Suhartoyo Janji Kembalikan Kepercayaan Publik Pasca MK Alami Situasi Krisis

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 13 November 2023
Suhartoyo Janji Kembalikan Kepercayaan Publik Pasca MK Alami Situasi Krisis

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Suhartoyo kini resmi menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengganti Anwar Usman ini menegaskan MK telah melewati masa krisis yang mengganggu kepercayaan publik terhadap lembaga penjaga konstitusi tersebut.

Baca Juga:

Suhartoyo Ucap Sumpah Jabatan sebagai Ketua MK

"MK baru saja melewati fase krisis yang sebelumnya tidak pernah terjadi," ujar Suhartoyo kepada awak media setelah pelantikan di Gedung MK, Senin (13/11).

Suhartoyo berkomitmen, akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK.

"Kami menyadari ada ekspektasi dan harapan tinggi kepada saya untuk meningkatkan dan kepercayaan publik terhadap MK," tutup Suhartoyo.

Dia pun berharap hakim MK tidak larut dalam krisis yang terjadi belakangan ini.

Baca Juga:

Sejumlah Tokoh Berkumpul di Rumah Gus Mus, Suarakan Keprihatinan Terkait Putusan MK

"MK tidak bisa terus larut meratapi yang baru terjadi," tandas Suhartoyo.

Sebelumnya, dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang diselenggarakan secara tertutup pada 9 November 2023 di Ruang RPH Gedung 1 MK, Suhartoyo berhasil terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi untuk periode jabatan 2023-2028.

Pemilihan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/11/2023 tanggal 7 November 2023, yang menyarankan pemilihan kepemimpinan baru dalam jangka waktu 2x24 jam sejak Selasa, 7 November 2023. (Knu)

Baca Juga:

Singgung Putusan MK, Megawati Sebut Tengah Terjadi Manipulasi Hukum

#MK #Mahkamah Konstitusi #Kepercayaan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Iwakum menilai kesaksian pemerintah di MK memperlihatkan kelemahan Pasal 8 UU Pers. Wartawan tidak mendapatkan perlindungan hukum pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Polri telah membentuk tim kelompok kerja (pokja) untuk mengkaji cepat implikasi putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Indonesia
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Polri menarik seorang perwira tinggi (Pati) yang dalam proses orientasi alih jabatan di sebuah kementerian, kembali ke lingkungan Korps Bhayangkara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Indonesia
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Kemenaker menunda penetapan upah minimum 2026 karena aturan baru berbentuk PP masih dalam pembahasan sesuai putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Bagikan