Sritex Bakal Tutup Permanen, Ribuan Karyawan Terima Surat PHK

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 28 Februari 2025
Sritex Bakal Tutup Permanen, Ribuan Karyawan Terima Surat PHK

Sritex bakal tutup permanen. Foto: MerahPutih.com/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akan tutup permanen dalam hitungan hari. Ribuan karyawan pun telah menerima surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak Rabu (26/2).

Kepala Dispenaker Sukoharjo, Sumarno mengatakan, ribuan karyawan diketahui telah mendapatkan surat PHK dari kurator dan manajemen PT Sritex. Surat PHK tersebut diterima karyawan pada Rabu (26/2) lalu.

“Karena perusahaan pailit mulai terjadi PHK karyawan PT Sritex. Formulir Pemutusan Hubungan Kerja kepada karyawan Sritex mulai diterima karyawan Rabu kemarin,” kata Sumarno, Kamis (27/2).

Ia menyebutkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait PHK tersebut dengan Manajemen PT Sritex. PHK ini merupakan tindak lanjut dari sidang yang digelar 30 Januari lalu. Saat itu, kurator dan owner PT Sritex bertemu dan menemui titik terang.

Baca juga:

Karyawan Sritex Mulai Urus Surat Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Cairkan Jaminan Hari Tua

"Jadi diputuskan 26 Februari 2025 ini menjadi PHK. Untuk pekerja terakhir 28 Februari, sehingga nanti off-nya 1 Maret 2025," katanya.

Dia mengatakan, dengan melihat fakta ini, berarti aktivitas pabrik tekstil terbesar di Indonesia yang terletak di Kabupaten Sukoharjo itu, akan berhenti beroperasi.

Setelah tutup permanen, maka kewenangan perusahaan berada di tangan Kurator. Ia juga memastikan terkait teknis penyaluran tentang jaminan hari tua dari Dinas Ketenagakerjaan bagi pekerja yang terkena PHK Sritex berjalan lancar.

“Dispenaker mencatat ada 8.475 Karyawan yang berdampak PHK massal dari PT Sritex Sukoharjo,” kata dia.

Baca juga:

Ternyata! Direktur Utama dan Keluarga Pemilik Tagih Utang Rp 1,2 Triliun ke Sritex

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto, membenarkan adanya PHK massal tersebut. Ia mengatakan, pada 28 Februari terdapat jadwal sidang putusan di Pengadilan Niaga Kota Semarang. Sidang terakhir itu merupakan sidang penetapan, apakah perusahan Going Concern atau pemberesan.

"Itu nanti saat sidang rapat kreditur, Ditetapkan untuk Going Concern maka dilakukan mekanisme seperti apa. Tetapi kalau nanti diputuskan adalah pemberesan maka cara otomatis dilakukan PHK oleh Kurator," papar dia.

Ia menambahkan, tanda-tanda PHK massal itu pun sudah sangat terasa setelah kurator menyebarkan formulir.
Formulir ini digunakan buruh mencari surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan diteruskan untuk mengambil (klaim) surat kehilangan kerja dan Jaminan hari tua. (Ismail/Jawa Tengah)

#Sritex #PHK #PHK Massal #Pabrik Tekstil
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Bakal Bangun BUMN Tekstil Baru, Yang Lama Tidak Bakal Dihidupkan
Guna mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah menyiapkan pendanaan sebesar USD 6 miliar melalui BPI Danantara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Pemerintah Bakal Bangun BUMN Tekstil Baru, Yang Lama Tidak Bakal Dihidupkan
Indonesia
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Aksi para mantan buruh Sritex tersebut bagian dari menuntut hak karyawan setelah kena PHK massal.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Indonesia
Ini Penyebab Persoalan Pengangguran Usia Muda dan Terdidik Melonjak
Saat ini terjadi mismatch antara keterampilan yang dibutuhkan industri dengan kompetensi yang diajarkan lembaga pendidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Ini Penyebab Persoalan Pengangguran Usia Muda dan Terdidik Melonjak
Indonesia
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Pemutusan hubungan kerja (PHK) terus meningkat. Sepanjang 2025, sekitar 80 ribu pekerja tercatat terkena PHK, dengan konsentrasi terbesar di Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Indonesia
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Eks Dirut Bank DKI, Babay Farid Wazdi, mengajukan eksepsi di sidang kasus kredit Sritex. Ia mengklaim, hanya membantu negara saat pandemi.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Indonesia
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Kedatangan Maxima bagian dari kegiatan RISE atau Reimagining Industry to Support Equality yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup para buruh di Sragen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Indonesia
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
Kemnaker juga menggandeng dinas provinsi, kota, serta pengawas ketenagakerjaan yang ada di daerah untuk menindaklanjuti pengaduan yang masuk ke kanal Lapor Menaker.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
Indonesia
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Pesangon mereka belum dibayar sampai sekarang sejak PT Sritex dinyatakan pailit dan tutup pada 1 Maret 2024.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Indonesia
Kemenaker Dorong Multistrada Mengedepankan Dialog Bipartit Terkait Rencana Penyesuaian Tenaga Kerja
Manajemen batalkan surat PHK dan siapkan pelatihan, menegaskan komitmen investasi di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Kemenaker Dorong Multistrada Mengedepankan Dialog Bipartit Terkait Rencana Penyesuaian Tenaga Kerja
Indonesia
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Pemerintah meluncurkan strategi baru pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program pelatihan kerja bagi kepala keluarga miskin ekstrem.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Bagikan