Headline

Mati Listrik Massal Dinilai Timbulkan Kekacauan, PLN Digugat

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 07 Agustus 2019
 Mati Listrik Massal Dinilai Timbulkan Kekacauan, PLN Digugat

Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan menggugat PLN (MP/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Koordinator Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan bakal mengajukan gugatan Perdata ke pengadilan terkait mati listrik massal yang terjadi beberapa hari lalu.

Pasalnya, peristiwa tersebut telah menimbulkan kekacauan layanan publik dan salah satunya adalah mengacaukan layanan trasnportasi publik massal Kereta Rel Listrik (KRL). Akibat akhirnya adalah dilanggarnya hak warga negara untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik.

Baca Juga: Anies Akui Banyak Warga Lapor Kondisi Darurat Saat Listrik Padam

"Pemadaman dan kekacauan itu menunjukan bahwa PLN dan pelayanan sektor langsung seperti layanan KRL tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mitigasi krisis layanan publik," imbuh Azas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/8).

Ketua Umum FAKTA Azas Tigor Nainggolan
Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan (Foto: antaranews)

Ia menilai, kekacauan pada hari Minggu kemarin menunjukan bahwa Indonesia sedang mengalami krisis Perlindungan Pelayanan Publik sebagai akibat dari tidak memiliki sistem atau manajemen krisis layanan publik.

"Mulai dari level sektor layanan publik, daerah dan nasional," kata dia.

Gugatan Azas ini terkait dengan pengalamannya yang pada hari Minggu itu menjadi korban bersama ratusan penumpang KRL yang terlantar di stasiun Bogor Jawa Barat.

"Hari Minggu itu saya terlantar lebih dari 7 jam karena KRL dari Bogor ke Jakarta tidak beroperasi akibat dari pemadaman listrik oleh PLN. Sejak sekitar jam 13.00 wib hingga jam 21.10 wib saya menunggu di stasiun Bogor tanpa kepastian akan adanya layanan KRL untuk pulang ke Jakarta," jelas Azas.

Baca Juga: Berkaca Kejadian 2012, Polisi Selidiki Dugaan Sabotase Saat Listrik Padam Kemarin

Menurut Azas, pemadamam listrik itu membuat rakyat sebagai yang memiliki hak atas layanan publik yang baik telah dirugikan akibat dari ketiadaan SOP untuk mitigasi layanan publik.

Azas mengaku sebagai konsumen layanan KRL saya kehilangan hak untuk mendapatkan pelayanan yang baik sebagaimana dilindungi oleh UU Perlindungan Konsumen.

"Seharusnya mereka membuat SOP untuk mitigasi krisis layanan publik" tutup Azas Tigor Nainggolan.(Knu)

Baca Juga: Buka Posko Pengaduan, Koalisi Masyarakat Sipil Siapkan Gugatan Hukum Terhadap PLN

#Pemadaman Listrik #Kereta Rel Listrik (KRL) #PLN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu 1 Jam di Jakarta Kurangi Emisi Karbon 74,23 Ton
Aksi pemadaman lampu selama 60 menit dalam rangka memperingati Hari Ozon Sedunia membawa dampak positif bagi lingkungan.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu 1 Jam di Jakarta Kurangi Emisi Karbon 74,23 Ton
Indonesia
Jangan Kaget, Ring 1 Jakarta Gelap Gulita Malam Ini Pukul 20.30-21.30 WIB!
Pemadaman lampu juga akan dilakukan serentak di sejumlah ruas jalan protokol dan arteri serta berbagai ikon Jakarta, khususnya di area Ring 1 Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
 Jangan Kaget, Ring 1 Jakarta Gelap Gulita Malam Ini Pukul 20.30-21.30 WIB!
Indonesia
Gempa Jakarta Magnitudo 5,9 Sempat Ganggu Perjalanan KRL, Cek Info Terkininya
Gempa M 5,9 di Kepulauan Seribu yang terjadi Sabtu (12/9) pagi tadi sempat berdampak ke sejumlah transportasi umum di Jabodetabek
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 September 2026
Gempa Jakarta Magnitudo 5,9 Sempat Ganggu Perjalanan KRL, Cek Info Terkininya
Indonesia
Belasan Jadwal Rute Harian Dipangkas, KRL Bogor-Kota Masuk Kandang INKA
KCI kurangi perjalanan KRL Bogor–Kota dari 1.065 jadi 1.048 per hari sepanjang September 2026 agar kereta dapat menjalani perawatan rutin di INKA
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Belasan Jadwal Rute Harian Dipangkas, KRL Bogor-Kota Masuk Kandang INKA
Indonesia
12 Perjalanan KRL Bogor Dibatalkan hingga 30 September 2026, ini Daftarnya
KAI Commuter membatalkan 12 perjalanan KRL Bogor hingga 30 September 2026. Berikut ini daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Senin, 07 September 2026
12 Perjalanan KRL Bogor Dibatalkan hingga 30 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
KRL Bogor-Jakarta Kota Kembali Normal, Gangguan di Stasiun Jakarta Kota Selesai Ditangani
Gangguan operasional di Stasiun Jakarta Kota selesai ditangani pukul 08.44 WIB. Perjalanan KRL lintas Bogor-Jakarta Kota kembali dilayani.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KRL Bogor-Jakarta Kota Kembali Normal, Gangguan di Stasiun Jakarta Kota Selesai Ditangani
Indonesia
Perjalanan KRL Bogor Terganggu, KRL 1203 Anjlok Saat Masuk Stasiun Jakarta Kota
KRL 1203 anjlok saat akan masuk jalur 9 Stasiun Jakarta Kota, Jumat pagi. KAI Commuter melakukan rekayasa perjalanan dari Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
Perjalanan KRL Bogor Terganggu, KRL 1203 Anjlok Saat Masuk Stasiun Jakarta Kota
Indonesia
Massa Berkerumun di Seputar Palmerah-Tanah Abang, Perjalanan KRL Terganggu
Demi keselamatan dan keamanan pengguna, perjalanan KRL Commuter Line tujuan Tanah Abang masih menunggu kondisi aman untuk dapat diberangkatkan.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Massa Berkerumun di Seputar Palmerah-Tanah Abang, Perjalanan KRL Terganggu
Indonesia
KRL Tujuan Tanah Abang Tertahan, Sejumlah Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Palmerah
Perjalanan KRL tujuan Tanah Abang disesuaikan pada Kamis malam akibat kerumunan massa di jalur Palmerah-Tanah Abang. Simak daftar kereta yang terdampak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
KRL Tujuan Tanah Abang Tertahan, Sejumlah Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Palmerah
Berita
Tarif Listrik per kWh 24-31 Agustus 2026, Cek Harga Semua Golongan
Tarif listrik per kWh 24-31 Agustus 2026 tetap. Cek tarif listrik PLN terbaru untuk 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA hingga 6.600 VA ke atas.
ImanK - Senin, 24 Agustus 2026
Tarif Listrik per kWh 24-31 Agustus 2026, Cek Harga Semua Golongan
Bagikan