Sujud Syukur Annisa Bahar Atas Penangkapan Sandy Tumiwa

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Kamis, 26 November 2015
Sujud Syukur Annisa Bahar Atas Penangkapan Sandy Tumiwa

(Foto: Instagram)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Artis - Penantian cukup lama yang dilakukan oleh pedangdut Annisa Bahar atas kasus dugaan penipuan bermodus investasi bodong yang dilakukan oleh pesinetron Sandy Tumiwa, akhirnya mulai menunjukan hasil dengan ditangkapnya Sandy Tumiwa di Lena Resident Kamar 27, Jalan Palmerah Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/) pukul 07.00 pagi.

Dihubungi oleh wartawan kuasa hukum Annisa Bahar, Arifin Harahap mengemukakan bahwa klienya tengah berada di Lampung saat Sandy Tumiwa ditangkap.

“Dia (Annisa ) sedang berada di Lampung. Ini penantian yang cukup panjang buat Mba Annisa. Tentunya setelah polisi menangkap Sandy kasus investasi bodong ini bisa sampai ke pengadilan,” ujar Arifin saat dihubungi melalui telepon, Kamis siang.

“Tentunya penangkapan ini sangat menggembirakan buat Mbak Annisa dan korban lain yang jumlahnya bisa puluhan,” lanjut kuasa hukum Annisa Bahar tersebut

Saat ditanya bagaimana kondisi dan tanggapan dari Annisa perihal ditangkapnya Sandy Tumiwa oleh pihak kepolisian, Arifiin menjawab, Annisa langsung melakukan sujud syukur dan sangat menghargai kinerja yang dilakukan aparat kepolisian

“Mba Annisa tadi bilang kalau dia sujud syukur dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh ke Polda dengan menangkapnya Sandy,” sahut Arifin sambil menyudahi sambungan telepon.

Sementara di tempat terpisah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menyatakan, tersangka membuat perusahaan fiktif yang bernama PT CSM Bintang Indonesia untuk menarik investor sebagai anggota dengan menjanjikan keuntungan 18-40 persen di perusahaan tersebut.

“Para korban tergiur menginvestasikan uang mereka dan juga diminta para tersangka mencari investor lain dengan diberi keuntungan 10 hingga 15 persen dari uang yang diinvestasikan ke perusahaan tersangka,” tukas Krishna di Kantor Polda Metro Jaya.

Ditambahkan pula oleh Krishna Murti yang mengatakan, dana yang terkumpul lalu digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi dengan mendaftarkan ke salah satu perusahaan trading forex di Jakarta dan mengatasnamakan pribadi.

“Dana yang terkumpul dari para korban sebanyak Rp 7 miliar. Saat ditagih korban, termasuk Annisa, tersangka, Sandy tidak dapat mengembalikan dana investasi tersebut,” pungkas Kombes Krishna Murti. (Man)

BACA JUGA:

  1. Bisnis Investasi Abal-Abal, Sandy Tumiwa Diciduk Polisi
  2. Diciduk Polisi, Sandy Tumiwa Hanya Tersenyum Sapa Awak Media
  3. Tessa Kaunang: Sandy Tak Pantas Bahas Harta Gono-Gini
#Kasus Penipuan #Sandy Tumiwa
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Indonesia
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Polres Klaten menangkap pelaku penipuan modus rekrutmen CPNS. Dua warga Klaten mengalami kerugian hingga Rp 318,5 juta.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Februari 2026
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Lifestyle
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Sudhista menekankan bahwa pencegahan paling efektif adalah gabungan dari teknologi keamanan yang kuat dan tingkat kesadaran pengguna yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Indonesia
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
AR sengaja menggunakan identitas palsu sebagai staf anggota Dewan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Indonesia
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bermodus sebagai 'Orang Dalam', penipu berkedok staf DPR terancam 4 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Indonesia
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Bagikan