Headline

Sudah Periksa 20 Saksi, Polisi Masih Belum Bisa Ungkap Penyebab Mati Listrik Massal

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 27 Agustus 2019
 Sudah Periksa 20 Saksi, Polisi Masih Belum Bisa Ungkap Penyebab Mati Listrik Massal

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: humas.polri,go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Direktorat Siber Bareskrim Polri mengundur penyelidikan kasus mati listrik massal atau blackout. Alasannya, proses penyelidikan masih berlangsung.

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Tim Siber masih memeriksa seluruh teknologi informasi yang digunakan PLN untuk mengetahui apakah ada akses ilegal dari oknum tertentu.

Baca Juga:

Penyelidikan di P2B Gandul Ungkap Titik Terang Kasus Mati Listrik Massal

"(Tim Siber) melakukan penilaian terhadap seluruh teknologi informasi yang digunakan PLN untuk mengoperasionalkan jaringan, pembangkit listrik, dan power supply apabila terjadi permasalahan, itu ada beberapa alternatif atau plan A, plan B, plan C apakah ada serangan illegal akses," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (26/8).

Ilustrasi hacker
Ilustrasi kejahatan siber (pixabay)

Soal faktor penyebabnya, Dedi juga mengatakan pihaknya masih menelusuri lebih lanjut.

Sebab pihaknya meyakini, faktor alam atau tingginya pohon yang disebut merusak aliran listrik hanyalah salah satu faktor, bukan faktor tunggal.

Lebih lanjut, Dedi menerangkan hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa lebih dari 20 saksi.

Baca Juga:

Mati Listrik Massal Dinilai Timbulkan Kekacauan, PLN Digugat

"Lebih dari 20 orang saksi dimintai keterangan. Campuran dari masyarakat sekitar, ada dari PLN serta lakukan kajian berbagai macam data dan teknologi," terangnya.

Dedi menjelaskan, hingga saat ini Tim Siber belum menemukan adanya akses ilegal terhadap jaringan yang didistribusikan PLN.

"Sementara belum ditemukan. Hasil sementara awal tapi didalami. Masih dilibatkan Tim Siber," ungkapnya.

Sebelumnya, tim gabungan Polri dan PLN mulai menginvestigasi kasus mati listrik massal atau blackout yang menimpa setengah Pulau Jawa pada Minggu (4/8) lalu. Penelitian dilakukan dari hulu, di UPT Ungaran, Jawa Tengah pada Kamis (8/8).(Knu)

Baca Juga:

Pengusutan Kasus Pemadaman Listrik Massal Mengarah ke Kejahatan Cyber Crime

#Pemadaman Listrik #Bareskrim #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Penyerahan peti jenazah secara simbolis dilakukan oleh Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo
Angga Yudha Pratama - Minggu, 07 Desember 2025
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Bagikan