Kasus Korupsi Kemenaker, Mahfud MD Jelaskan Tak Mungkin Cak Imin Tersangka

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 03 Oktober 2023
Kasus Korupsi Kemenaker, Mahfud MD Jelaskan Tak Mungkin Cak Imin Tersangka

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Selasa (3/10/2023). ANTARA/Cahya Sari

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terseret-seret dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Cak Imin tidak mungkin menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang sedang disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

"Sepengetahuan saya dan hasil 'nguping' saya juga ke KPK, itu Cak Imin selama ini hanya menjadi saksi dan menurut logika saya kayaknya sih enggak mungkin jadi tersangka," kata Mahfud di Jakarta, Selasa (3/10).

Baca Juga:

Usut Kasus di Kemenaker, KPK Periksa Anggota DPR Luqman Hakim

Mahfud menjelaskan, menurut logika hukum dalam perkara korupsi seharusnya pimpinan adalah orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang terdiri atas satu aparatur sipil negara (ASN) dan dua pihak swasta dan Cak Imin selaku Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 hanya dipanggil sebagai saksi oleh KPK.

"Logika hukum saya mengatakan kayaknya enggaklah kalau Cak Imin jadi tersangka. Dalam kasus yang sekarang tersangkanya sudah ada tiga katanya, masa tersangka baru susulan. Mestinya kalau pimpinan tertinggi itu kan tersangka duluan dalam logika itu," ujarnya, seperti dikutip Antara.

Lebih lanjut Mahfud juga menegaskan dirinya tidak akan ikut campur dalam soal penyidikan lembaga antirasuah terkait korupsi di Kementerian Tenaga Kerja pada tahun 2012 tersebut.

"KPK punya urusan sendiri, saya tidak boleh ikut campur juga. Karena apa? Karena KPK itu adalah rumpun lembaga di eksekutif tetapi bukan bagian dari kabinet, KPK bukan lembaga legislatif, bukan lembaga yudikatif tapi dia ada di rumpun eksekutif cuma bukan bagian dari kabinet . Dia seperti Komnas HAM, LPSK dan lain-lain yang itu bukan bagian dari kabinet," kata Mahfud.

Baca Juga:

KPK Konfirmasi Cak Imin Soal Program Sistem Proteksi TKI di Kemenaker

KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012. Tiga tersangka itu terdiri atas dua orang aparatur sipil negara (ASN) dan seorang pihak swasta.

KPK menduga ada kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan korupsi tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemenaker pada 18 Agustus 2023. Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim penyidik dalam penggeledahan tersebut.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK turut memeriksa Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012. (*)

Baca Juga:

Cak Imin: Saya Bantu KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Kemenaker

#Kemenaker #Mahfud MD #Muhaimin Iskandar #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Cak Imin di Hari Pers Nasional 2026: Jurnalisme Tidak Boleh Kalah oleh Algoritma
Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya jurnalisme berbasis etika di era AI saat menghadiri Hari Pers Nasional 2026 di Banten.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 47 menit lalu
Cak Imin di Hari Pers Nasional 2026: Jurnalisme Tidak Boleh Kalah oleh Algoritma
Indonesia
Prabowo Tegaskan Bakal Lindungi Rakyat dari Kemiskinan hingga Kelaparan
Presiden RI, Prabowo Subianto, berjanji akan melindungi rakyat Indonesia dari kemiskinan hingga kelaparan.
Soffi Amira - Minggu, 08 Februari 2026
Prabowo Tegaskan Bakal Lindungi Rakyat dari Kemiskinan hingga Kelaparan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
PKB Dukung Prabowo Gabung Board of Peace, Tegaskan Komitmen Bela Palestina
PKB menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia bergabung ke Board of Peace.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
PKB Dukung Prabowo Gabung Board of Peace, Tegaskan Komitmen Bela Palestina
Bagikan