Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Resmi Hapus Batas Usia dan Diskriminasi Proses Rekrutmen Tenaga Kerja
Merahputih.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli (tengah) bersama Wamenaker Immanuel Ebenezer (kiri) bersama jajaran Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan konferensi pers di Kantor Kemanaker, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi menerbitkan surat edaran (SE) mengenai larangan diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Proses rekrutmen tenaga kerja harus memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara Indonesia.
Larangan tersebut diatur dalam SE Menteri Ketenagakerjaan No. M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi melarang dan menghapus adanya syarat batas usia dalam lowongan kerja.
Yassierli menyebut ia sudah menerbitkan edaran tentang larangan adanya syarat usia maupun ketentuan diskriminitif lainnya dalam rekrutmen kerja. Yassierli menuturkan, Undang-undang Dasar 1945 menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Surat Edaran ini diterbitkan untuk mempertegas komitmen pemerintah mengenai prinsip nondiskriminatif, agar proses rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara objektif dan adil, seperti pemtasan usia, penampilan menarik, status pernikahan, dll. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Program Magang Nasional Batch III Lulusan S1 Dibuka Cuma 4 Hari, Daftar Harus Lewat Sini!
PHK di Industri Pertambangan dan Perdagangan Sumbang Tingginya Angka Pengangguran di Indonesia
Data Terbaru BPS Ungkap Mayoritas Tingkat Pendidikan Pekerja di Indonesia hanya Lulusan SD
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Pemerintah Buka Program Magang Nasional Bergaji Setara UMK untuk Lulusan Baru
Pelamar Program Magang Nasional Tembus 156 Ribu, Kuota November Naik 4 Kali Lipat
Pemerintah Jamin Program Magang Nasional Kemnaker 2025 Murni Dilakukan Perusahaan
Program Magang Nasional Kemnaker 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Pemerintah Buka Pendaftaran Magang Bergaji Rp 3,3 Juta Mulai 15 Oktober, Daftar Lewat SIAPkerja
Ada Perjanjian IEU-CEPA, Anak Muda Indonesia Berpeluang Besar Kerja di Uni Eropa