Kemenaker Sambut Baik Aturan Baru bagi Pekerja Asing di Jepang

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 03 Mei 2024
Kemenaker Sambut Baik Aturan Baru bagi Pekerja Asing di Jepang

Menaker Ida Fauziyah.(ANTARA/Luqman Hakim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyambut baik peraturan ketenagakerjaan baru yang tengah disiapkan pemerintah Jepang bagi pekerja asing di Jepang. Hal itu disampaikan Ida saat menerima courtesy call Wakil Menteri Negara Kesehatan, Perburuhan, dan Kesejahteraan Jepang Miyazaki Masahisa, di Kantor Kemenaker, Jakarta, Jumat (3/5).

"Kami menyambut baik aturan baru yang diperuntukkan bagi pekerja asing di Jepang. Kami berharap aturan baru tersebut dapat memberikan pelindungan yang lebih serta meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja migran kita di Jepang," kata Ida.

Ida mengatakan, dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Negara Jepang tersebut, pemerintah Jepang memastikan pekerja migran Indonesia yang saat ini sudah bekerja di Jepang akan tetap dapat melanjutkan bekerja di Jepang. "Pemerintah Jepang menyatakan aturan bagi pekerja asing ini perubahannya tidak terlalu signifikan. Dengan begitu, pekerja migran kita yang sudah bekerja di Jepang tetap bisa bekerja di sana," ujarnya.

Hubungan diplomatik dan kerja sama antara Indonesia dan Jepang telah terjalin selama lebih dari 65 tahun. Di bidang ketenagakerjaan, kerja sama antara Indonesia dan Jepang terwujud antara lain dalam bentuk program pemagangan melalui skema technical intern train program (TITP). Skema itu telah berjalan sejak 1993.

Baca juga:

Kemenaker Sebut Pemberian THR Bagi Pengemudi Ojol Hanya Berupa Imbauan

Di bidang penempatan tenaga kerja, kerja sama antara Indonesia dan Jepang terjalin dalam bentuk Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) yang berlaku efektif sejak 1 Juli 2008. Selain itu, Indonesia dan Jepang juga memiliki jalinan kerja sama penempatan tenaga kerja dalam program specified skill workers (SSW).

Ida berharap pemerintah Jepang terus menjalin komunikasi guna menyosialisasikan informasi terbaru terkait dengan aturan pekerja asing kepada pihak Indonesia maupun negara-negara lainnya. "Saya yakin, dengan dukungan Wakil Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang Miyazaki Masahisa, hubungan kerja sama antara Indonesia dan Jepang, khususnya di bidang ketenagakerjaan, akan semakin baik dan terus berkembang," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Kemenaker Perintahkan Perusahaan Terapkan Struktur dan Skala Upah

#Menteri Ketenagakerjaan #Pekerja Migran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
Gaji 7 ABK WNI Kapal China MV Star Janet Telat Bayar, Lobi-Lobi Kemenlu Berbuah Hasil
7 ABK WNI di Kapal MV Star Janet alami keterlambatan gaji setelah kapal rusak di Zhuhai, China.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Gaji 7 ABK WNI Kapal China MV Star Janet Telat Bayar, Lobi-Lobi Kemenlu Berbuah Hasil
Indonesia
Pemerintah Luncurkan SMK Go Global, Kirim 500 Ribu Pekerja Migran Indonesia
Implementasi program tersebut diharapkan mampu memperluas kesempatan kerja, melahirkan talenta Indonesia yang berdaya saing global
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Pemerintah Luncurkan SMK Go Global, Kirim 500 Ribu Pekerja Migran Indonesia
Indonesia
Pemerintah Bawa Pulang Anak Pekerja Migran Terlantar di Arab Saudi
Saat ini keberadaan kedua orang tua anak tersebut belum diketahui dan belum kembali ke Indonesia, meskipun telah dibebaskan Pemerintah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Pemerintah Bawa Pulang Anak Pekerja Migran Terlantar di Arab Saudi
Indonesia
KJRI Johor Bahru Kirim Voucher Telepon dan Voucher Makanan Bagi WNI Ditahan di Penjara Malaysia
saat ini terdapat 1.583 tahanan WNI, yang terdiri atas 1.237 narapidana dan 346 tahanan, berstatus terdakwa. Sebanyak 739 orang di antaranya belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.​​​​​​​
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
KJRI Johor Bahru Kirim Voucher Telepon dan Voucher Makanan Bagi WNI Ditahan di Penjara Malaysia
Indonesia
Pengungsi Kembali Ngemper di Kantor UNHCR Jakarta, Mereka Bawa Bantal
Pengungsi tiduran di tepi jalan dengan menggunakan karpet. Barang-barang yang ada di sekitar mereka, yakni tas, galon berisi air mineral serta bantal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Pengungsi Kembali Ngemper di Kantor UNHCR Jakarta, Mereka Bawa Bantal
Indonesia
WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Libya Diamankan KBRI Tripoli
Berdasarkan penelusuran bersama agensi setempat, AJ telah bekerja di Benghazi sejak Maret 2025. Namun, jalur penempatan AJ diketahui tidak sesuai prosedur oleh pihak sponsor.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Libya Diamankan KBRI Tripoli
Indonesia
Warga Serbu Informasi Kerja ke Luar Negeri, Cari Kerja di Indonesia Sulit
Persiapan matang dengan mengikuti kursus bahasa Jepang gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Warga Serbu Informasi Kerja ke Luar Negeri, Cari Kerja di Indonesia Sulit
Indonesia
Pengiriman Uang Dari Pekerja Migran Indonesia Setara 1/9 Dari Cadangan Devisa
Jumlah total remitansi yang masuk ke Indonesia, naik dari Rp 220 triliun pada 2023 menjadi Rp 253 triliun pada 2024, kemudian mencapai Rp 288 triliun pada 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
 Pengiriman Uang Dari Pekerja Migran Indonesia Setara 1/9 Dari Cadangan Devisa
Indonesia
Universitas Paramadina Gelar Pemberdayaan Sosial Dorong Soft Skill Komunikasi SMK Go Global
Pemberdayaan sosial menjadi salah satu jalan yang bisa diadopsi oleh Pemerintah, pemangku kepentingan, industri atau perusahaan untuk meningkatkan keahlian lulusan SMK agar bisa diterima di pasar global.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Juni 2026
Universitas Paramadina Gelar Pemberdayaan Sosial Dorong Soft Skill Komunikasi SMK Go Global
Bagikan