Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Menaker Klaim Kondisi Ketenagakerjaan di Indonesia Secara Umum Membaik

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 02 Desember 2023
Menaker Klaim Kondisi Ketenagakerjaan di Indonesia Secara Umum Membaik

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa kondisi ketenagakerjaan di Indonesia secara umum terus membaik.

Saat menyampaikan sambutan dalam acara Naker Award 2023 di Jakarta, Jumat, dia mengatakan bahwa jumlah penduduk bekerja semakin bertambah dan angka pengangguran cenderung menurun.

Baca Juga:

Kemenaker Perintahkan Perusahaan Terapkan Struktur dan Skala Upah

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2023 sebanyak 139,85 juta orang atau 94,68 persen dari total 147,71 juta angkatan kerja di Indonesia telah terserap pasar kerja.

Dari 139,85 juta orang yang terserap pasar kerja, ada 96,39 juta orang yang bekerja penuh waktu, 34,12 juta orang yang bekerja paruh waktu, dan 9,34 juta orang setengah pengangguran atau bekerja kurang dari 35 jam dalam sepekan.

Jumlah pengangguran terbuka pada Agustus 2023 tercatat berkurang 580 ribu orang atau 0,54 persen menjadi 7,86 juta orang dari 8,24 juta orang pada Agustus 2022.

"Ini tentunya bukanlah hasil kerja Kemnaker saja, melainkan kita semua, seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) pembangunan ketenagakerjaan. Kita semua adalah satu kesatuan ekosistem pembangunan ketenagakerjaan," kata Menaker.

Dia mengemukakan bahwa upaya pemulihan kondisi ketenagakerjaan setelah pandemi COVID-19 tidak mudah.

Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada kepala daerah dan perusahaan yang berkontribusi pada upaya pemulihan kondisi ketenagakerjaan di dalam negeri.

"Penghargaan ini tidak lain untuk meningkatkan motivasi kita semua untuk berperan dengan lebih maksimal lagi di dalam pembangunan ketenagakerjaan," kata Ida.

Dalam Naker Award 2023, ia mengatakan, penghargaan indeks pembangunan ketenagakerjaan diberikan kepada gubernur yang dinilai berhasil memajukan pembangunan bidang ketenagakerjaan di daerahnya.

Baca Juga:

Kasus Korupsi Kemenaker, Mahfud MD Jelaskan Tak Mungkin Cak Imin Tersangka

Selanjutnya, ada penghargaan Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas (OPBP) bagi perusahaan yang telah menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas dan membangun kesadaran sosial untuk menerapkan pengupahan yang adil dan berdaya saing melalui struktur dan skala upah.

Pemerintah juga memberikan penghargaan Pengukuran Produktivitas kepada perusahaan yang menunjukkan keberhasilan dalam menerapkan konsep produktivitas dan kualitas dalam kehidupan usahanya, baik secara umum maupun secara khusus, di bidang produksi, pemasaran, tenaga kerja, keuangan, serta penerapan dan penguasaan teknologi.

Di samping itu, ada penghargaan Perusahaan Terbaik bagi perusahaan yang dinilai berhasil menjalankan dan mengembangkan bisnis di Indonesia sekaligus berkontribusi pada pembangunan ketenagakerjaan nasional.

Ida mengemukakan bahwa ajang penghargaan diharapkan dapat membangun kesadaran dan tindakan kolektif para pemangku kepentingan pembangunan bidang ketenagakerjaan.

Kolaborasi, sinergi, dan kepercayaan yang terbangun, menurut dia, akan mengakselerasi pencapaian target pembangunan ketenagakerjaan dan menjadi modalitas penting dalam menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan ke depan.

"Kolaborasi, sinergi, dan kepercayaan ini adalah kunci untuk melalui masa-masa perubahan, masa-masa yang penuh dinamika, dan masa-masa yang penuh ketidakpastian," demikian Ida Fauziyah. (*)

Baca Juga:

Usut Kasus di Kemenaker, KPK Periksa Anggota DPR Luqman Hakim

#Ida Fauziah #Menaker #Menteri Ketenagakerjaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Uang Saku Peserta Magang Nasional Tahun Ini Masih Ditanggung Pemerintah
Tahap pertama pelaksanaan Magang Nasional tahun 2026 sendiri direncanakan dimulai pada Juli mendatang dengan target awal sekitar 50 ribu orang peserta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Uang Saku Peserta Magang Nasional Tahun Ini Masih Ditanggung Pemerintah
Indonesia
Pengusaha dan Pekerja Dukung WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta
Surat edaran ini akan menjadi pedoman bagi pekerja dalam bekerja dan mendukung proses produksi.
Dwi Astarini - Rabu, 01 April 2026
Pengusaha dan Pekerja Dukung WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta
Indonesia
WFH Diterapkan, Menaker Ingatkan Perusahaan Tak Boleh Kurangi Gaji
WFH mulai berlaku bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. Menaker minta pekerja lapor jika hak dipotong atau gaji dikurangi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH Diterapkan, Menaker Ingatkan Perusahaan Tak Boleh Kurangi Gaji
Indonesia
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
salah satu aspek penting dalam pembahasan regulasi tersebut adalah soal hak dan perlindungan para pekerja platform, termasuk mitra pengemudi ojek daring
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Maret 2026
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
Indonesia
Gubernur Diminta Memantau Pencairan BHR Ojol di Daerah
transparansi dinilai penting agar mereka memahami dasar perhitungan BHR yang diterima, sekaligus mencegah potensi selisih dan sengketa sejak awal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Gubernur Diminta Memantau Pencairan BHR Ojol di Daerah
Indonesia
Kemenaker Terbitkan Aturan BHR Ojol, Ada 850 Ribu Yang Wajib Menerima
BHR Keagamaan diberikan dalam bentuk uang tunai paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Maret 2026
Kemenaker Terbitkan Aturan BHR Ojol, Ada 850 Ribu Yang Wajib Menerima
Indonesia
Lulusan SMA-SMK Bakal Diikutkan Program Vokasi Nasional, Dapat Uang Transport 20 Ribu Per Hari
Informasi lebih lengkap mengenai program Pelatihan Vokasi Nasional ini dapat diakses melalui laman skilhub.kemenaker.go.id.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Lulusan SMA-SMK Bakal Diikutkan Program Vokasi Nasional, Dapat Uang Transport 20 Ribu Per Hari
Indonesia
Manajemen Mie Sedaap Bantah PHK Besar-Besaran, Sebut Pegawai Aset Terpenting Perusahaan
Pihak manajemen akan terus menjalankan kegiatan usaha secara terukur, sesuai regulasi yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 26 Februari 2026
Manajemen Mie Sedaap Bantah PHK Besar-Besaran, Sebut Pegawai Aset Terpenting Perusahaan
Indonesia
Menaker Janji Awasi Ketat Pencairan THR Pekerja
Ombudsman menyarankan Kemnaker dan pemerintah daerah untuk menegaskan sanksi terhadap perusahaan yang tidak patuh dalam pembayaran THR keagamaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Februari 2026
Menaker Janji Awasi Ketat Pencairan THR Pekerja
Indonesia
Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Upah minimum adalah upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Bagikan