Sudah Periksa 20 Saksi, Polisi Masih Belum Bisa Ungkap Penyebab Mati Listrik Massal


Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: humas.polri,go.id)
MerahPutih.Com - Direktorat Siber Bareskrim Polri mengundur penyelidikan kasus mati listrik massal atau blackout. Alasannya, proses penyelidikan masih berlangsung.
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Tim Siber masih memeriksa seluruh teknologi informasi yang digunakan PLN untuk mengetahui apakah ada akses ilegal dari oknum tertentu.
Baca Juga:
Penyelidikan di P2B Gandul Ungkap Titik Terang Kasus Mati Listrik Massal
"(Tim Siber) melakukan penilaian terhadap seluruh teknologi informasi yang digunakan PLN untuk mengoperasionalkan jaringan, pembangkit listrik, dan power supply apabila terjadi permasalahan, itu ada beberapa alternatif atau plan A, plan B, plan C apakah ada serangan illegal akses," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (26/8).

Soal faktor penyebabnya, Dedi juga mengatakan pihaknya masih menelusuri lebih lanjut.
Sebab pihaknya meyakini, faktor alam atau tingginya pohon yang disebut merusak aliran listrik hanyalah salah satu faktor, bukan faktor tunggal.
Lebih lanjut, Dedi menerangkan hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa lebih dari 20 saksi.
Baca Juga:
Mati Listrik Massal Dinilai Timbulkan Kekacauan, PLN Digugat
"Lebih dari 20 orang saksi dimintai keterangan. Campuran dari masyarakat sekitar, ada dari PLN serta lakukan kajian berbagai macam data dan teknologi," terangnya.
Dedi menjelaskan, hingga saat ini Tim Siber belum menemukan adanya akses ilegal terhadap jaringan yang didistribusikan PLN.
"Sementara belum ditemukan. Hasil sementara awal tapi didalami. Masih dilibatkan Tim Siber," ungkapnya.
Sebelumnya, tim gabungan Polri dan PLN mulai menginvestigasi kasus mati listrik massal atau blackout yang menimpa setengah Pulau Jawa pada Minggu (4/8) lalu. Penelitian dilakukan dari hulu, di UPT Ungaran, Jawa Tengah pada Kamis (8/8).(Knu)
Baca Juga:
Pengusutan Kasus Pemadaman Listrik Massal Mengarah ke Kejahatan Cyber Crime
Bagikan
Berita Terkait
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat
