Kasus Korupsi

Suap PLTU Riau-1, Eni Saragih: Rp2 Miliar Saya Gunakan Untuk Munaslub Golkar

Eddy FloEddy Flo - Senin, 27 Agustus 2018
Suap PLTU Riau-1, Eni Saragih: Rp2 Miliar Saya Gunakan Untuk Munaslub Golkar

Politisi Golkar Eni Maulani Saragih (Foto: Screenshot youtube/tvparlemen)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengakui sebagian uang sebesar Rp2 miliar dari proyek pembangunan PLTU Riau-1 digunakan untuk Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar.

"Yang pasti tadi memang ada yang mungkin saya terima Rp2 miliar itu sebagian memang saya inikan, gunakan untuk munaslub," kata Eni usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8).

Diketahui, Partai Golkar terakhir menggelar Munaslub pada pertengahan Desember 2017, saat Airlangga Hartarto terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum menggantikan Setya Novanto yang terjerat kasus e-KTP.

Eni diduga menerima jatah sejumlah Rp6,25 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018.

Menurut Eni, hari ini ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Eni mengaku sudah mengenal tersangka baru kasus suap proyek PLTU Riau-1 itu sejak berada di KNPI.

Eni Saragih dengan baju tahanan KPK
Eni Saragih (berjaket oranye) saat di Gedung KPK, Jakarta (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

"Saya katakan ya, saya kenal dari sejak zaman KNPI sampai LPM sampai Golkar dan sebagainya, saya menceritakan semua hal itu," ungkapnya.

Meski demikian, Eni mengklaim tak ada janji yang diberikan kepada Idrus oleh Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. Idrus diduga menerima janji mendapatkan bagian yang sama seperti jatah Eni sebesar US$1,5 juta dari Johannes Kotjo.

Uang itu akan diberikan bila Idrus berhasil membantu Kotjo mendapat proyek PLTU Riau-1 senilai US$900 juta.

"Enggak-enggak. Kalau itu enggak sampai ke sana, saya sampaikan juga di sini," pungkas Eni.

Senada dengan Eni, Mantan Ketua DPR Setya Novanto juga mengakui ada aliran uang suap proyek pembangunan PLTU Riau -1 yang mengalir ke Munaslub Golkar. Namun Setnov mengklaim hanya mendengar info tersebut.

"Ya saya dengar begitu (uang suap PLTU Riau-1 mengalir ke Munaslub Golkar)," kata Setnov usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Waspada, Opini Ilmuwan LIPI Terkait Gempa Dipelintir Jadi Hoax

#Partai Golkar #Munaslub Partai Golkar #Anggota DPR #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Habibur Rochman membantah keras meminta kepolisian memblokir rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Bagikan