Sri Mulyani Yakin Generasi Muda Ingin Berkontribusi Pada Negara Melalui Pajak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Maret 2022
Sri Mulyani Yakin Generasi Muda Ingin Berkontribusi Pada Negara Melalui Pajak

Layanan Pajak. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pajak saat ini masih menjadi salah satu sumber pendapatan negara paling tinggi. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diminta membumikan berbagai informasi terkait pajak dalam rangka menggaet lebih banyak generasi muda untuk berkontribusi.

"Ini yang harus terus menerus bagi Kemenkeu, DJP membumikan, memudahkan, dan menciptakan konsep yang tidak rumit," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta, Rabu (23/3).

Baca Juga:

Dirjen Pajak Baru Dapat 8 Juta Orang Laporkan SPT

Ia meyakini, sebenarnya saat ini banyak generasi muda yang memiliki ide untuk berkontribusi bagi pembangunan negara melalui pajak. Di sisi lain, ide-ide itu tidak tersalurkan karena generasi menganggap aspek-aspek terkait pajak sangat rumit dan menakutkan.

Sri Mulyani menegaskan salah satu tugas Kementerian Keuangan termasuk DJP adalah menyebarluaskan informasi mengenai pajak dengan cara yang mudah dipahami dan kekinian.

"Tugas kita adalah untuk menyampaikan kepada mereka yang belum tahu dan membutuhkan bimbingan. Ini sangat penting buat kita untuk reaching out terutama ke generasi muda," tegasnya.

Ia mengatakan, cara itu salah satunya adalah dengan mengadopsi teknologi digital untuk mengatasi persepsi masyarakat yang selama ini kurang benar sehingga mereka enggan dan takut memenuhi kewajiban pajaknya.

"Adopsi teknologi digital juga dilakukan untuk mengatasi masalah teknis termasuk dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang dianggap rumit oleh masyarakat," katanya.

Ia mendorong jajaran DJP untuk terus mengeluarkan kreativitas, inovasi, teknologi dan edukasi dengan tetap mengedepankan kemudahan akses bagi masyarakat sehingga mudah dipahami.

"Hal-hal yang tampak sederhana, kadang teman di pajak itu menganggap ‘kayak gitu aja enggak ngerti’ ya memang tidak mengerti jadi harus dibuat mengerti," ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyebutkan pajak dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) telah terkumpul sekitar Rp4 triliun per 23 Maret 2022 dari 26.860 peserta dengan 30.521 surat keterangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

"PPS sampai hari ini lebih dari 26 ribu peserta yang ikut dan jumlah pajak yang diterima hampir Rp4 triliun tadi pagi," katanya.

Berdasarkan laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), harta yang berhasil diungkap sebesar Rp 38,8 triliun meliputi deklarasi dalam negeri dan repatriasi Rp 33,8 triliun, deklarasi luar negeri Rp 2,65 triliun serta investasi Rp 2,42 triliun.

Suryo mengimbau, lebih banyak para wajib pajak (WP) yang bisa mengikuti program pengungkapan sukarela mengingat hanya berlangsung hingga akhir Juni 2022.

"Harapannya program ini singkat sehingga perlu untuk segera dimanfaatkan," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Tambal Subsidi Energi, Pemerintah Harus Terapkan Lagi Pajak Ekspor Batu Bara

#Pajak #Pemulihan Ekonomi #Penerimaan Negara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, belanja negara dirancang mencapai Rp 3.786,5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Indonesia
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Bhima menilai pemerintah juga perlu membentuk tim independen untuk memenuhi aspirasi dan tuntutan masyarakat,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Indonesia
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 722 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan diskon pajak 20 persen sampai 50 persen kepada pelaku usaha perhotelan serta restoran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Indonesia
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Kebijakan insentif pajak ini tepat untuk membantu sektor perhotelan dan restoran pulih kembali setelah mengalami kesulitan ekonomi beberapa waktu ke belakang ini.
Dwi Astarini - Rabu, 27 Agustus 2025
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
“PARAH! PSK PUN JADI ASET NEGARA!," tulis dalam narasi.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Indonesia
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Terdapat kenaikan target perpajakan pada RAPBN 2026 menjadi sebesar Rp 2.692,02 triliun dari target 2025 yang senilai Rp 2.387,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
Kemandirian fiskal memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan keadilan sosial
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
Indonesia
Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Faktor kondisi ekonomi masyarakat yang tengah tidak stabil menjadi pertimbangan utama Pemkab Bekasi mengikuti instruksi Dedi Mulyadi tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Indonesia
Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
Menkeu Sri Mulyani memastikan tak ada rencana pengenaan jenis pajak baru untuk mengejar target APBN 2026.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
Bagikan