PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU

Ilustrasi Rumah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, menyoroti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang melonjak di berbagai daerah.

Kenaikan ini terjadi akibat dua faktor utama yakni pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat dan tuntutan kemandirian fiskal pasca-pemberlakuan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD).

"Pemotongan DAU sebesar Rp15,67 triliun pada 2025 dari pagu awal Rp446,63 triliun memberikan tekanan besar bagi daerah. Kenaikan PBB-P2 menjadi respons fiskal, tetapi solusi berkelanjutan harus diutamakan melalui kolaborasi pusat-daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD)," ujar Amin dalam keterangan tertulis, Selasa (19/8).

Baca juga:

Kenaikan PBB hingga 250 Persen di Pati Picu Krisis Politik Besar-besaran, Pengamat Ingatkan Pejabat Kalau Bikin Kebijakan Harus Pakai 'Otak'

Amin menegaskan bahwa PBB-P2 dipilih karena basis data dan mekanismenya sudah tersedia. Namun, ia mengingatkan bahwa kenaikan drastis ini berpotensi menimbulkan "tax shock" atau guncangan pajak, yang dapat menurunkan kepatuhan wajib pajak dan memicu protes sosial, seperti yang terjadi di Pati dan Jombang.

Menurutnya, ada beberapa alternatif yang lebih sehat untuk meningkatkan penerimaan daerah. Beberapa di antaranya adalah memperluas basis pajak melalui digitalisasi data, menutup celah kebocoran penerimaan, dan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor-sektor strategis seperti pariwisata, energi, dan air bersih.

Pemanfaatan aset daerah juga dapat dilakukan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yaitu kemitraan pemerintah dan swasta untuk pembangunan infrastruktur atau layanan publik yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015.

Baca juga:

Gubernur DKI Pramono Akui PBB Jakarta Naik, Tapi Tak Terlalu Besar

"Kemandirian fiskal memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan keadilan sosial," tegas politisi PKS ini.

Kolaborasi antara pusat dan daerah untuk menciptakan skema pendanaan yang adil, termasuk mengembalikan sebagian dana transfer yang dipotong, menjadi kunci utama untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial."

#PBB #Pajak #Pajak Bumi Dan Bangunan #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
Komisi VIII DPR meminta pemanfaatan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sebagai dapur umum darurat di wilayah terdampak longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
Indonesia
PBB Sebut Populasi Jakarta Capai 42 Jiwa, Dukcapil DKI Beri Klarifikasi
Dukcapil DKI meluruskan data PBB soal populasi Jakarta 42 juta jiwa, menjelaskan perbedaan data de facto dan de jure. Penduduk resmi Jakarta tercatat 11 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
PBB Sebut Populasi Jakarta Capai 42 Jiwa, Dukcapil DKI Beri Klarifikasi
Indonesia
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Undang-Undang Hak Cipta adalah ranah keperdataan antar pihak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Indonesia
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Dari total jiwa terdampak, sebanyak 1.497 jiwa (455 KK) terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Indonesia
Tak Terima Jakarta Jadi Kota Terpadat Dunia, Pemprov DKI Sebut Harusnya Peringkat 30
Berdasarkan laporan PBB, jumlah penduduk yang tinggal di ibu kota Indonesia saat ini mencapai 41,9 juta jiwa.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Tak Terima Jakarta Jadi Kota Terpadat Dunia, Pemprov DKI Sebut Harusnya Peringkat 30
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Penyadapan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan memerlukan izin dari pengadilan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 21 RUU telah berhasil disahkan menjadi undang-undang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Bagikan