Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik

Ilustrasi restoran. (Foto: Unsplash/Zakaria Zayane)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Senin (25/8) menyampaikan bahwa insentif berupa keringanan pajak diberikan melalui tiga skema.

Pertama, diskon 50 persen untuk pajak barang dan jasa tertentu atas jasa perhotelan yang berlaku mulai 25 Agustus hingga September 2025.

Kedua, diskon 20 persen untuk pajak barang dan jasa tertentu atas jasa perhotelan yang berlaku dari Oktober hingga Desember 2025.

Ketiga, diskon 20 persen untuk pajak makanan dan minuman yang berlaku sejak Agustus hingga Desember 2025.

Baca juga:

Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

Untuk mendapatkan insentif ini, wajib pajak cukup menyampaikan surat pernyataan bersedia melaporkan data transaksinya secara elektronik melalui sistem e-TRAP.

Penerapan kebijakan insentif pajak tersebut ditujukan untuk mendukung pengembangan usaha serta mengapresiasi pelaku usaha yang taat membayar pajak.

Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan pengurangan pajak kepada pelaku usaha hotel dan restoran.

"Kebijakannya baik, mudah-mudahan bisa mengeratkan ekonomi kita," kata Ketua Badan Pimpinan Daerah PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono.

Ia menegasan, kegiatan bisnis, kegiatan pemerintahan bisa lebih didorong yang memungkinkan orang untuk menginap ataupun berbelanja di kuliner di Jakarta ini.

Penerapan kebijakan tersebut, lanjut ia, dapat mendorong peningkatan kunjungan wisatawan dan perputaran ekonomi di wilayah DKI Jakarta.

Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 722 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan diskon pajak 20 persen sampai 50 persen kepada pelaku usaha perhotelan serta restoran mulai Senin, 25 Agustus 2025.

#Pajak #Pajak UMKM #Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Menilik Budidaya Sayur Hidroponik di Ladang Farm Cilandak Jakarta
Pekerja mengecek sayuran selada di lahan pertanian hidroponik vertikal di Cilandak Ladang Farm di Cilandak, Jakarta, Jum'at (5/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Menilik Budidaya Sayur Hidroponik di Ladang Farm Cilandak Jakarta
Berita Foto
Sebanyak 166 Sekolah Rakyat Telah Beroperasi dari Sabang sampai Merauke
Suasana belajar-mengajar siswa di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 6 di Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (4/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Desember 2025
Sebanyak 166 Sekolah Rakyat Telah Beroperasi dari Sabang sampai Merauke
Indonesia
Banjir Rob Menghantui Pesisir Jakarta, Warga Diminta Waspadai Pergerakan Cepat Air Laut
Enam wilayah pesisir yang berpotensi mengalami banjir rob, yaitu Kamal, Muara Angke, Baywalk Pluit, Sunda Kelapa, RE Martadinata, dan Blencong Marunda.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Banjir Rob Menghantui Pesisir Jakarta, Warga Diminta Waspadai Pergerakan Cepat Air Laut
Indonesia
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Menjelang perayaan Nataru, harga pangan di Jakarta dipastikan stabil. Gubernur Pramono menyebut inflasi terkendali menjadi kunci menjaga daya beli masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Indonesia
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Aksi bagi-bagi nasi bungkus yang dilakukan pedagang warteg ini bukan sekadar penolakan, tetapi juga simbol perjuangan pedagang kecil.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani bersama Ketua MPPR China Wang Huning saat pertemuan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Berita Foto
Gus Yahya Tegaskan Dirinya Tetap Ketua Umum PBNU yang Sah Hasil Muktamar ke-34 tahun 2021
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (kiri) dan Sekjen PBNU H.Amin Said Husni saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Desember 2025
Gus Yahya Tegaskan Dirinya Tetap Ketua Umum PBNU yang Sah Hasil Muktamar ke-34 tahun 2021
Berita
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Pria yang akrab disapa Pram itu pun mengaku tidak peduli jika ia dikritik terkait keputusannya untuk membersihkan spanduk dan bendera partai di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Indonesia
Uus Naik Jadi Sekda, Pramono Tunjuk Yuli Hartono Plt Wali Kota Jakbar
Yuli Hartono akan menjadi Plt Wali Kota Jakarta Barat sampai nanti ada pejabat definitif ditentukan.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
Uus Naik Jadi Sekda, Pramono Tunjuk Yuli Hartono Plt Wali Kota Jakbar
Indonesia
Pemprov Jakarta Kembali Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem di Bulan Ini
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta pun diminta untuk bersiap menghadapi prakiraan cuaca tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Pemprov Jakarta Kembali Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem di Bulan Ini
Bagikan