Headline

Mati Listrik, DPR Sebut PLN Suplier Tunggal Tapi Banyak Kelemahan dan Kurang Fokus

Eddy FloEddy Flo - Senin, 05 Agustus 2019
 Mati Listrik, DPR Sebut PLN Suplier Tunggal Tapi Banyak Kelemahan dan Kurang Fokus

Anggota DPR yang juga politisi PAN Bara Hasibuan. (Antaranews)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi VII DPR Bara Hasibuan mengatakan, Komisi VII akan memanggil Direksi PT. PLN (Persero) terkait peristiwa mati listrik secara massal di wilayah Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat yang terjadi pada hari Minggu (4/8) kemarin.

Menurut Bara, dengan padamnya listrik secara massal memiliki dampak yang luar biasa, diantaranya bedampak terhadap kondisi ekonomi hingga banyak masyarakat yang tidak dapat melakukan aktivitas.

Baca Juga: DPR Minta PLN Jelaskan ke Masyarakat Penyebab Pemadaman Listrik

"Dampak dari kejadian ini sangat luar biasa. Dampak ekonominya besar, komunikasi terputus, jadi masyarakat tidak bisa melakukan kegiatan secara fisik sehari-hari," kata politisi PAN itu kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/8).

Bara menganggap, PLN sebagai suplier tunggal masih memiliki banyak kelemahan.

Politisi PAN Bara Hasibuan
Bara Hasibuan sebut PLN banyak kelemahan dan tidak fokus (Foto: Twitter/Bara Hasibuan)

"Jadi harus mulai ada akuntabilitas yang jelas. Karena dalam undang-undang mengenai sistem kelistrikan, kita mengenal suplier tunggal, yaitu PLN. Jadi memang di sini ketergantungan kita semua terhadap performance PLN itu sangat besar sedangkan PLN seringkali masih banyak kelemahan," kata Bara.

Menurutnya PLN terlalu fokus terhadap peningkatan suplai listrik yang menjadi salah satu target pemerintah. Namun PLN juga perlu memperhatikan terkait kualitas dan transmisi.

"Ini sebetulnya tidak bisa lagi terjadi di abad 21 yang merupakan abad teknologi dan di Komisi VII saya sering mengkritik PLN. PLN kelihatan sekali terlalu fokus kepada peningkatan suplai listrik yang memang merupakan target pemerintah. Dan memang eletrifikasi rate itu memang sudah sangat tinggi di Indonesia ini, rata-rata sudah di atas 90 persen," ucapnya.

Baca Juga: Jokowi: Pemadaman Listrik Rusak Reputasi PLN, Masyarakat Dirugikan

Tapi masalahnya bukan hanya soal suplai listrik, tetapi bagaimana kualitas dari suplai itu dan kualitas dari transmisi, sambungnya.

“Nah ini yang sering terjadi masalah seperti blackout, pemadaman baik secara sengaja maupun tidak sengaja itu masih sering terjadi," tandasnya.

Bara menyatakan, sudah saatnya Pasal 29 Undang-Undang Ketenagalistrikan Nomor 30 Tahun 2009 diterapkan. Di mana pasal tersebut menerangkan terkait dengan hak konsumen dalam mendapatkan pelayanan yang baik terkait tenaga listrik.

"Sudah waktunya Pasal 29 UU Ketenagalistrikan untuk (dapat) diterapkan," pungkas Bara Hasibuan.(Knu)

Baca Juga: Pemadaman Listrik Berjam-jam, Fadli Zon: Ciri-Ciri Negara Salah Urus

#PLN #Pemadaman Listrik #Politisi PAN #Anggota DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum
Jam tangan hingga sertifikat tanah milik Ahmad Sahroni, kini sudah dikembalikan. Ia pun berjanji tidak akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
Soffi Amira - 2 jam, 20 menit lalu
Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum
Indonesia
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Rusdi Masse adalah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem periode 2019-2024 dari Dapil Sulawesi Selatan III.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Wakil Ketua Partai NasDem, Saan Mustopa, memberikan sinyal bahwa penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, belum berakhir. NasDem akan mengikuti proses hingga adanya PAW.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Buntut blunder fatal Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, NasDem menegaskan bakal segera berbenah. Hal itu agar tidak ada lagi kadernya yang melanggar kode etik.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Indonesia
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR juga menyampaikan moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR akan dihentikan sebagai bentuk efisiensi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Lifestyle
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Partai Golkar menegaskan, bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan tidak akan menerima gaji dan tunjangan. Pernyataan ini juga merespons perdebatan pubik, mengenai anggota DPR nonaktif yang masih menerima gaji.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Indonesia
7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri
Polisi menyebut ada barang bukti yang ditemukan dari pihak terduga penjarah
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
FORMAPPI Minta Anggota DPR yang Sekarang di Luar Negeri Segera Pulang ke Tanah Air
Kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke Australia sepanjang akhir bulan ini.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
FORMAPPI Minta Anggota DPR yang Sekarang di Luar Negeri Segera Pulang ke Tanah Air
Bagikan