PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU

Ilustrasi Rumah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, menyoroti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang melonjak di berbagai daerah.

Kenaikan ini terjadi akibat dua faktor utama yakni pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat dan tuntutan kemandirian fiskal pasca-pemberlakuan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD).

"Pemotongan DAU sebesar Rp15,67 triliun pada 2025 dari pagu awal Rp446,63 triliun memberikan tekanan besar bagi daerah. Kenaikan PBB-P2 menjadi respons fiskal, tetapi solusi berkelanjutan harus diutamakan melalui kolaborasi pusat-daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD)," ujar Amin dalam keterangan tertulis, Selasa (19/8).

Baca juga:

Kenaikan PBB hingga 250 Persen di Pati Picu Krisis Politik Besar-besaran, Pengamat Ingatkan Pejabat Kalau Bikin Kebijakan Harus Pakai 'Otak'

Amin menegaskan bahwa PBB-P2 dipilih karena basis data dan mekanismenya sudah tersedia. Namun, ia mengingatkan bahwa kenaikan drastis ini berpotensi menimbulkan "tax shock" atau guncangan pajak, yang dapat menurunkan kepatuhan wajib pajak dan memicu protes sosial, seperti yang terjadi di Pati dan Jombang.

Menurutnya, ada beberapa alternatif yang lebih sehat untuk meningkatkan penerimaan daerah. Beberapa di antaranya adalah memperluas basis pajak melalui digitalisasi data, menutup celah kebocoran penerimaan, dan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor-sektor strategis seperti pariwisata, energi, dan air bersih.

Pemanfaatan aset daerah juga dapat dilakukan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yaitu kemitraan pemerintah dan swasta untuk pembangunan infrastruktur atau layanan publik yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015.

Baca juga:

Gubernur DKI Pramono Akui PBB Jakarta Naik, Tapi Tak Terlalu Besar

"Kemandirian fiskal memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan keadilan sosial," tegas politisi PKS ini.

Kolaborasi antara pusat dan daerah untuk menciptakan skema pendanaan yang adil, termasuk mengembalikan sebagian dana transfer yang dipotong, menjadi kunci utama untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial."

#PBB #Pajak #Pajak Bumi Dan Bangunan #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Kebijakan ini menjadi krusial setelah para peternak mengeluhkan anjloknya harga telur hingga menyentuh Rp 24.000 per kilogram.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Indonesia
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Anggota Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian ESDM dan Pertamina menjelaskan secara transparan dasar kenaikan harga Pertamax yang disebut mencapai 32 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Indonesia
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Persoalan defisit tidak boleh dipandang sebagai masalah rutin yang cukup diatasi melalui suntikan dana jangka pendek. 

Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Kenaikan harga Pertamax bisa memicu masyarakat pindah ke Pertalite. DPR pun meminta pemerintah menyiapkan skenario darurat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Indonesia
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Komisi XII DPR segera memanggil Kementerian ESDM dan Pertamina, terkait kenaikan harga Pertamax. Sebab, BBM tersebut kini menembus Rp 16.250 per liter.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Dunia
Dunia di Ambang Krisis, Tinggi Permukaan Laut Naik 2 Kali Lipat dalam 10 Tahun
Jika tren ini berlanjut, jutaan orang di wilayah pesisir akan menghadapi banjir rob, hilangnya lahan, dan krisis pangan akibat rusaknya ekosistem laut.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Dunia di Ambang Krisis, Tinggi Permukaan Laut Naik 2 Kali Lipat dalam 10 Tahun
Bagikan