Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jangan Telat! Malam Ini Akhir Pendaftaran Program Magang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Jangan Telat! Malam Ini Akhir Pendaftaran Program Magang

Suasana Jakarta Jobfair

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumkan, pendaftaran Program Magang Nasional, akan resmi ditutup pada Rabu (15/10) pukul 23.59 WIB.

“Kami ingin mengingatkan bahwa hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran bagi calon peserta magang. Bagi yang belum mendaftar, segera manfaatkan kesempatan ini sebelum ditutup,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga dalam keterangannya di Jakarta.

Program Magang Nasional ditujukan bagi lulusan diploma (D1–D4) dan sarjana (S1) yang lulus maksimal satu tahun terakhir.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengungkapkan, hingga hari ini pukul 13.00 WIB, tercatat sebanyak 140.472 peserta fresh graduate yang telah dinyatakan eligible dan melamar ke berbagai posisi magang.

Baca juga:

105 Ribu Fresh Graduate Daftar Magang Tahap Pertama, Kemenaker Bakal Tambah Kuota Sampai 80 Ribu

Setiap peserta dapat mengajukan lamaran hingga tiga posisi sekaligus.

“Antusiasme pendaftar terus meningkat dari hari ke hari. Hal ini menunjukkan bahwa program ini mendapat sambutan positif dari para lulusan baru yang ingin memperoleh pengalaman kerja nyata,” ujarnya.

Sebanyak 1.668 perusahaan telah membuka lowongan magang melalui aplikasi Maganghub. Jumlah ini terus bertambah seiring meningkatnya minat dunia usaha untuk berkontribusi dalam penyiapan tenaga kerja terampil dan siap kerja.

Cris menjelaskan, program ini dirancang untuk memberikan pengalaman kerja nyata sekaligus meningkatkan keterampilan peserta sesuai kebutuhan pasar kerja.

“Program ini tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menjadi jembatan bagi para pencari kerja untuk mengenal dunia industri secara langsung,” kata dia.

Program pemerintah terkait magang fresh graduate di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, perdana memberikan kontribusi berupa uang saku bagi para peserta magang dengan nilai sebesar upah minimum kabupaten/kota/provinsi untuk bantuan operasional peserta magang selama enam bulan. (*)

#Mahasiswa Magang #Kemenaker #Menaker
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
30 Persen Peserta Magang Nasional Lanjut Bekerja di Tempat Magang
Kemnaker terus berupaya hadir untuk membantu semuanya, mulai dari pencari kerja, pekerja, hingga pekerja yang terkena PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
30 Persen Peserta Magang Nasional Lanjut Bekerja di Tempat Magang
Indonesia
Pemerintah Siapkan Rp 4,14 Triliun Buat Uang Saku 150 Ribu Peserta Magang Nasional
pemerintah juga membuka kemungkinan skema berbagi biaya dengan perusahaan mitra, dengan sebagian gaji peserta magang turut ditanggung oleh perusahaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Pemerintah Siapkan Rp 4,14 Triliun Buat Uang Saku 150 Ribu Peserta Magang Nasional
Indonesia
Buruan daftar! Pelatihan Vokasi Tahap 3 Sudah Dibuka, Kuota Hanya 20 Ribu Orang
Kemnaker terus memperluas akses masyarakat terhadap pelatihan kerja yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Buruan daftar! Pelatihan Vokasi Tahap 3 Sudah Dibuka, Kuota Hanya 20 Ribu Orang
Indonesia
Uang Saku Peserta Magang Nasional Tahun Ini Masih Ditanggung Pemerintah
Tahap pertama pelaksanaan Magang Nasional tahun 2026 sendiri direncanakan dimulai pada Juli mendatang dengan target awal sekitar 50 ribu orang peserta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Uang Saku Peserta Magang Nasional Tahun Ini Masih Ditanggung Pemerintah
Indonesia
Hari Ini Sampai 19 Juni 2026 Pendaftaran Program Magang Perguruan Tinggi Dibuka, Ini Linknya
Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat yang diterbitkan oleh LSP sesuai skema sertifikasi yang diikuti.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Hari Ini Sampai 19 Juni 2026 Pendaftaran Program Magang Perguruan Tinggi Dibuka, Ini Linknya
Indonesia
Kemenaker Siapkan 30 Workshop Sertifikasi Buat Peserta Program Magang Nasional
Program Magang Nasional tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga pembelajaran mengenai tata kelola, produktivitas, dan budaya kerja di lingkungan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Kemenaker Siapkan 30 Workshop Sertifikasi Buat Peserta Program Magang Nasional
Indonesia
Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2, Peserta Lulus Dapat Sertifikat Sertifikat Kompetensi
Program ini penting untuk meningkatkan kompetensi, daya saing dan kesiapan kerja agar bisa langsung terserap di dunia kerja atau berwirausaha
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2, Peserta Lulus Dapat Sertifikat Sertifikat Kompetensi
Indonesia
Permenaker Outsourcing Ramai Ditolak, DPR Minta Kemenaker Gencar Sosialisasi ke Buruh
Agar substansi aturan tersebut dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat, khususnya kalangan pekerja.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Permenaker Outsourcing Ramai Ditolak, DPR Minta Kemenaker Gencar Sosialisasi ke Buruh
Indonesia
Uang Saku Peserta Magang Bakal Dibebankan ke Pengusaha, Apindo Minta Kejelasan Pemerintah
Perusahaan berpotensi menjadi lebih selektif bahkan cenderung enggan menerima peserta magang dalam jumlah besar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Uang Saku Peserta Magang Bakal Dibebankan ke Pengusaha, Apindo Minta Kejelasan Pemerintah
Indonesia
Dibebankan Uang Saku Peserta, Minat Perusahaan Pekerjakan Magang Bakal Turun
Pada tahap pertama pemerintah sudah menanggung 100 persen uang saku peserta, sehingga pada tahap berikutnya perlu didorong skema pembagian beban.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Dibebankan Uang Saku Peserta, Minat Perusahaan Pekerjakan Magang Bakal Turun
Bagikan