Sritex Bakal Tutup Permanen, Ribuan Karyawan Terima Surat PHK

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 28 Februari 2025
Sritex Bakal Tutup Permanen, Ribuan Karyawan Terima Surat PHK

Sritex bakal tutup permanen. Foto: MerahPutih.com/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akan tutup permanen dalam hitungan hari. Ribuan karyawan pun telah menerima surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak Rabu (26/2).

Kepala Dispenaker Sukoharjo, Sumarno mengatakan, ribuan karyawan diketahui telah mendapatkan surat PHK dari kurator dan manajemen PT Sritex. Surat PHK tersebut diterima karyawan pada Rabu (26/2) lalu.

“Karena perusahaan pailit mulai terjadi PHK karyawan PT Sritex. Formulir Pemutusan Hubungan Kerja kepada karyawan Sritex mulai diterima karyawan Rabu kemarin,” kata Sumarno, Kamis (27/2).

Ia menyebutkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait PHK tersebut dengan Manajemen PT Sritex. PHK ini merupakan tindak lanjut dari sidang yang digelar 30 Januari lalu. Saat itu, kurator dan owner PT Sritex bertemu dan menemui titik terang.

Baca juga:

Karyawan Sritex Mulai Urus Surat Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Cairkan Jaminan Hari Tua

"Jadi diputuskan 26 Februari 2025 ini menjadi PHK. Untuk pekerja terakhir 28 Februari, sehingga nanti off-nya 1 Maret 2025," katanya.

Dia mengatakan, dengan melihat fakta ini, berarti aktivitas pabrik tekstil terbesar di Indonesia yang terletak di Kabupaten Sukoharjo itu, akan berhenti beroperasi.

Setelah tutup permanen, maka kewenangan perusahaan berada di tangan Kurator. Ia juga memastikan terkait teknis penyaluran tentang jaminan hari tua dari Dinas Ketenagakerjaan bagi pekerja yang terkena PHK Sritex berjalan lancar.

“Dispenaker mencatat ada 8.475 Karyawan yang berdampak PHK massal dari PT Sritex Sukoharjo,” kata dia.

Baca juga:

Ternyata! Direktur Utama dan Keluarga Pemilik Tagih Utang Rp 1,2 Triliun ke Sritex

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto, membenarkan adanya PHK massal tersebut. Ia mengatakan, pada 28 Februari terdapat jadwal sidang putusan di Pengadilan Niaga Kota Semarang. Sidang terakhir itu merupakan sidang penetapan, apakah perusahan Going Concern atau pemberesan.

"Itu nanti saat sidang rapat kreditur, Ditetapkan untuk Going Concern maka dilakukan mekanisme seperti apa. Tetapi kalau nanti diputuskan adalah pemberesan maka cara otomatis dilakukan PHK oleh Kurator," papar dia.

Ia menambahkan, tanda-tanda PHK massal itu pun sudah sangat terasa setelah kurator menyebarkan formulir.
Formulir ini digunakan buruh mencari surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan diteruskan untuk mengambil (klaim) surat kehilangan kerja dan Jaminan hari tua. (Ismail/Jawa Tengah)

#Sritex #PHK #PHK Massal #Pabrik Tekstil
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
PHK Meningkat, Apindo Ingin Pemerintah Selesaikan Berbagai Hambatan Investasi
Persoalan bahan baku dan gas industri perlu segera diselesaikan karena bisa memengaruhi keberlangsungan operasional industri yang pada akhirnya berdampak terhadap kondisi tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Agustus 2026
PHK Meningkat, Apindo Ingin Pemerintah Selesaikan Berbagai Hambatan Investasi
Indonesia
Eks Karyawan Sritex Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Soroti Pesangon yang Belum Dibayar
Ratusan eks karyawan Sritex menggelar upacara HUT ke-81 RI di depan bekas pabrik. Mereka kembali menyoroti pesangon yang belum dibayarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Eks Karyawan Sritex Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Soroti Pesangon yang Belum Dibayar
Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Dunia
PHK di Industri Bank, OJK Sebut Langkah Penyehatan Internal
Dian memastikan,rasionalisasi tenaga kerja di KB Bank sendiri juga telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
PHK di Industri Bank, OJK Sebut Langkah Penyehatan Internal
Indonesia
PHK Tokopedia, Ekonom Tegaskan Pekerja Paling Rentan Jadi Korban
Dalam penjelasan kepada DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan, manajemen menyebut yang terjadi yakni penataan organisasi, bukan PHK massal.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
PHK Tokopedia, Ekonom Tegaskan Pekerja Paling Rentan Jadi Korban
Indonesia
Dasco Fasilitasi Pertemuan TikTok dengan Kemenaker Soal PHK, TikTok: Pekerja Ambil Paket Kompensasi
Media sosial diramaikan kabar yang menyebut 90 persen karyawan Tokopedia mengalami PHK setelah perusahaan diakuisisi TikTok.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Dasco Fasilitasi Pertemuan TikTok dengan Kemenaker Soal PHK, TikTok: Pekerja Ambil Paket Kompensasi
Indonesia
Tokopedia dan TikTok Dikabarkan Lakukan PHK, Pemerintah Cari Fakta Lapangan
Pendekatan pemerintah saat ini mengedepankan penyelesaian langsung di lapangan. Model tersebut sebelumnya telah diterapkan dalam sejumlah kasus hubungan industrial
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Tokopedia dan TikTok Dikabarkan Lakukan PHK, Pemerintah Cari Fakta Lapangan
Indonesia
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Kemnaker mulai menelusuri isu PHK di TikTok dan Tokopedia. Hingga kini belum ada laporan resmi, sementara pemerintah masih menunggu klarifikasi dari perusahaan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Indonesia
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
PKS mendesak pemerintah mengevaluasi pajak pencairan JHT agar tidak membebani pekerja. Netty Prasetiyani menilai regulasi lama sudah tidak relevan dan perlu ditinjau ulang.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
Indonesia
Ancaman PHK Akibat Harga Gas Industri Naik, PGN Pastikan Turunkan Harga ke USD 13 per MMBTU
Saat ini, kebutuhan gas bumi industri dipenuhi melalui tiga kategori utama, yaitu Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), gas pipa non-HGBT, dan LNG non-HGBT
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Ancaman PHK Akibat Harga Gas Industri Naik, PGN Pastikan Turunkan Harga ke USD 13 per MMBTU
Bagikan