Penerapan Pajak Digital Global Alami Jalan Buntu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Mei 2022
Penerapan Pajak Digital Global Alami Jalan Buntu

Media Sosial. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kesepakatan pajak digital global yang diajukan berbagai negara dalam forum Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), masih menemui jalan buntu.

Kesepakatan yang diharapkan OECD untuk ditandatangani pada pertengahan tahun ini, kemungkinan baru akan disepakati pada 2024 mendatang.

Baca Juga:

Pemerintah Tambah 6 Perusahaan Pemungut Pajak Digital

Padahal, adanya pajak digital akan memberi berbagai negara mendapatkan bagian yang lebih besar dari penerimaan pajak atas pendapatan grup digital besar AS seperti Apple Inc dan Alphabet Inc Google.

Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann mengatakan, kemajuan dalam menyelesaikan rincian teknis pada kesepakatan pajak digital berjalan kurang cepat dari yang direncanakan.

"Kami sengaja menetapkan garis waktu yang sangat ambisius untuk implementasi pada awalnya untuk menjaga tekanan. Tetapi saya menduga kemungkinan besar kami akan berakhir dengan implementasi praktis mulai 2024 dan seterusnya," katanya kepada panel di Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss.

Saat ini, pemerintahan Biden dan Uni Eropa sedang berjuang untuk meloloskan undang-undang yang mengimplementasikan kesepakatan pajak minimum global yang disepakati Oktober lalu oleh hampir 140 negara.

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengatakan, dia yakin para menteri keuangan Uni Eropa akan dengan suara bulat mendukung pajak minimum global bulan depan.

Persetujuan oleh Uni Eropa telah ditahan oleh keberatan dari Polandia, yang memveto kompromi pada April untuk meluncurkan kesepakatan 137 negara di dalam Uni Eropa. Sementara Persetujuan AS, telah terhenti di Kongres. (*)

Baca Juga:

Negara Maju Belum Sepakat Tarik Pajak Digital

#Breaking #Pajak #Pajak Digital #Digital #Uang Digital
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Israel Bebaskan Relawan Flotilla Termasuk 9 WNI dari Penjara Ktziot
Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) memastikan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan pasukan Israel dalam misi Global Sumud Flotilla akhirnya dibebaskan
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Israel Bebaskan Relawan Flotilla Termasuk 9 WNI dari Penjara Ktziot
Indonesia
Wacana Baru dari Komdigi: Nomor HP Jadi Syarat Registrasi Akun Medsos
Aturan mewajibkan setiap pengguna media sosial (medsos) mencantumkan nomor telepon seluler saat registrasi akun.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Wacana Baru dari Komdigi: Nomor HP Jadi Syarat Registrasi Akun Medsos
Bagikan