MerahPutih.com - Pemerintah memastikan stok vaksin COVID-19 yang kedaluwarsa pada akhir Februari 2022, jumlahnya masih kurang dari satu persen dan masih dalam batas wastage rate.
"Dari angka prediksi awal kami 18 juta dosis yang berpotensi kedaluwarsa, tidak semuanya kedaluwarsa," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Rabu (2/3).
Baca Juga:
Bank DKI Buka Sentra Vaksinasi Booster, Cek Jadwal dan Lokasinya
Wastage rate mencakup vaksin sisa, tidak terpakai, rusak, dan hilang serta vaksin yang dijadikan stok penyangga untuk mengatasi kekurangan suplai, memenuhi kebutuhan darurat, dan relokasi antardaerah.
Ia memaparkan, daerah yang stok vaksinnya sebagian kedaluwarsa antara lain Lampung. Sebanyak 170 ribu dosis lebih stok vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca di provinsi itu kedaluwarsa pada akhir Februari 2022.
Stok vaksin yang kedaluwarsa tersebut merupakan vaksin COVID-19 dengan masa guna singkat hibah dari negara sahabat.
"Daerah yang terlambat menggunakan stok vaksin sehingga sebagian persediaan vaksinnya menjadi kedaluwarsa tidak dikenai sanksi," katanya.
Ia menegaskan, Kementerian Kesehatan rutin mengingatkan pemangku kepentingan di daerah untuk memperbaiki tata kelola pemanfaatan vaksin COVID-19.
Pemerintah daerah, harus mengecek masa guna setiap pasokan vaksin COVID-19 yang diterima dan mengatur penggunaannya agar tidak banyak stok vaksin yang kedaluwarsa sebelum digunakan.
"Karena kan vaksinasi kadang-kadang kita tidak bisa prediksi sepenuhnya, karena bisa saja pesertanya yang enggak datang," katanya.
Data Kementerian Kesehatan, stok vaksin COVID-19 nasional saat ini sekitar 450 juta dosis dengan perincian sebanyak 45 juta sampai 50 juta dosis masih dalam proses produksi di fasilitas Bio Farma, 10 juta dosis siap diedarkan, dan 383 juta dosis dalam proses distribusi ke daerah. (Asp)
Baca Juga:
Pemerintah Ubah Aturan, Badan Usaha Kini Boleh Lakukan Vaksinasi COVID-19