Suhartoyo Janji Kembalikan Kepercayaan Publik Pasca MK Alami Situasi Krisis
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com- Suhartoyo kini resmi menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengganti Anwar Usman ini menegaskan MK telah melewati masa krisis yang mengganggu kepercayaan publik terhadap lembaga penjaga konstitusi tersebut.
Baca Juga:
"MK baru saja melewati fase krisis yang sebelumnya tidak pernah terjadi," ujar Suhartoyo kepada awak media setelah pelantikan di Gedung MK, Senin (13/11).
Suhartoyo berkomitmen, akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK.
"Kami menyadari ada ekspektasi dan harapan tinggi kepada saya untuk meningkatkan dan kepercayaan publik terhadap MK," tutup Suhartoyo.
Dia pun berharap hakim MK tidak larut dalam krisis yang terjadi belakangan ini.
Baca Juga:
Sejumlah Tokoh Berkumpul di Rumah Gus Mus, Suarakan Keprihatinan Terkait Putusan MK
"MK tidak bisa terus larut meratapi yang baru terjadi," tandas Suhartoyo.
Sebelumnya, dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang diselenggarakan secara tertutup pada 9 November 2023 di Ruang RPH Gedung 1 MK, Suhartoyo berhasil terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi untuk periode jabatan 2023-2028.
Pemilihan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/11/2023 tanggal 7 November 2023, yang menyarankan pemilihan kepemimpinan baru dalam jangka waktu 2x24 jam sejak Selasa, 7 November 2023. (Knu)
Baca Juga:
Singgung Putusan MK, Megawati Sebut Tengah Terjadi Manipulasi Hukum
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
MK Kabulkan Putusan Perlindungan Wartawan, Praktisi Media: Harus Jadi Rujukan bagi Penegak Hukum
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh