Strategi Tarik-Ulur KPK Sikat Dalang Kasus e-KTP
Chairul Imam (tengah) saat diskusi "Perang Politik E-KTP." (MP/Dery Ridwansah)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih merahasiakan siapa tersangka berikutnya dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Meski telah mendapat titik terang, KPK enggan terburu-buru menetapkan tersangka baru.
Dari sumber dakwaan yang dibacakan saat sidang perdana kasus e-KTP, indikasi keterlibatan pejabat negara, dari anggota DPR hingga menteri menjadi babak baru proses penyelidikan dan pengungkapan kasus.
Dari indikasi-indikasi itu, KPK meyakini, dalang carut-marut pengadaan e-KTP tidak hanya melibatkan satu, dua orang saja melainkan banyak orang.
Oleh sebab itu, butuh tenaga ekstra dan jangka waktu panjang untuk membongkar kasus tersebut.
Menyikapi hal itu, mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Chairul Imam menilai, KPK sengaja memainkan strategi tarik-ulur untuk mengungkap siapa dalang dan pemain kelas kakap di proyek e-KTP.
"Itu bisa sebagai suatu strategi, satu-satu digilir. Saya rasa kasus ini akan lama sekali terselesaikan. Bisa dua tahun. Dua sampai tiga bulan persidangan, kemudian bidik tersangka lainnya," ujar Chairul dalam diskusi bertajuk "Perang Politik E-KTP" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3).
Menurutnya, strategi ini digunakan KPK dikarenakan banyaknya terduga penerima uang dan besaran dana yang mengalir ke kantong pribadi.
Ia pun menegaskan bahwa pelakunya harus dihukum berat agar timbul efek jera.
"Seharus KPK mencantumkan unsur TPPU dalam kasus ini, tidak hanya tindak korupsi. Jadi kalau diakumulasi ada dua dakwaan yang akan memberatkan tuntutannya. Biar lebih menimbulkan efek jera," pungkasnya.
Berita terkait kasus korupsi e-KTP baca juga: KPK Didesak Segera Umumkan Tersangka Lain Kasus E-KTP
Bagikan
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi