KPK Konfirmasi Cak Imin Soal Program Sistem Proteksi TKI di Kemenaker
Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan KPK pada tahun 2012, Kamis (7/92023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada Kamis (7/9).
Pemeriksaan tersebut untuk mengonfirmasi Cak Imin soal program sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012.
Cak Imin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menaker.
Baca Juga:
PKB Masih Tunggu Dukungan Resmi PKS ke Anies-Cak Imin di Pilpres 2024
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/9).
"Selain itu, dikonfirmasi juga mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud," tambahnya.
Ali mengatakan, keterangan Wakil Ketua DPR RI itu sangat penting guna membuat terang dan jelas konstruksi perkara.
"Tim penyidik juga terus melakukan penyelesaian pemberkasan agar proses penyidikannya dapat selesai secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," ujarnya.
Baca Juga:
Ketua KPK Sanggah Pemeriksaan Cak Imin Sarat Muatan Politis
Seusai diperiksa kemarin, Cak Imin mengaku, kehadirannya ke lembaga antirasuah untuk membantu kerja-kerja pemberantasan korupsi.
Cak Imin mengaku telah memberikan semua informasi yang diketahuinya. Saat peristiwa korupsi itu terjadi, Cak Imin tengah menjabat sebagai Menaker.
Karena itu, Cak Imin berharap informasi yang diberikan dapat membantu proses penyidikan KPK. (Pon)
Baca Juga:
Cak Imin Napak Tilas ke Makam Wali Songo Jelang Pemilu 2024
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser