Tahun Depan Bantuan Kartu Lansia Jakarta Dikurangi hingga Setengahnya


Ilustrasi - Warga menunjukan Kartu Jakarta Pintar (KJP). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta akan mengurangi uang bantuan pada Kartu Lansia Jakarta (KLJ) hingga Rp 300 ribu mulai tahun 2023 mendatang. Namun pada skema tersebut, DKI bakal menambah jumlah penerima KLJ.
Adapun selama ini, lansia yang menerima KLJ mendapat bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu per bulan. Dengan aturan baru itu, pada tahun depan penerima KLJ hanya mendapat Rp 300 ribu per bulan atau hingga setengah dari sebelumnya.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari, penurunan nominal sudah melewati kajian yang matang dan sudah mempertimbangkan asas kelayakan.
Baca Juga:
Dana Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Mulai Dicairkan Bertahap
"Berdasarkan kajian kami, hasil-hasil yang kami lakukan penelitian juga bahwa tidak ada yang di atas Rp 300 ribu. Seperti contoh BPNT (bantuan pangan non tunai) hanya Rp 200 ribu, atensi anak yatim yang dilakukan Kemensos Rp 200 ribu, BST (bantuan sosial tunai) COVID-19 Rp 300 ribu," kata Premi, yang dikutip Rabu (31/8).
Premi melanjutkan, pihaknya akan menambah jumlah penerima KLJ hingga dua kali lipat untuk 2023. Sebab, kata dia, DPRD DKI memandang sampai saat ini penyaluran KLJ belum merata lantaran kuota yang disiapkan Dinas Sosial DKI masih terlampau kecil.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah lansia di Jakarta sebanyak 1,05 juta orang. Sementara, berdasarkan evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021, kuota KLJ yang disiapkan hanya diperuntukkan bagi 107.573 jiwa. Jumlah itu pun belum berubah pada pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2022.
Baca Juga:
Pemprov DKI Cairkan KLJ KPDJ dan KAJ Periode Januari hingga April 2022
Anak buah Gubernur Anies ini mengakui bahwa Pemerintah DKI Jakarta belum bisa melakukan ketepatan pemberian bantuan kepada penerima.
Sebab alasannya, ada beberapa faktor yang menyebabkan ketidaktepatan waktu pencairan dana, salah satunya karena data kependudukan dan data bank tidak sesuai.
"Untuk KLJ tahap bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus ini saja kami belum bisa merealisasikan full, karena memang ada kendala di lapangan. Kami harus menyamakan data pergub dengan data perbankan," pungkas Premi. (Asp)
Baca Juga:
DKI Cairkan Dana KLJ, KPDJ dan KAJ Triwulan 2
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit

Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)

Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028

Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya

Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut
