Kemenaker Sambut Baik Aturan Baru bagi Pekerja Asing di Jepang


Menaker Ida Fauziyah.(ANTARA/Luqman Hakim)
MERAHPUTIH.COM - MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyambut baik peraturan ketenagakerjaan baru yang tengah disiapkan pemerintah Jepang bagi pekerja asing di Jepang. Hal itu disampaikan Ida saat menerima courtesy call Wakil Menteri Negara Kesehatan, Perburuhan, dan Kesejahteraan Jepang Miyazaki Masahisa, di Kantor Kemenaker, Jakarta, Jumat (3/5).
"Kami menyambut baik aturan baru yang diperuntukkan bagi pekerja asing di Jepang. Kami berharap aturan baru tersebut dapat memberikan pelindungan yang lebih serta meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja migran kita di Jepang," kata Ida.
Ida mengatakan, dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Negara Jepang tersebut, pemerintah Jepang memastikan pekerja migran Indonesia yang saat ini sudah bekerja di Jepang akan tetap dapat melanjutkan bekerja di Jepang. "Pemerintah Jepang menyatakan aturan bagi pekerja asing ini perubahannya tidak terlalu signifikan. Dengan begitu, pekerja migran kita yang sudah bekerja di Jepang tetap bisa bekerja di sana," ujarnya.
Hubungan diplomatik dan kerja sama antara Indonesia dan Jepang telah terjalin selama lebih dari 65 tahun. Di bidang ketenagakerjaan, kerja sama antara Indonesia dan Jepang terwujud antara lain dalam bentuk program pemagangan melalui skema technical intern train program (TITP). Skema itu telah berjalan sejak 1993.
Baca juga:
Kemenaker Sebut Pemberian THR Bagi Pengemudi Ojol Hanya Berupa Imbauan
Di bidang penempatan tenaga kerja, kerja sama antara Indonesia dan Jepang terjalin dalam bentuk Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) yang berlaku efektif sejak 1 Juli 2008. Selain itu, Indonesia dan Jepang juga memiliki jalinan kerja sama penempatan tenaga kerja dalam program specified skill workers (SSW).
Ida berharap pemerintah Jepang terus menjalin komunikasi guna menyosialisasikan informasi terbaru terkait dengan aturan pekerja asing kepada pihak Indonesia maupun negara-negara lainnya. "Saya yakin, dengan dukungan Wakil Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang Miyazaki Masahisa, hubungan kerja sama antara Indonesia dan Jepang, khususnya di bidang ketenagakerjaan, akan semakin baik dan terus berkembang," pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Kemenaker Perintahkan Perusahaan Terapkan Struktur dan Skala Upah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Profil Mukhtarudin yang Dilantik Jadi Menteri P2MI, Gantikan Posisi Abdul Kadir Karding

Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook

Gubernur Pramono Dorong Warga Jakarta Jadi Pekerja Migran, Siap Berikan Pelatihan Bahasa Asing

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Diduga Lakukan Pemerasan

Anak Pekerja Migran Indonesia di Perbatasan Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari Malaysia

Kemenlu Pastikan Tidak Ada WNI Meninggal Akibat Pengeroyokan di Malaysia

Benarkah WNI Tidak Bisa Kerja di Jepang di 2026? Ini Tanggapan KBRI Tokyo

Prihatin! Pekerja Migran Indonesia Meninggal Diduga Dikeroyok di Malaysia

Kemenaker Ditagih Siapkan 100 Ribu Tenaga Kerja Buat Ditempatkan di Luar Negeri
