MerahPutih.com - Per 4 Mei 2026, Pertamina melakukan penyesuaian harga untuk sejumlah BBM, seperti di Jabodetabek, tercatat harga BBM jenis Pertamax Turbo (RON 98) menunjukkan peningkatan ke angka Rp 19.900 per liter dari Rp 19.400 per liter pada April 2026.
Lebih lanjut, harga BBM jenis Dexlite (CN 51) mengalami peningkatan menjadi Rp 26.000 per liter dari Rp 23.600 per liter pada April 2026. Pertamina Dex (CN 53) juga naik menjadi Rp 27.900 per liter dari yang sebelumnya Rp 23.900 per liter.
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyampaikan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, seperti solar CN 51 dan CN 53, wajar sebab mengikuti kondisi harga di pasar dunia.
"BBM nonsubsidi harus menyesuaikan dengan kondisi harga di pasaran. Jadi, tidak heran kalau ada kenaikan harga BBM nonsubsidi," ujar Eddy dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.
Baca juga:
Purbaya Tegaskan Inflasi Terkendali, BBM Bersubsidi Naik Baru Bakal Melonjak
Eddy yang juga Anggota Komisi XII DPR berpandangan bahwa di luar BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan solar, harga BBM lainnya mengikuti harga pasar sehingga bila tidak dinaikkan akan menjadi beban bagi pemerintah, Pertamina, maupun badan swasta lainnya.
"Kalau dibiarkan dengan harga lama, tentu akan menjadi beban bagi Pertamina dan juga APBN. Bagi badan usaha swasta, saya rasa mungkin juga sama," ujar Eddy.
Penyesuaian harga kembali dilakukan oleh Pertamina dan sejumlah badan usaha swasta seperti BP Indonesia dan VIVO pada awal Mei 2026 ini.
Untuk BBM nonsubsidi yang harganya mengikuti mekanisme pasar, kenaikan harga bukan suatu hal yang mengagetkan.