MerahPutih.com - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati kembali ke Bank Dunia, setelah tidak lagi menjabat menteri keuangan. Ia dudik sebagai Ketua Independen Asosiasi Pengembangan Internasional (Independent Co-Chair of International Development Association/IDA) Ke-22.
Dalam jabatannya itu, Sri Mulyani bertugas mendorong penguatan dukungan kebijakan dan pendanaan di negara-negara donor maupun peminjam.
Sri Mulyani Indrawati pernah menjabat sebagai Direktur Pelaksana (Managing Director) sekaligus Chief Operating Officer (COO) di Bank Dunia pada periode 1 Juni 2010 hingga Juli 2016
Berdasarkan keterangan resmi Bank Dunia, Sri Mulyani akan memimpin proses pengisian kembali dana IDA22 bersama dengan Direktur Pelaksana Bank Dunia Paschal Donohoe.
Ia dipilih dari daftar pendek kandidat oleh komite pencarian yang terdiri atas perwakilan kelompok negara donor dan peminjam,
sebut Bank Dunia.
Baca juga:
Menteri Purbaya Tolak Tawaran Pinjaman Utang dari IMF-Bank Dunia
Pertemuan pengisian kembali dana IDA umumnya diselenggarakan setiap tiga tahun sekali. Di mana, pertemuan itu bertujuan menghimpun pendanaan baru bagi IDA, yakni lembaga pendanaan Grup Bank Dunia untuk negara-negara termiskin, serta memberikan kesempatan kepada para mitra untuk meninjau kebijakan-kebijakan IDA.
IDA merupakan salah satu sumber pendanaan terbesar untuk memerangi kemiskinan ekstrem di negara-negara berpendapatan rendah di seluruh dunia.
IDA memberikan pinjaman tanpa bunga atau berbunga rendah serta hibah kepada negara-negara untuk membiayai proyek dan program yang mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat ketahanan, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin di berbagai belahan dunia.
Sejak 1960, IDA telah menyalurkan lebih dari 632 miliar dolar AS untuk investasi di 115 negara. Siklus pengisian kembali dana IDA22 akan secara resmi diluncurkan dalam Pertemuan Tinjauan Tengah Periode di Tashkent, Uzbekistan, pada Desember 2026.
Sementara itu, pertemuan final untuk penyampaian komitmen pendanaan diperkirakan berlangsung pada Desember 2027. IDA22 akan menentukan besaran pembiayaan konsesional yang tersedia bagi 78 negara hingga 2031.