Sritex Bakal Tutup Permanen, Ribuan Karyawan Terima Surat PHK

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 28 Februari 2025
Sritex Bakal Tutup Permanen, Ribuan Karyawan Terima Surat PHK

Sritex bakal tutup permanen. Foto: MerahPutih.com/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akan tutup permanen dalam hitungan hari. Ribuan karyawan pun telah menerima surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak Rabu (26/2).

Kepala Dispenaker Sukoharjo, Sumarno mengatakan, ribuan karyawan diketahui telah mendapatkan surat PHK dari kurator dan manajemen PT Sritex. Surat PHK tersebut diterima karyawan pada Rabu (26/2) lalu.

“Karena perusahaan pailit mulai terjadi PHK karyawan PT Sritex. Formulir Pemutusan Hubungan Kerja kepada karyawan Sritex mulai diterima karyawan Rabu kemarin,” kata Sumarno, Kamis (27/2).

Ia menyebutkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait PHK tersebut dengan Manajemen PT Sritex. PHK ini merupakan tindak lanjut dari sidang yang digelar 30 Januari lalu. Saat itu, kurator dan owner PT Sritex bertemu dan menemui titik terang.

Baca juga:

Karyawan Sritex Mulai Urus Surat Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Cairkan Jaminan Hari Tua

"Jadi diputuskan 26 Februari 2025 ini menjadi PHK. Untuk pekerja terakhir 28 Februari, sehingga nanti off-nya 1 Maret 2025," katanya.

Dia mengatakan, dengan melihat fakta ini, berarti aktivitas pabrik tekstil terbesar di Indonesia yang terletak di Kabupaten Sukoharjo itu, akan berhenti beroperasi.

Setelah tutup permanen, maka kewenangan perusahaan berada di tangan Kurator. Ia juga memastikan terkait teknis penyaluran tentang jaminan hari tua dari Dinas Ketenagakerjaan bagi pekerja yang terkena PHK Sritex berjalan lancar.

“Dispenaker mencatat ada 8.475 Karyawan yang berdampak PHK massal dari PT Sritex Sukoharjo,” kata dia.

Baca juga:

Ternyata! Direktur Utama dan Keluarga Pemilik Tagih Utang Rp 1,2 Triliun ke Sritex

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto, membenarkan adanya PHK massal tersebut. Ia mengatakan, pada 28 Februari terdapat jadwal sidang putusan di Pengadilan Niaga Kota Semarang. Sidang terakhir itu merupakan sidang penetapan, apakah perusahan Going Concern atau pemberesan.

"Itu nanti saat sidang rapat kreditur, Ditetapkan untuk Going Concern maka dilakukan mekanisme seperti apa. Tetapi kalau nanti diputuskan adalah pemberesan maka cara otomatis dilakukan PHK oleh Kurator," papar dia.

Ia menambahkan, tanda-tanda PHK massal itu pun sudah sangat terasa setelah kurator menyebarkan formulir.
Formulir ini digunakan buruh mencari surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan diteruskan untuk mengambil (klaim) surat kehilangan kerja dan Jaminan hari tua. (Ismail/Jawa Tengah)

#Sritex #PHK #PHK Massal #Pabrik Tekstil
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Kedatangan Maxima bagian dari kegiatan RISE atau Reimagining Industry to Support Equality yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup para buruh di Sragen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Indonesia
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
Kemnaker juga menggandeng dinas provinsi, kota, serta pengawas ketenagakerjaan yang ada di daerah untuk menindaklanjuti pengaduan yang masuk ke kanal Lapor Menaker.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
Indonesia
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Pesangon mereka belum dibayar sampai sekarang sejak PT Sritex dinyatakan pailit dan tutup pada 1 Maret 2024.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Indonesia
Kemenaker Dorong Multistrada Mengedepankan Dialog Bipartit Terkait Rencana Penyesuaian Tenaga Kerja
Manajemen batalkan surat PHK dan siapkan pelatihan, menegaskan komitmen investasi di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Kemenaker Dorong Multistrada Mengedepankan Dialog Bipartit Terkait Rencana Penyesuaian Tenaga Kerja
Indonesia
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Pemerintah meluncurkan strategi baru pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program pelatihan kerja bagi kepala keluarga miskin ekstrem.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Berita Foto
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menemui massa buruh yang berunjukrasa di depan gerbang, usai bertemu Pihak Majemen Pabrik Ban Michelin, saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kawasan Cikarang, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 03 November 2025
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Indonesia
Begini Masalah Yang Jerat Industri Tekstil Nasional Hingga PHK Ribuan Pekerja
APSyFI menilai rantai pasok industri yang selama ini terintegrasi dari hulu hingga hilir kini terganggu akibat serbuan produk impor ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Begini Masalah Yang Jerat Industri Tekstil Nasional Hingga PHK Ribuan Pekerja
Indonesia
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Penyitaan dilakukan langsung tim Kejagung, Kejari, dan ATR/BPN.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Indonesia
Ribuan Eks Buruh PT Sritex tak Kunjung Dapat Pesangon, Pertanyakan Kerja Kurator
Eks pekerja Sritex hanya mendapatkan jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Ribuan Eks Buruh PT Sritex tak Kunjung Dapat Pesangon, Pertanyakan Kerja Kurator
Indonesia
Ratusan Ribu Pekerja Tekstil di PHK, Pemerintah Tertibkan Pejabat dan Mafia Kuota Impor
Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa impor benang dan kain di tahun 2016 masing-masing hanya sebesar 230.000 ton dan 724.000 ton.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Ratusan Ribu Pekerja Tekstil di PHK, Pemerintah Tertibkan Pejabat dan Mafia Kuota Impor
Bagikan