Sritex Ajukan PK Setelah Kasasi Pailit Ditolak Hakim Mahkamah Agung

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Desember 2024
Sritex Ajukan PK Setelah Kasasi Pailit Ditolak Hakim Mahkamah Agung

Pekerja Sritex. (Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Permohonan kasasi soal putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akan mengajukan peninjauan kembali (PK) usai permohonan kasasi soal putusan pailit ditolak.

Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan, menghargai putusan yang telah ditetapkan oleh MA, serta saat ini telah melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum peninjauan kembali.

Upaya hukum tersebut dilakukan pihaknya agar dapat menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan.

Baca juga:

Status Pailit Sritex Inkrah, Pemerintah Dorong Tetap Berproduksi


"Langkah hukum ini kami tempuh, tidak semata untuk kepentingan perusahaan tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex," katanya.


Iwan mengatakan, selama proses pengajuan kasasi ke MA, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya, dan tidak melakukan PHK, sesuai yang disampaikan pemerintah.

"Kami berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan agar tetap kondusif, di tengah berbagai keterbatasan gerak akibat status pailit kami," katanya.

Rabu (23/10/2024), Pengadilan Niaga Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex), setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditor perusahaan tekstil tersebut.

Salah satu debitur Sritex, yakni PT Indo Bharat Rayon, mengajukan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian atas kesepakatan penundaan kewajiban pembayaran utang pada 2022. (*)

#Sritex
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Barang yang dititipkan berupa satu unit mobil jenis Toyota Alphard berwarna hitam.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Indonesia
Puluhan Eks Karyawan Sritex Upacara di Depan Pabrik, Serukan Tuntutan Pembayaran Pesangon
Sebagai bentuk aksi keprihatinan eks buruh dalam menuntut hak-hak mereka setelah Sritex dinyatakan pailit pada Februari lalu.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Puluhan Eks Karyawan Sritex Upacara di Depan Pabrik, Serukan Tuntutan Pembayaran Pesangon
Indonesia
Digiring Masuk Mobil Tahanan, Tersangka Sritex Teriak Tanda Tangan Perintah Presdir
Iwan Kurniawan membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi Sritex
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
Digiring Masuk Mobil Tahanan, Tersangka Sritex Teriak Tanda Tangan Perintah Presdir
Indonesia
Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel
Tersangka Presdir Sritex Iwan Kurniawan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) selama 20 hari ke depan
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel
Indonesia
Presdir Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka Baru ke-12, Kejagung Beberkan Perannya
Presdir Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas saat menjabat sebagai Wakil Direktur Utama.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
Presdir Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka Baru ke-12, Kejagung Beberkan Perannya
Indonesia
Kejagung Juga Jadikan Eks Dirut BJP Yuddy Renaldi Tersangka, KPK Langsung Koordinasi
Mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi menjadi tersangk di du kasus korupsi berbeda yang ditangani KPK dan Kejagung
Wisnu Cipto - Selasa, 22 Juli 2025
Kejagung Juga Jadikan Eks Dirut BJP Yuddy Renaldi Tersangka, KPK Langsung Koordinasi
Indonesia
Begini Peran 8 Tersangka Baru Kasus Sritex yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Lebih
Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 1 triliun lebih dari kredit yang dicairkan ketiga bank BUMD ke Sritex.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 Juli 2025
Begini Peran 8 Tersangka Baru Kasus Sritex yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Lebih
Indonesia
Eks Direktur Keuangan Sritex Tersangka, Modus Manipulasi Kredit 3 Bank BUMD Terbongkar
Mantan Direktur Keuangan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) AMS (Allan Moran Severino) menjadi satu dari delapan tersangka baru
Wisnu Cipto - Selasa, 22 Juli 2025
Eks Direktur Keuangan Sritex Tersangka, Modus Manipulasi Kredit 3 Bank BUMD Terbongkar
Indonesia
Kerugian Negara Kasus Korupsi Sritex Rp 1 Triliun Lebih, Bank DKI-BJB-Jateng Masing-Masing Kasih Segini
Kejaksaan menyatakan angka kerugian negara itu masih bisa bertambah
Wisnu Cipto - Selasa, 22 Juli 2025
Kerugian Negara Kasus Korupsi Sritex Rp 1 Triliun Lebih, Bank DKI-BJB-Jateng Masing-Masing Kasih Segini
Indonesia
Nama 8 Tersangka Baru Korupsi Kredit Sritex, 1 Swasta Sisanya dari Bank BUMD
Saat ini, penyidik Kejagung telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus pemberian kredit PT Sritex
Wisnu Cipto - Selasa, 22 Juli 2025
Nama 8 Tersangka Baru Korupsi Kredit Sritex, 1 Swasta Sisanya dari Bank BUMD
Bagikan