Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. (Foto: Instagram/@smindrawati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun memberlakukan pajak baru untuk meningkatkan penerimaan negara pada 2026, meskipun kebutuhan belanja negara tahun depan sangat tinggi.

Pernyataan itu disampaikan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komite IV DPD bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, hingga Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo secara daring, Selasa (2/9).

"Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak, maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru. Sering dalam hal ini dari media disampaikan seolah-olah upaya untuk meningkatkan pendapatan, kita menaikkan pajak. Padahal pajaknya tetap sama," kata Sri Mulyani.

Baca juga:

Apa Itu PPN? Pemahaman, Tarif, dan Barang yang Terkena Kenaikan Pajak di 2025

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, belanja negara dirancang mencapai Rp 3.786,5 triliun. Sementara target pendapatan negara sebesar Rp 3.147,7 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari penerimaan pajak senilai Rp 2.357,7 triliun atau naik 13,5 persen dibanding proyeksi tahun ini.

Sri Mulyani menegaskan strategi peningkatan penerimaan negara dilakukan melalui perbaikan kepatuhan wajib pajak. Mereka yang mampu tetap diharapkan taat membayar pajak, sedangkan kelompok yang tidak mampu akan mendapatkan perlindungan..

"Kebijakan kita UMKM sampai Rp 500 juta omzetnya tidak ada PPh-nya, jadi mereka nggak membayar pajak. Kalau omzetnya di atas Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar, pajak final 0,5%. Itu adalah kebijakan pemihakan kepada UMKM karena kalau pajak PPh Badan adalah angkanya di 22 persen," jelasnya.

Baca juga:

Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen

Selain UMKM, insentif juga diberikan di sektor pendidikan dan kesehatan yang tidak dikenakan pajak. Sementara masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 60 juta per tahun juga dibebaskan dari PPh.

"Ini menggambarkan bahwa pendapatan negara tetap dijaga baik, namun pemihakan gotong royong kepada terutama kelompok yang lemah tetap akan diberikan. Ini semuanya adalah azas gotong royong, namun kita tetap menjaga tata kelola," ucap Sri Mulyani.

Dari sisi pelayanan, pemerintah juga akan meningkatkan penyempurnaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) untuk memudahkan wajib pajak, serta memperkuat sinergi data dan pengawasan digital.

"Jadi program-programnya adalah terus memperbaiki, menyempurnakan Coretax, sinergi pertukaran data, transaksi-transaksi yang dilakukan di digital harus sama treatment-nya dengan transaksi non digital. Kita terus meningkatkan joint program agar dari sisi pemeriksaan data pengawasan intelijen bisa konsisten," pungkasnya. (Pon)

#Pajak #Sri Mulyani #Menteri Keuangan #RAPBN 2026
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Rupiah Terus Melemah, Prabowo Belum Berencana Ganti Purbaya, Perry Warjiyo dari Pos Menkeu dan Gubernur BI
Hal ini seperti disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Rupiah Terus Melemah, Prabowo Belum Berencana Ganti Purbaya, Perry Warjiyo dari Pos Menkeu dan Gubernur BI
Indonesia
Bertemu Menkeu dan Wakil Ketua DPR, Gubernur BI Keluarkan ‘Jurus’ Perkuat Nilai Tukar Rupiah
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo bertemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/6).
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Bertemu Menkeu dan Wakil Ketua DPR, Gubernur BI Keluarkan ‘Jurus’ Perkuat Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Kelakar Purbaya Tanggapi Isu Berhenti Jadi Menkeu, Disuruh Mundur Tetap Maju
:Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi isu mundur dari Kabinet Merah Putih dengan berkelakar.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Kelakar Purbaya Tanggapi Isu Berhenti Jadi Menkeu, Disuruh Mundur Tetap Maju
Indonesia
Purbaya Bantah Mundur dari Menteri Keuangan, Buntut Rupiah Melemah ke Rp 18.000
Purbaya menegaskan isu pengunduran dirinya hanyalah rumor dan tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Purbaya Bantah Mundur dari Menteri Keuangan, Buntut Rupiah Melemah ke Rp 18.000
Indonesia
Menkeu Purbaya Pede Akhir Bulan Ini Rupiah Kembali Menguat
Pada Kamis (4/6) pagi, nilai tukar rupiah mendekati Rp 18 ribu per Dollar.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Menkeu Purbaya Pede Akhir Bulan Ini Rupiah Kembali Menguat
Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
Keluarga Menkeu Batal Berangkat Haji, Purbaya: Mungkin Belum Rezeki
Rombongan keluarga Menkeu Purbaya awalnya dijadwalkan bakal berangkat ke tanah suci hari ini, 21 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Keluarga Menkeu Batal Berangkat Haji, Purbaya: Mungkin Belum Rezeki
Indonesia
Rupiah Melemah ke Rp 17.717 per Dolar AS, Menkeu Purbaya Minta Masyarakat Tak Panik
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tidak panik meski rupiah melemah hingga Rp 17.717 per dolar AS. Pemerintah optimistis fundamental ekonomi RI tetap kuat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Rupiah Melemah ke Rp 17.717 per Dolar AS, Menkeu Purbaya Minta Masyarakat Tak Panik
Bagikan