Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penerimaan Pajak Bakal Double Digit Pada Tahun Ini

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Mei 2022
Penerimaan Pajak Bakal Double Digit Pada Tahun Ini

Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp 679,99 triliun per 26 Mei 2022 atau 53,04 persen dari target APBN tahun ini Rp 1.265 triliun.

Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yon Arsal menjelaskan target Rp 1.265 triliun ini akan dicapai melalui pajak penghasilan Rp 680,9 triliun, pajak bumi dan bangunan Rp 18,4 triliun, PPN dan PPnBM Rp 554,4 triliun serta pajak lainnya Rp 11,4 triliun.

Baca Juga:

Penerapan Pajak Digital Global Alami Jalan Buntu

Sementara, penerimaan hingga 26 Mei 2022 mencapai Rp 679,99 triliun meliputi PPh Non Migas Rp 416,48 triliun, PPh Migas Rp 36,03 triliun, PPN dan PPnBM Rp 224,27 triliun serta PBB dan pajak lainnya Rp 3,21 triliun.

Dirjen Pajak merinci perkembangan penerimaan pajak per bulan tahun ini meliputi Rp 109,1 triliun pada Januari, Rp 90,3 triliun pada Februari, Rp123 triliun pada Maret, Rp 245,2 triliun pada April dan Rp 112,39 triliun pada Mei.

Layanan Pajak. (Foto: Antara)
Layanan Pajak. (Foto: Antara)

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan DJP Kemenkeu Ihsan Priyawibawa mengaku optimis penerimaan pajak tahun ini akan tumbuh double digit atau mencapai Rp 1.450 triliun sampai Rp 1.485 triliun dari target dalam APBN sebesar Rp 1.265 triliun.

"Beberapa strategi dilakukan oleh DJP untuk mencapai perkiraan penerimaan tersebut seperti pengawasan pembayaran masa, pengujian kepatuhan material maupun penyempurnaan mulai dari regulasi, proses bisnis dan sumber daya manusia," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengharapkan wajib pajak (WP) memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) hingga akhir Juni 2022. Per 24 Mei 2022, sudah lebih dari 49 ribu wajib pajak yang memanfaatkan PPS dengan total nilai harta yang dilaporkan mencapai Rp 97,3 triliun dengan nilai PPh mencapai Rp 9,8 triliun. (Asp)

Baca Juga:

Indonesia Kembangkan Prototipe Pajak Karbon

#Pajak #Penerimaan Negara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puan Desak Pemerintah Jelaskan Detail Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak
DJP membuka ruang kolaborasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pembangunan jejaring informasi. Keduanya dilibatkan untuk mendukung pengawasan terhadap wajib pajak
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Puan Desak Pemerintah Jelaskan Detail Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak
Indonesia
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Pendampingan dilakukan dalam kondisi tertentu, misalnya ketika petugas perlu mendatangi wajib pajak di lokasi yang memerlukan penanganan khusus
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Indonesia
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
Khawatiran Sensus Ekonomi Berdampak ke Besaran Pajak, BPS Harus Sosialisasi
Metode komunikasi juga perlu disesuaikan dengan karakter masyarakat dan pelaku ekonomi agar informasi lebih mudah dipahami serta mampu menghilangkan keraguan responden.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Khawatiran Sensus Ekonomi Berdampak ke Besaran Pajak, BPS Harus Sosialisasi
Indonesia
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
PKS mendesak pemerintah mengevaluasi pajak pencairan JHT agar tidak membebani pekerja. Netty Prasetiyani menilai regulasi lama sudah tidak relevan dan perlu ditinjau ulang.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Indonesia
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Menjual barang senilai Rp 2.000.000 melalui marketplace, maka PPh Pasal 22 yang dipungut adalah 0,5% x 2 Rp 2.000.000 = Rp10.000
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Indonesia
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Kebijakan ini akan menciptakan level playing field antara pedagang online dan offline. Sekaligus juga memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Indonesia
Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Penghasilan Pedagang Online
pungutan hanya berlaku bagi penjual yang memiliki omzet atau peredaran bruto di atas Rp 500 juta dalam satu tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Penghasilan Pedagang Online
Indonesia
Viral Tingginya Pajak Pencairan Jaminan Hari Tua, Purbaya Lakukan Investigasi
Evaluasi juga diperlukan agar insentif atau perlakuan khusus tidak justru lebih banyak dinikmati kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Viral Tingginya Pajak Pencairan Jaminan Hari Tua, Purbaya Lakukan Investigasi
Bagikan