Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka tasyakuran Hari Jadi ke-75 Kabupaten Bekasi di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Bekasi pada Jumat (15/8/2025).ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mengimbau seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan sebagai salah satu kado HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menindaklanjuti perintah Gubernur Jabar, dengan menggratiskan pembayaran tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Pedesaan dan Perkotaan.
"Insya Allah kita mengikuti apa yang disarankan oleh Bapak Gubernur," kata Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat menghadiri acara Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi Tambun Utara, Selasa (19/8).
Dia mengaku mendapat saran langsung dari Dedi Mulyadi agar Kabupaten Bekasi membebaskan tunggakan PBB warganya beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Saran tersebut kemudian diterima dan segera diterapkan oleh Pemkab Bekasi.
Asep menyebutkan faktor kondisi ekonomi masyarakat yang tengah tidak stabil menjadi pertimbangan utama Pemkab Bekasi mengikuti instruksi Dedi Mulyadi tersebut sehingga diharapkan kebijakan ini bisa meringankan beban ekonomi masyarakat.
"Pertimbangannya, sekarang ini kan secara ekonomi sedang tidak baik-baik saja, mungkin dengan adanya kebijakan Pak Gubernur ya kita mengikuti apa yang disarankan oleh Bapak Gubernur," katanya.
Di sisi lain dirinya juga berharap masyarakat ke depan bisa lebih taat dalam membayar pajak setelah pemerintah membebaskan tunggakan PBB tersebut.
"Harapannya masyarakat bayar tepat pada waktunya, jangan sampai menunggak lagi, jangan mentang-mentang gratis terus ke depan menunggak lagi," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Ribut Proyek Pengerukan Sungai, Ini Nama 3 Kades yang Bersitegang
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
Ratusan Eksportir Sawit Akali Pajak Rp 140 M, Total Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 2 T
282 Eksportir Sawit Akali Pajak Pakai Label POME dan Fatty Matter, Modus Lama Sejak 2021
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Polemik Sumber Air Aqua usai Disidak KDM, Komisi XIII DPR: Masyarakat Jangan Percaya Informasi Menyesatkan