Suharto Menggantikan Sukarno sebagai Presiden Indonesia
Suharto dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia. (Foto: Departemen Informasi Republik Indonesia)
26 MARET 1968 menjadi salah satu hari bersejarah untuk bangsa Indonesia. 54 tahun lalu, Suharto resmi menggantikan Sukarno sebagai presiden Republik Indonesia. Pergantian kepemimpinan ini terjadi setelah peristiwa Gerakan satu Oktober (Gestok) pada 1965, disusul keluarnya Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar di tahun berikutnya.
Supersemar berisi instruksi untuk mengatasi situasi dan kondisi Indonesia yang tidak stabil dengan mengambil segala tindakan yang dianggap perlu. Surat perintah tersebut diberikan oleh Sukarno kepada Suharto yang saat itu menjabat sebagai Panglima Komando Operasi Keamaan dan Ketertiban atau Pangkopkamtib. Hal tersebut lalu menjadi pintu bagi Suharto meraih kepemimpinan Indonesia.
Baca juga:
Supersemar begitu kuat, mengikat semua orang secara hukum, bahkan Sukarno tidak bisa membatalkan instruksi dari surat tersebut. Suharto kemudian semakin di atas angin setelah MPRS memeberinya kewenangan sebagai pengemban Supersemar dan membentuk kabinet sendiri pada 5 Juli 1966. Dualisme di puncak kekuasaan antara Sukarno dan Suharto pun tidak terhindarkan.
Hingga pada 7 Februari 1967, Sukarno mengirim surat kepada Suharto yang berisi, “Presiden Republik Indonesia/Mandataris MPRS/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata dan mengarahkan Suharto untuk melaporkan pada Presiden tentang pelaksanaan pemindahan kekuasaan ini apabila dipandang perlu.”
Lalu Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR melakukan pertemuan dengan MPRS untuk mengajukan sidang terkait pemberhentian Presiden Sukarno pada 9 Februari 1967. Sukarno akhirnya menyerahkan kekuasaan eksekutifnya kepada pengemban Supersemar, Suharto pada 22 Februari 1967. Tak lama setelah itu, MPRS mencabut kekuasaan Presiden Sukarno dan menetapkan Suharto sebagai penggantinya.
Pada sidang MPRS 7 Maret 1967 Suharto resmi menjadi pejabat presiden sampai terpilihnya presiden oleh hasil pemilihan umum. Hingga pada 26 Maret 1968, Suharto dilantik menjadi presiden Republik Indonesia dalam sidang V MPRS. (dim)
Baca juga:
Berpulangnya Bapak Pembangunan Nasional, Haji Muhammad Suharto
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Prabowo Berbesar Hati Capaian Stok Beras Nasional Lampaui Era Soeharto
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Menteri HAM Ogah Komentar Detail Soal Gelar Pahlwan Soeharto
Golkar Solo Bakal Gelar Tasyakuran Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Ubedilah Badrun Sebut Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bukti Bangsa Kehilangan Moral dan Integritas
Soeharto & Marsinah Barengan Jadi Pahlawan Nasional, SETARA Institute Kritik Prabowo Manipulasi Sejarah
Aktivis Reformasi Sebut Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Bentuk Pengaburan dan Amnesia Sejarah Bangsa
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Pimpinan Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Momen Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara