Supres Pergantian Panglima TNI akan Diserahkan Senin Mendatang ke DPR RI


Arsip foto - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) berbincang dengan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono (kiri), Senin (26/9/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp
MerahPutih.com - Surat presiden (surpres) terkait pergantian Panglima TNI batal dikirim ke DPR RI hari ini. Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, Surpres tersebut baru akan diserahkan ke parlemen pada Senin (28/11) mendatang.
"Surpres itu akan disampaikan secara resmi pada 28 November, hari Senin besok," kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/11).
Baca Juga:
Adapun alasan batalnya Surpres dikirim hari ini karena Ketua DPRPuan Maharani masih mewakili Indonesia di Kamboja. Puan sedang menghadiri 43th General Assembly of ASEAN Interparliamentary (AIPA).
"Kenapa ngga jadi disampaikan hari ini karena ibu Puan masih memimpin delegasi Indonesia pada sidang parlemen asean atau AIPA di Kamboja," ungkapnya.
"Sore itu baru akan diserahkan palu sidang dari Kamboja kepada Indonesia sebagai keketuaan parlemen ASEAN untuk tahun depan," tambahnya.
Baca Juga:
Meutya Hafid Bilang Semua Kepala Staf Berpeluang jadi Panglima TNI
Meski penyerahan Surpres tersebut urung terlaksana pada hari ini, namun Indra memastikan hal itu tidak menyalahi aturan.
Rencananya pada 28 November 2022, Puan akan menerima Surpres tersebut dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sekitar pukul 10.30 WIB.
"Dan itu berdasarkan aturan tidak menyalahi aturan-aturan yang ada," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang

Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal

Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026

BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi

Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan

DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
