Headline

Buka Posko Pengaduan, Koalisi Masyarakat Sipil Siapkan Gugatan Hukum Terhadap PLN

Eddy FloEddy Flo - Senin, 05 Agustus 2019
 Buka Posko Pengaduan, Koalisi Masyarakat Sipil Siapkan Gugatan Hukum Terhadap PLN

Koalisi Masyarakat Sipil siapkan gugatan hukum terhadap PLN (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Forum Masyarakat Sipil membuka posko pengaduan atas kerugian akibat mati listrik massal.

Manajer Program Yayasan Penguatan Partisipasi Inisiatif Kemitraan Masyarakat Indonesia (Yappika) Hendrik Rodinar mengatakan adanya posko aduan itu sebagaian bentuk teguran keras kepada PLN ataupun pemerintah. Ia menilai pemerintah telah gagal dalam membangun manajemen krisis.

Baca Juga: Mati Listrik Massal, Karding: Ini Bukti Buruknya Manajemen PLN

"Tidak ada sama sekali. Tidak ada empati oleh PLN terhadap kesengsaraan masyarakat yang terjadi. Kalau bencana alam ada BNPB, ada BPBD, nah kalau sekarang siapa yang bertanggung jawab," katanya Hendrik kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/8).

Koalisi Masyarakat Sipil gugat PLN
Koalisi Masyarakat Sipil akan gugat PLN secara hukum dan membuak posko pengaduan dari masyarakat (MP/Kanu)

Koordinator Pengaduan YLKI Sunarsih mengatakan, aduan ini diperuntukkan bagi siapapun yang dirugikan atas pemadaman listrik yang secara tiba-tiba dilakukan oleh PLN.

Gugatan itu nantinya tergantung konsumen akan mengajukan secara berkelompok atau tidak. Pihaknya akan memfasilitasi jika konsumen hendak mengajukan gugatan.

"Ini nanti tergantung dari sisi konsumennya. Apakah konsumen mau bergabung atau secara kelompok? Ini bisa bergabung atau tidak. Kami memfasilitasi jika konsumen ingin mengajukan gugatan atau tidak. Kami akan menyampaikan kepada teman-teman lawyer," kata Sunarsih.

Dia menilai PLN tidak bertangung jawab terhadap konsumen karena tidak membuka manajemen krisis untuk pengaduan masyarakat.

Baca Juga: Mati Listrik, DPR Sebut PLN Suplier Tunggal Tapi Banyak Kelemahan dan Kurang Fokus

"Karena ini sebagai rasa tanggung jawab kami untuk bisa membantu masyarakat, jadi kita akan membuka posko, membuka kanal yang mana dari PLN dalam hal ini dari pelayanan publik belum membuka kanal itu, kita yang akan membantu masyarakat memfasilitasi itu," ucap Sunarsih.

"Poskonya bersamaan dengan LBH Jakarta dan Fakta di sini dan di YKI juga, artinya konsumen bisa memilih kemana tempat yang paling terdekat untuk mereka," tutupnya.(Knu)

Baca Juga: DPR Minta PLN Jelaskan ke Masyarakat Penyebab Pemadaman Listrik

#Koalisi Masyarakat Sipil #YLKI #Lembaga Bantuan Hukum (LBH) #PLN
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
PLN Bergerak Terangi Aceh setelah Padam akibat Banjir dan Longsor
Truk-truk dan helikoter TNI dikerahkan untuk mengangkut material-material infrastruktur kelistrikan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
PLN Bergerak Terangi Aceh setelah Padam akibat Banjir dan Longsor
Indonesia
PLN All-Out Pulihkan Listrik Sibolga Setelah Akses Jalan Kembali Terhubung
Akses jalan terbuka mempermudah PLN memperbaiki jaringan dan mengirim genset ke Sibolga. Listrik ditarget pulih Jumat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
PLN All-Out Pulihkan Listrik Sibolga Setelah Akses Jalan Kembali Terhubung
Indonesia
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Koalisi Masyarakat Sipil menilai simulasi baru Polri dalam penanganan unjuk rasa yang berbasis pelayanan sebagai langkah positif menuju reformasi kepolisian yang lebih humanis dan sesuai prinsip HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Indonesia
Koalisi Sipil Kritik Pengesahan RUU KUHAP, Dinilai Manipulatif dan Pasal Rentan Kriminalisasi
Koalisi Sipil mengkritik keras soal pengesahan RUU KUHAP. Pembaruan KUHAP dinilai manipulatif.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Koalisi Sipil Kritik Pengesahan RUU KUHAP, Dinilai Manipulatif dan Pasal Rentan Kriminalisasi
Indonesia
311.528 Pelanggan PAM Jaya Tidak Dapat Suplai Air Bersih Mulai Jumat Malam, Tersebar di 53 Kelurahan Ini!
Suplai air bersih dari PAM Jaya untuk sedikitnya 53 kelurahan di wilayah Jakarta dipastikan akan mengalami gangguan suplai air bersih mulai Jumat (31/10) malam besok.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
311.528 Pelanggan PAM Jaya Tidak Dapat Suplai Air Bersih Mulai Jumat Malam, Tersebar di 53 Kelurahan Ini!
Indonesia
Aqua Dianggap Bohongi Konsumen soal Sumber Air, YLKI Minta Pemerintah Lakukan Audit
Aqua kini dianggap membohongi konsumen soal sumber air. YLKI pun meminta pemerintah untuk melakukan audit terhadap produsen air minum tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Aqua Dianggap Bohongi Konsumen soal Sumber Air, YLKI Minta Pemerintah Lakukan Audit
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Gratiskan Token Listrik PLN selama Oktober 2025
Unggahan video TikTok membagikan informasi tentang bantuan token listrik gratis yang diberikan selama Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Gratiskan Token Listrik PLN selama Oktober 2025
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Indonesia
Harga Beras di Retail Moderen Bisa Capai Rp 130 Per 5 Kilogram, YLKI Pertanyakan Stok Beras Melimpah
YLKI mencatat soal polemik beras, pada sisi konsumen definisi stok beras melimpah seharusnya bukan hanya berada di hulu/gudang saja melainkan harus tersedia di pasaran.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Harga Beras di Retail Moderen Bisa Capai Rp 130 Per 5 Kilogram, YLKI Pertanyakan Stok Beras Melimpah
Indonesia
Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!
Menyambut HUT ke-80 RI, PLN memberikan diskon tambah daya sebesar 50 persen. Diskon ini berlaku mulai 1--23 Agustus 2025.
Soffi Amira - Minggu, 10 Agustus 2025
Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!
Bagikan