Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka tasyakuran Hari Jadi ke-75 Kabupaten Bekasi di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Bekasi pada Jumat (15/8/2025).ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mengimbau seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan sebagai salah satu kado HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menindaklanjuti perintah Gubernur Jabar, dengan menggratiskan pembayaran tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Pedesaan dan Perkotaan.
"Insya Allah kita mengikuti apa yang disarankan oleh Bapak Gubernur," kata Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat menghadiri acara Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi Tambun Utara, Selasa (19/8).
Dia mengaku mendapat saran langsung dari Dedi Mulyadi agar Kabupaten Bekasi membebaskan tunggakan PBB warganya beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Saran tersebut kemudian diterima dan segera diterapkan oleh Pemkab Bekasi.
Asep menyebutkan faktor kondisi ekonomi masyarakat yang tengah tidak stabil menjadi pertimbangan utama Pemkab Bekasi mengikuti instruksi Dedi Mulyadi tersebut sehingga diharapkan kebijakan ini bisa meringankan beban ekonomi masyarakat.
"Pertimbangannya, sekarang ini kan secara ekonomi sedang tidak baik-baik saja, mungkin dengan adanya kebijakan Pak Gubernur ya kita mengikuti apa yang disarankan oleh Bapak Gubernur," katanya.
Di sisi lain dirinya juga berharap masyarakat ke depan bisa lebih taat dalam membayar pajak setelah pemerintah membebaskan tunggakan PBB tersebut.
"Harapannya masyarakat bayar tepat pada waktunya, jangan sampai menunggak lagi, jangan mentang-mentang gratis terus ke depan menunggak lagi," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Karyawan Gaji Maksimal Rp 10 Juta Bebas Pajak, Ini Syarat dan Kriterianya
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Kunjungan Dedi Mulyadi ke Sumatra Hanya Cuma Pencitraan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
Sekolah Swasta di Jakarta Dibebaskan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Zaman Ahok dan Anies Tidak Bisa
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
[HOAKS ATAU FAKTA]: Dedi Mulyadi Disambut Ribuan Orang saat Kunjungi Korban Banjir Aceh dan Padang
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Pemprov Jabar Ingin Gambir - Bandung Ditempuh 1,5 Jam Perjalanan Pakai Kereta Api