Sejumlah Tokoh Berkumpul di Rumah Gus Mus, Suarakan Keprihatinan Terkait Putusan MK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 12 November 2023
Sejumlah Tokoh Berkumpul di Rumah Gus Mus, Suarakan Keprihatinan Terkait Putusan MK

Sejumlah tokoh bangsa dalam konferensi pers usai silaturahmi ke rumah Mustofa Bisri (Gus Mus) di Rembang, Jawa Tengah, Minggu (12/11/2023). (ANTARA/Sanya Dinda)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah tokoh bangsa, yang terdiri dari lintas iman, budayawan, dan aktivis HAM yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang (MPR) mengunjungi kediaman Mustofa Bisri (Gus Mus) di Rembang, Jawa Tengah,

Pertemuan para tokoh dan Gus Mus tersebut membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Diketahui, putusan MK tersebut terkait dikabulkannya uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu soal capres-cawapres minimal usia 40 tahun atau pernah jadi kepala daerah.

Baca Juga:

Singgung Putusan MK, Megawati Sebut Tengah Terjadi Manipulasi Hukum

Koordinator pertemuan Alif Iman Nurlambang mengatakan bahwa keputusan MKMK yang menunjukkan adanya intervensi lembaga eksekutif terhadap yudikatif, membuat sejumlah tokoh bangsa merasa prihatin.

“Demokrasi Indonesia diayun-ayun. Kekuasaan terpusat di eksekutif, kemudian sebagaimana bukti-bukti yang ditemukan MKMK, ada intervensi dari eksekutif ke yudikatif, ke lembaga konstitusional itu,” kata Alif usai pertemuan, Minggu (12/11), seperti dikutip Antara.

Salah satu putusan MKMK adalah memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena terbukti melanggar kode etik hakim konstitusi.

MPR juga mengkhawatirkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak bisa berjalan dengan baik karena azas jujur dan adil dalam pemilu berpotensi terancam, sebagaimana ditunjukkan oleh temuan MKMK.

Baca Juga:

Wapres Yakin Ketua MK Baru Tak Picu Kegaduhan dan Hentikan Gonjang-ganjing

Menurut Alif, Gus Mus meminta agar para tokoh bangsa, tokoh lintas iman, dan aktivis HAM terus mengingatkan elite politik dan penguasa, bahwa pelanggaran terhadap demokrasi telah melukai masyarakat.

“Nasihat-nasihat perlu disampaikan kepada masyarakat, agar situasi tetap adem, kekecewaan disalurkan ke saluran yang demokratis,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, budayawan Goenawan Mohammad berharap Pemilu 2024 berjalan sehat, dengan azas luber jurdil tetap diimplementasikan.

“Yang menang (pilpres) harusnya punya legitimasi, tidak hanya legalitas. Artinya diterima, masuk akal, sesuai hati nurani,” katanya.

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berpesan agar masyarakat kembali ke nilai luhur etika dan moral, saat beraktivitas di semua aspek kehidupan.

Sementara itu, mantan komisioner KPK Erry Riyana mengingatkan agar masyarakat berprasangka baik karena tidak semua penyelenggara negara melanggar demokrasi.

“Sebagian besar penyelenggara negara masih punya hati nurani. Yang enggak hanya sebagian kecil, yang kebetulan memegang kekuasaan,” katanya. (*)

Baca Juga:

DPR Harap Ketua MK Anyar Mampu Jadi Benteng Konstitusi

#Gus Mus #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Indonesia
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatasi kekebalan hukum atau imunitas terhadap jajaran aparat jaksa
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Indonesia
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
MK menegaskan lembaga pengawas independen ASN diperlukan untuk menjamin penerapan sistem merit, profesionalitas, dan netralitas ASN dari intervensi politik.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Indonesia
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Menaker juga memastikan bahwa dalam penetapan kenaikan upah minimum, pemerintah akan merujuk pada Keputusan MK Nomor 168
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Indonesia
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Hakim Mahkamah Konstitusi tak setuju pemerintah menyebut JR UU Pers bisa beri kekebalan absolut bagi wartawan.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Berita Foto
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya selaku perwakilan pemerintah menyampikan keterangannya pada sidang uji materiil UU no 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 06 Oktober 2025
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Petinggi Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan agar adanya pembentukan UU baru tentang Ketenagakerjaan, bukan revisi terhadap UU yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Bagikan