Headline

Mati Listrik Massal Dinilai Timbulkan Kekacauan, PLN Digugat

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 07 Agustus 2019
 Mati Listrik Massal Dinilai Timbulkan Kekacauan, PLN Digugat

Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan menggugat PLN (MP/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Koordinator Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan bakal mengajukan gugatan Perdata ke pengadilan terkait mati listrik massal yang terjadi beberapa hari lalu.

Pasalnya, peristiwa tersebut telah menimbulkan kekacauan layanan publik dan salah satunya adalah mengacaukan layanan trasnportasi publik massal Kereta Rel Listrik (KRL). Akibat akhirnya adalah dilanggarnya hak warga negara untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik.

Baca Juga: Anies Akui Banyak Warga Lapor Kondisi Darurat Saat Listrik Padam

"Pemadaman dan kekacauan itu menunjukan bahwa PLN dan pelayanan sektor langsung seperti layanan KRL tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mitigasi krisis layanan publik," imbuh Azas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/8).

Ketua Umum FAKTA Azas Tigor Nainggolan
Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan (Foto: antaranews)

Ia menilai, kekacauan pada hari Minggu kemarin menunjukan bahwa Indonesia sedang mengalami krisis Perlindungan Pelayanan Publik sebagai akibat dari tidak memiliki sistem atau manajemen krisis layanan publik.

"Mulai dari level sektor layanan publik, daerah dan nasional," kata dia.

Gugatan Azas ini terkait dengan pengalamannya yang pada hari Minggu itu menjadi korban bersama ratusan penumpang KRL yang terlantar di stasiun Bogor Jawa Barat.

"Hari Minggu itu saya terlantar lebih dari 7 jam karena KRL dari Bogor ke Jakarta tidak beroperasi akibat dari pemadaman listrik oleh PLN. Sejak sekitar jam 13.00 wib hingga jam 21.10 wib saya menunggu di stasiun Bogor tanpa kepastian akan adanya layanan KRL untuk pulang ke Jakarta," jelas Azas.

Baca Juga: Berkaca Kejadian 2012, Polisi Selidiki Dugaan Sabotase Saat Listrik Padam Kemarin

Menurut Azas, pemadamam listrik itu membuat rakyat sebagai yang memiliki hak atas layanan publik yang baik telah dirugikan akibat dari ketiadaan SOP untuk mitigasi layanan publik.

Azas mengaku sebagai konsumen layanan KRL saya kehilangan hak untuk mendapatkan pelayanan yang baik sebagaimana dilindungi oleh UU Perlindungan Konsumen.

"Seharusnya mereka membuat SOP untuk mitigasi krisis layanan publik" tutup Azas Tigor Nainggolan.(Knu)

Baca Juga: Buka Posko Pengaduan, Koalisi Masyarakat Sipil Siapkan Gugatan Hukum Terhadap PLN

#Pemadaman Listrik #Kereta Rel Listrik (KRL) #PLN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Buntut Pemadaman Listrik, Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLN Mulai Tahun 2018
Hingga saat ini, total sudah ada 16 saksi yang diperiksa. Untuk langkah selanjutnya, penyidik akan memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan ahli, hingga melakukan penyitaan barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - 45 menit lalu
Buntut Pemadaman Listrik, Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLN Mulai Tahun 2018
Indonesia
Biar Nikmati Listrik, Desa Terpencil Bakal Dipasang Mini Grid Berbasis Energi Setempat
Pemerintah menyiapkan tiga strategi jitu untuk memperluas akses listrik hingga ke desa-desa terpencil.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Biar Nikmati Listrik, Desa Terpencil Bakal Dipasang Mini Grid Berbasis Energi Setempat
Indonesia
Listrik Mati Bergilir Pulau Jawa Terakhir 21 Juni, Dirut PLN Janji Tak Akan Terjadi Lagi
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan pemadaman bergilir di Jawa berakhir sejak 21 Juni 2026. Penguatan pasokan batubara dan tambahan kapasitas listrik menjadikan sistem lebih andal.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Listrik Mati Bergilir Pulau Jawa Terakhir 21 Juni, Dirut PLN Janji Tak Akan Terjadi Lagi
Berita
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Kemendag merespons soal kompensasi pemadaman listrik PLN. Namun, hal itu masih menunggu hasil investigasi Bareskrim Polri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Indonesia
Warga Alami Pemadaman Listrik Bergirir, Kementerian ESDM Sempat Stop Ekspor Batu Bara
Hingga saat ini, sekitar 141 juta metrik ton (MT) batu bara telah diamankan, dari total kebutuhan tahunan sebesar 154 juta MT.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Warga Alami Pemadaman Listrik Bergirir, Kementerian ESDM Sempat Stop Ekspor Batu Bara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bulan Juli Nanti, Terjadi Mati Lampu Global Selama 9 Hari!
Beredar info yang menyebut Juli 2026 akan ada mati listrik global selama 9 hari berturut-turut. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bulan Juli Nanti, Terjadi Mati Lampu Global Selama 9 Hari!
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Termasuk Hari Ini, Ada Pemadaman Listrik Total di Jawa dan Bali
PT PLN (Persero) memberikan klarifikasi resmi soal kabar mengenai pemadaman listrik total selama tiga hari di Pulau Jawa dan Bali
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Termasuk Hari Ini, Ada Pemadaman Listrik Total di Jawa dan Bali
Indonesia
DPR Sebut Insiden Mati Listrik di Sejumlah Wilayah Bukti Infrastruktur Indonesia belum Siap
Insiden ini menandakan kesiapsiagaan Indonesia belum cukup untuk memastikan bahwa pasokan listrik itu terjamin.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Sebut Insiden Mati Listrik di Sejumlah Wilayah Bukti Infrastruktur Indonesia belum Siap
Indonesia
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Rivqy menyoroti ketidaksinkronan informasi dari pihak PLN mengenai penyebab utama pemadaman listrik bergilir ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Indonesia
Listrik Padam Bergilir, Pengusaha Senang Pemerintah Bakal Ubah Harga DMO Batu Barat Buat PLN
Penyesuaian harga itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO), yang saat ini ditetapkan sebesar 70 dolar AS per ton bagi PLN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Listrik Padam Bergilir, Pengusaha Senang Pemerintah Bakal Ubah Harga DMO Batu Barat Buat PLN
Bagikan