Subsidi Gaji Tahap 1 untuk 5 Juta Pekerja Cair Pekan Ini

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 07 September 2022
Subsidi Gaji Tahap 1 untuk 5 Juta Pekerja Cair Pekan Ini

Ilustrasi uang rupiah. Foto: Mohamad Trilaksono/Pixabay

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji mulai pekan ini.

Kebijakan BSU 2022 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian BSU Kepada Buruh.

Baca Juga

Penerima BSU Sebelumnya Bisa Terima Kembali untuk Tahun 2022

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, BSU tahap pertama akan diberikan kepada 5.099.915 pekerja yang sudah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Politikus PKB ini menambahkan, setelah data calon penerima itu didapatkan, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data.

"Mudah-mudahan bisa segera kami salurkan dalam minggu ini," kata Ida dalam keteranganya, Rabu (7/9).

Ida mengatakan selain bank-bank anggota Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri) serta Bank Syariah Indonesia (BSI) BSU juga akan disalurkan oleh dan PT Pos Indonesia pada kali ini.

"Pokoknya inginnya cepat saja sampai kepada teman-teman pekerja/buruh," tegasnya.

Baca Juga

KSP Sebut BSU Wujud Kepedulian Negara Terhadap Kesejahteraan Buruh dan Pekerja

Selain itu, Ida melanjutkan, para pekerja DKI Jakarta dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 4,7 juta tetap berhak mendapatkan bantuan subsidi upah.

Hal ini karena berdasarkan aturan Menaker, bahwa penerima BSU adalah masyarakat dengan besaran gaji di bawah Rp 3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi/kabupaten/kota.

Ida menyebut pekerja di DKI Jakarta merupakan penerima terbesar program subsidi gaji tahun ini. Hal ini berdasarkan data pekerja yang diterima oleh Menaker dari BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah sebelumnya menargetkan sasaran penerima bantuan ini sekitar 16 juta pekerja. Namun, salah satu syarat penerima BSU kali ini tidak boleh menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, BPUM, dan Kartu Pra Kerja.

Pemerintah juga memberikan syarat lain untuk penerima BSU yakni telah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022. Dari data tersebut tereliminasi dan menyisakan calon penerima BSU sebanyak 14,6 juta orang. (Knu)

Baca Juga

Pemerintah Persiapkan Percepatan Penyaluran BSU pada September 2022

#Menteri Ketenagakerjaan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Diduga Lakukan Pemerasan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, terjaring OTT KPK, Kamis (21/8). Menurut KPK, ia diduga melakukan pemerasan.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Diduga Lakukan Pemerasan
Berita Foto
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Resmi Hapus Batas Usia dan Diskriminasi Proses Rekrutmen Tenaga Kerja
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli (tengah) bersama Wamenaker Immanuel Ebenezer (kiri) bersama jajaran Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan konferensi pers di Kantor Kemanaker, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Mei 2025
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Resmi Hapus Batas Usia dan Diskriminasi Proses Rekrutmen Tenaga Kerja
Berita Foto
Raker Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dengan Komisi IX DPR Bahas Permasalahan PHK Sektor Industri
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (tengah) bersama Wamenaker Immanuel Ebeneze (kiri) saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Didik Setiawan - Senin, 05 Mei 2025
Raker Menteri Ketenagakerjaan Yassierli  dengan Komisi IX DPR Bahas Permasalahan PHK Sektor Industri
Indonesia
Menaker Sebut Eks Pekerja PT Sritex Akan Dipekerjakan dalam 2 Pekan
Hal itu disampaikan Menaker usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3).
Frengky Aruan - Senin, 03 Maret 2025
Menaker Sebut Eks Pekerja PT Sritex Akan Dipekerjakan dalam 2 Pekan
Indonesia
Soal THR untuk Driver Ojol, Menaker Belum Bisa Beri Jawaban Pasti
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan wacana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi driver ojek online (ojol) masih dirumuskan.
Frengky Aruan - Rabu, 19 Februari 2025
Soal THR untuk Driver Ojol, Menaker Belum Bisa Beri Jawaban Pasti
Indonesia
Kemenaker Sambut Baik Aturan Baru bagi Pekerja Asing di Jepang
Perubahannya tidak terlalu signifikan.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Mei 2024
Kemenaker Sambut Baik Aturan Baru bagi Pekerja Asing di Jepang
Indonesia
Menaker Klaim Kondisi Ketenagakerjaan di Indonesia Secara Umum Membaik
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa kondisi ketenagakerjaan di Indonesia secara umum terus membaik.
Mula Akmal - Sabtu, 02 Desember 2023
Menaker Klaim Kondisi Ketenagakerjaan di Indonesia Secara Umum Membaik
Indonesia
Menaker Tegaskan THR Wajib Dibayar Penuh H-7 Lebaran
Ia menegaskan, THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Andika Pratama - Selasa, 28 Maret 2023
Menaker Tegaskan THR Wajib Dibayar Penuh H-7 Lebaran
Indonesia
8,4 Juta Pekerja Telah Terima BSU Rp 600 RIbu
Ia menjelaskan penyaluran BSU sebesar Rp 600.000 dilakukan secara bertahap dengan tujuan agar bantuan tersebut tepat sasaran.
Andika Pratama - Selasa, 11 Oktober 2022
8,4 Juta Pekerja Telah Terima BSU Rp 600 RIbu
Indonesia
4,1 Juta Pekerja Telah Terima BSU Rp 600 Ribu
4,1 juta pekerja telah menerima BSU yang disalurkan melalui himpunan bank negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Andika Pratama - Selasa, 13 September 2022
4,1 Juta Pekerja Telah Terima BSU Rp 600 Ribu
Bagikan