Pemerintah Persiapkan Percepatan Penyaluran BSU pada September 2022


Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tambahan bagi masyarakat, sekaligus bentuk pengalihan dari subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya terus melakukan persiapan percepatan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dan mengupayakan agar subsidi itu mulai disalurkan September 2022.
Baca Juga:
"Kemenaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini," katanya dikutip dari Antara, Rabu (31/8).
Ia menjelaskan bahwa beberapa langkah-langkah yang tengah dilakukan untuk persiapan penyaluran subsidi gaji itu seperti penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU serta memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU.
Dilakukan juga koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya dengan BKN, TNI dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.
Kemenaker juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran subsidi.
Baca Juga:
Tahun Depan Bantuan Kartu Lansia Jakarta Dikurangi hingga Setengahnya
"Pada hakikatnya Kemenaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut," katanya.
BSU 2022 adalah salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah dengan Presiden Joko Widodo menginstruksikan bantuan itu akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Total anggaran Rp 9,6 triliun akan diperuntukkan bagi BSU 2022. Para calon penerima itu akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per orang.
BSU 2022 diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global, demikian Ida Fauziyah. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta

Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan

ESDM Temukan Jawaban Kenapa Stok BBM SPBU Shell & BP Kosong

SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, Menteri Bahlil Sarankan Bisa Beli ke Pertamina

Stok BBM di SPBU Shell Kembali Langka, Belum Tahu Kosong Sampai Kapan

Pemerintah Bakal Tetapkan Beras Subsidi Jadi Satu Harga Biar Tidak Disalahgunakan Swasta

Wamenaker Ditangkap Karena Dugaan Suap, Menaker Dukung Semua Pelaku Ditindak KPK

Menaker Catat Usulan Upah Minimum Naik 10,5 Persen, Banyak Faktor Yang Jadi Pertimbangan

Bahaya Tersembunyi di Balik Bensin Tercampur Solar, Siap-Siap Kantong Jebol

Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen
