Sri Mulyani Yakin Generasi Muda Ingin Berkontribusi Pada Negara Melalui Pajak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Maret 2022
Sri Mulyani Yakin Generasi Muda Ingin Berkontribusi Pada Negara Melalui Pajak

Layanan Pajak. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pajak saat ini masih menjadi salah satu sumber pendapatan negara paling tinggi. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diminta membumikan berbagai informasi terkait pajak dalam rangka menggaet lebih banyak generasi muda untuk berkontribusi.

"Ini yang harus terus menerus bagi Kemenkeu, DJP membumikan, memudahkan, dan menciptakan konsep yang tidak rumit," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta, Rabu (23/3).

Baca Juga:

Dirjen Pajak Baru Dapat 8 Juta Orang Laporkan SPT

Ia meyakini, sebenarnya saat ini banyak generasi muda yang memiliki ide untuk berkontribusi bagi pembangunan negara melalui pajak. Di sisi lain, ide-ide itu tidak tersalurkan karena generasi menganggap aspek-aspek terkait pajak sangat rumit dan menakutkan.

Sri Mulyani menegaskan salah satu tugas Kementerian Keuangan termasuk DJP adalah menyebarluaskan informasi mengenai pajak dengan cara yang mudah dipahami dan kekinian.

"Tugas kita adalah untuk menyampaikan kepada mereka yang belum tahu dan membutuhkan bimbingan. Ini sangat penting buat kita untuk reaching out terutama ke generasi muda," tegasnya.

Ia mengatakan, cara itu salah satunya adalah dengan mengadopsi teknologi digital untuk mengatasi persepsi masyarakat yang selama ini kurang benar sehingga mereka enggan dan takut memenuhi kewajiban pajaknya.

"Adopsi teknologi digital juga dilakukan untuk mengatasi masalah teknis termasuk dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang dianggap rumit oleh masyarakat," katanya.

Ia mendorong jajaran DJP untuk terus mengeluarkan kreativitas, inovasi, teknologi dan edukasi dengan tetap mengedepankan kemudahan akses bagi masyarakat sehingga mudah dipahami.

"Hal-hal yang tampak sederhana, kadang teman di pajak itu menganggap ‘kayak gitu aja enggak ngerti’ ya memang tidak mengerti jadi harus dibuat mengerti," ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyebutkan pajak dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) telah terkumpul sekitar Rp4 triliun per 23 Maret 2022 dari 26.860 peserta dengan 30.521 surat keterangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

"PPS sampai hari ini lebih dari 26 ribu peserta yang ikut dan jumlah pajak yang diterima hampir Rp4 triliun tadi pagi," katanya.

Berdasarkan laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), harta yang berhasil diungkap sebesar Rp 38,8 triliun meliputi deklarasi dalam negeri dan repatriasi Rp 33,8 triliun, deklarasi luar negeri Rp 2,65 triliun serta investasi Rp 2,42 triliun.

Suryo mengimbau, lebih banyak para wajib pajak (WP) yang bisa mengikuti program pengungkapan sukarela mengingat hanya berlangsung hingga akhir Juni 2022.

"Harapannya program ini singkat sehingga perlu untuk segera dimanfaatkan," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Tambal Subsidi Energi, Pemerintah Harus Terapkan Lagi Pajak Ekspor Batu Bara

#Pajak #Pemulihan Ekonomi #Penerimaan Negara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Penyempurnaan kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pelunasan pokok utang pajak yang masih tertunda serta memperkuat kepatuhan sukarela wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Penerapan pajak perdagangan elektronik berpotensi mendorong penyesuaian harga di tingkat konsumen karena tambahan komponen pajak dapat menjadi biaya operasional bagi pedagang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Indonesia
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
PPh 22 yang telah dipungut melalui lokapasar kemudian diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam tahun berjalan atau menjadi bagian dari pelunasan PPh Final, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
Indonesia
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Pemerintah berencana memperluas PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ditargetkan mencakup 7,5 juta pekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Indonesia
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Saat ini juga tengah dibahas untuk pembuatan program tambahan untuk KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Indonesia
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Hypernet Techonologies meluncurkan TokenKu.ai. Platform ini bisa mengakses 120 model ai.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Bagikan