Headline

Mati Listrik Massal, Karding: Ini Bukti Buruknya Manajemen PLN

Eddy FloEddy Flo - Senin, 05 Agustus 2019
Mati Listrik Massal, Karding: Ini Bukti Buruknya Manajemen PLN

Anggota DPR Abdul Kadir Karding (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/jh)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi VII DPR Abdul Kadir Karding menyatakan kejadian mati listrik massal yang terjadi di sebagian wilayah Pulau Jawa menunjukkan buruknya manajemen yang dimiliki PT. PLN (Persero).

Untuk itu, ia meminta agar manajemen PLN segera berbenah demi menghadirkan listrik yang berkualitas bagi masyarakat.

Baca Juga: Mati Listrik, DPR Sebut PLN Suplier Tunggal Tapi Banyak Kelemahan dan Kurang Fokus

"Ini menunjukan bahwa PLN manajemennya buruk, dan untuk itu saya kira perlu ada harusnya mereka memiliki antisipasi-antisipasi terhadap ketersediaan listrik di tempat-tempat atau wilayah tertentu, dan juga di sektor-sektor publik yang vital bagi masyarakat dan negara," ujar Abdul Kadir Karding, kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/8).

Ia mengaku prihatin atas kejadian pemadaman listrik yang terjadi dalam waktu yang cukup lama.

Abdul Kadir Karding. Foto: Fraksi PKB
Abdul Kadir Karding. Foto: Fraksi PKB

“Sekelas negara besar seperti Indonesia ini harus ada kepastian bahwa tidak pernah akan mati lampu. Terutama di daerah-daerah vital dan sektor-sektor penting, misalnya pelayanan publik seperti KRL, ini kan berbahaya. Jakarta, Jawa ini tidak boleh ada mati lampu dalam waktu cukup lama," tuturnya.

Karding menyampaikan, kedepannya perlu ada perbaikan dalam manajemen ketersediaan listrik. Menurutnya, hal ini dapat dilakukan dengan dilakukannya sistem cluster terhadap pembangkit listrik.

"Ini pengalaman bagi kita. Kedepan mungkin harus sistem ketersediaan listrik, pengelolaan manajemen listrik ini harus di-cluster, jadi tidak terpusat pada satu pembangkit listrik yang tersalur ke hampir seluruh wilayah Indonesia. Dia harus di-cluster, biasanya perprovinsi di Jawa, DKI, Banten itu harus di-cluster," ucap politisi PKB ini.

Baca Juga: DPR Minta PLN Jelaskan ke Masyarakat Penyebab Pemadaman Listrik

Hal itu perlu dilakukan agar pembangkit listrik tidak hanya berpusat pada satu titik. Selain itu juga untuk meminimalisir potensi yang dapat membahayakan negara.

"Jadi tidak tergantung pada satu induk atau satu pusat energi listrik, kalau ini yang terjadi terus menerus maka kita dalam bahaya, negara bisa dalam bahaya dan sangat mudah disabotase. Kalau terpusat, ketika ada sedikit masalah, semua terganggu," tutup Abdul Kadir Karding.(Knu)

Baca Juga: Jokowi: Pemadaman Listrik Rusak Reputasi PLN, Masyarakat Dirugikan

#Abdul Kadir Karding #Anggota DPR #Pemadaman Listrik #PLN
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
PLN Bergerak Terangi Aceh setelah Padam akibat Banjir dan Longsor
Truk-truk dan helikoter TNI dikerahkan untuk mengangkut material-material infrastruktur kelistrikan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
PLN Bergerak Terangi Aceh setelah Padam akibat Banjir dan Longsor
Indonesia
PLN All-Out Pulihkan Listrik Sibolga Setelah Akses Jalan Kembali Terhubung
Akses jalan terbuka mempermudah PLN memperbaiki jaringan dan mengirim genset ke Sibolga. Listrik ditarget pulih Jumat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
PLN All-Out Pulihkan Listrik Sibolga Setelah Akses Jalan Kembali Terhubung
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Indonesia
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Bila wakil rakyat tersebut tidak bekerja sesuai harapan, mereka bisa tidak memilih anggota dewan itu lagi di pemilu selanjutnya.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Indonesia
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Ada narasi yang disebarkan secara terstruktur dan sistematis di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Agustus, jauh sebelum aksi unjuk rasa pecah.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Indonesia
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Bagikan