Pemprov DKI Cairkan KLJ KPDJ dan KAJ Periode Januari hingga April 2022
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membagikan Kartu Lansia Jakarta tahap pertama tahun 2018 di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (8/5). Susylo Asmalyah/Antara
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprv) DKI Jakarta mencairkan dana bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) pada Jumat (8/4). Pencairan ini merupakan akumulasi dari Januari hingga April 2022.
Nantinya, para penerima bansos KLJ akan menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000, yang merupakan akumulasi dengan besaran Rp 600 ribu setiap bulannya. Sedangkan penerima bansos KPDJ dan KAJ akan menerima Rp 1.200.000 dengan besaran Rp 300 ribu setiap bulannya.
Baca Juga
Wagub DKI Persilakan Anggota DPRD Lanjutkan Interpelasi Formula E
"Penyaluran bansos KLJ, KPDJ dan KAJ dilakukan secara bertahap, dimulai hari ini. Untuk sisanya, akan ada pendistribusian rekening dan kartu ATM bagi penerima bansos baru, yang jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut," ujar Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari di Jakarta, Jumat
Adapun jumlah penerima bansos KLJ sebanyak 104.448 orang, jumlah penerima KPDJ sebanyak 14.230 orang dan jumlah penerima KAJ sebanyak 10.553 anak.
Premi juga menjelaskan, karena dilakukan penyempurnaan data, maka penerima lama yang sudah meninggal dunia, pindah alamat ke luar DKI Jakarta, tidak ditemukan keberadaannya, usianya lebih dari 6 tahun (bagi penerima KAJ) tidak akan mendapat bansos lagi.
Baca Juga
Untuk diketahui, penerima bansos PKD (Pemenuhan Kebutuhan Dasar) merupakan masyarakat miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Agustus 2021, yang kemudian ditentukan melalui musyawarah kelurahan.
Sedangkan bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan ini tapi belum pernah dapat bantuan, dapat mendaftarkan diri melalui mekanisme pendaftaran DTKS.
Informasi jadwal dan persyaratan DTKS dapat diperoleh melalui Petugas Pendata dan Pendamping Sosial di Kantor Kelurahan setempat dan/atau Kepala Satuan Pelaksana Sosial di Kantor Kecamatan setempat.
Penarikan dana bansos dapat dilakukan melalui mesin ATM Bank DKI. Apabila Kartu ATM hilang, dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dan menghubungi Call Center Bank DKI di nomor telpon (021) 1500351.
Jika terdapat pertanyaan dan keluhan dalam pendistribusian bantuan pada program bansos, masyarakat dapat menyampaikan melalui Call Center Dinas Sosial DKI Jakarta pada nomor telepon: (021) 2268424 atau melalui Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah. (Asp)
Baca Juga
PSI Minta Pemprov DKI Gandeng Daerah Penyangga Bahas RUU Kekhususan Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan