan jika pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang huni, tidak mencerminkan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Indonesia
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
DJP pun masih terus bergerak aktif menagih tunggakan pajak inkrah kepada total 201 wajib pajak dengan bersinergi bersama lintas kementerian/lembaga
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Indonesia
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
restitusi pajak tercatat sebesar Rp 340,52 triliun, salah satunya berasal dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan Rp 93,80 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Indonesia
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
BPKB hanya wajib saat perpanjangan 5 tahun
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Indonesia
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Pemprov DKI mengusulkan pencabutan insentif pajak kendaraan listrik 0 persen karena hilangkan potensi pendapatan daerah hingga Rp2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Indonesia
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Bendahara Negara itu juga membantah anggapan bahwa penyidikan ini merupakan bagian dari upaya 'bersih-bersih' yang ia lakukan di Ditjen Pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Indonesia
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Penegakan hukum diperlukan untuk menjaga integritas DJP.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Indonesia
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
peluang tersebut harus dibarengi kepatuhan penuh dari pelaku UMKM dalam melaporkan omzet usaha mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
 Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Indonesia
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
Ada satu wajib pajak yang dalam proses penyanderaan dan 59 wajib pajak sedang dalam proses tindak lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
Bagikan