Sujud Syukur Annisa Bahar Atas Penangkapan Sandy Tumiwa


(Foto: Instagram)
MerahPutih Artis - Penantian cukup lama yang dilakukan oleh pedangdut Annisa Bahar atas kasus dugaan penipuan bermodus investasi bodong yang dilakukan oleh pesinetron Sandy Tumiwa, akhirnya mulai menunjukan hasil dengan ditangkapnya Sandy Tumiwa di Lena Resident Kamar 27, Jalan Palmerah Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/) pukul 07.00 pagi.
Dihubungi oleh wartawan kuasa hukum Annisa Bahar, Arifin Harahap mengemukakan bahwa klienya tengah berada di Lampung saat Sandy Tumiwa ditangkap.
“Dia (Annisa ) sedang berada di Lampung. Ini penantian yang cukup panjang buat Mba Annisa. Tentunya setelah polisi menangkap Sandy kasus investasi bodong ini bisa sampai ke pengadilan,” ujar Arifin saat dihubungi melalui telepon, Kamis siang.
“Tentunya penangkapan ini sangat menggembirakan buat Mbak Annisa dan korban lain yang jumlahnya bisa puluhan,” lanjut kuasa hukum Annisa Bahar tersebut
Saat ditanya bagaimana kondisi dan tanggapan dari Annisa perihal ditangkapnya Sandy Tumiwa oleh pihak kepolisian, Arifiin menjawab, Annisa langsung melakukan sujud syukur dan sangat menghargai kinerja yang dilakukan aparat kepolisian
“Mba Annisa tadi bilang kalau dia sujud syukur dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh ke Polda dengan menangkapnya Sandy,” sahut Arifin sambil menyudahi sambungan telepon.
Sementara di tempat terpisah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menyatakan, tersangka membuat perusahaan fiktif yang bernama PT CSM Bintang Indonesia untuk menarik investor sebagai anggota dengan menjanjikan keuntungan 18-40 persen di perusahaan tersebut.
“Para korban tergiur menginvestasikan uang mereka dan juga diminta para tersangka mencari investor lain dengan diberi keuntungan 10 hingga 15 persen dari uang yang diinvestasikan ke perusahaan tersangka,” tukas Krishna di Kantor Polda Metro Jaya.
Ditambahkan pula oleh Krishna Murti yang mengatakan, dana yang terkumpul lalu digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi dengan mendaftarkan ke salah satu perusahaan trading forex di Jakarta dan mengatasnamakan pribadi.
“Dana yang terkumpul dari para korban sebanyak Rp 7 miliar. Saat ditagih korban, termasuk Annisa, tersangka, Sandy tidak dapat mengembalikan dana investasi tersebut,” pungkas Kombes Krishna Murti. (Man)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali

Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri

30 WNI Ditahan di Filipina Akibat Diduga Terlibat Penipuan Daring

Sindikat Penipuan ‘Love Scamming’ Marak di Aplikasi Bumble dan Tinder, Perempuan Jomlo Jadi Korban

Banyak Banget, Barang Bukti Uang Investasi Bodong Net89 Senilai Rp 15 Miliar

Mantan Agen Travel Perjalanan Tipu Korban Tiket Pesawat hingga Puluhan Juta

Sempat DPO 18 Hari, Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Timnas Indonesia vs Filipina

Penipuan Jual-Beli Kendaraan Murah, Rugikan Korban Miliaran Rupiah
