Dirjen Pajak Baru Dapat 8 Juta Orang Laporkan SPT

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Maret 2022
Dirjen Pajak Baru Dapat 8 Juta Orang Laporkan SPT

Layanan Pajak. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah meminta wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan mengingat batas pelaporan untuk WP Orang Pribadi (OP) jatuh pada 31 Maret 2022 sedangkan WP Badan pada 30 April 2022.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan per 22 Maret 2022, baru menerima sekitar 8 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi tahun 2021.

Baca Juga:

Tambal Subsidi Energi, Pemerintah Harus Terapkan Lagi Pajak Ekspor Batu Bara

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menuturkan pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait program-program perpajakan termasuk terkait pelaporan SPT Tahunan hingga Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Pemerintah, kata ia, turut mengajak para pesohor seperti Jusuf Hamka, Raffi Ahmad, Arief Muhammad dan Hotman Paris Hutapea agar lebih banyak masyarakat yang sadar dalam memenuhi kewajiban pajak.

Menurutnya, para pesohor negeri yang memiliki ribuan hingga jutaan pengikut di sosial media tersebut dinilai akan efektif dalam menyebarluaskan informasi terkait program perpajakan.

Suryo bercerita dirinya sempat berfoto bersama Raffi Ahmad yang kemudian diunggah di Instagram milik Raffi dan tidak perlu menunggu lama ternyata sudah ada 150 ribu orang yang melihat unggahan tersebut.

"Tadi sempat kami foto dan masuk ke Instagram Raffi Ahmad ternyata sudah lebih dari 150 ribu dilihat. Ini cara kami untuk mengajak para pesohor membangun negara dalam bentuk bercerita tentang pajak kepada masyarakat,” kata Suryo.

Ia menegaskan, seluruh masyarakat harus berkontribusi dalam memenuhi kewajiban pajaknya demi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.

"Pajak itu ditakuti bayarnya tapi dirindukan untuk membiayai pembangunan Indonesia," tegasnya.

Layanan pajak
Layanan pajak.

Suryo Utomo menyebutkan, pajak dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) telah terkumpul sekitar Rp 4 triliun per 23 Maret 2022 dari 26.860 peserta dengan 30.521 surat keterangan.

PPS adalah pemberian kesempatan kepada WP untuk melaporkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.

Tarif yang berlaku dalam program ini dibagi menjadi dua kebijakan yaitu kebijakan pertama subjeknya adalah WP OP dan Badan peserta Program Pengampunan Pajak dengan basis aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkapkan saat mengikuti program ini.

Tarif PPh Final subjek tersebut adalah 11 persen untuk deklarasi luar negeri (LN), 8 persen untuk aset LN repatriasi dan aset dalam negeri (DN), serta 6 persen untuk aset LN repatriasi dan aset DN yang diinvestasikan dalam SBN/hilirisasi/renewable energy.

Kebijakan kedua memiliki subjek WP OP dengan basis aset perolehan sejak 2016 sampai 2020 yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2020.

Tarif PPh Final subjek tersebut adalah 18 persen untuk deklarasi LN, 14 persen untuk aset LN repatriasi dan aset DN, serta 12 persen untuk aset LN repatriasi dan aset DN yang diinvestasikan dalam SBN/hilirisasi/renewable energy. (Asp)

Baca Juga:

Menko Airlangga Imbau Warga Bayar Pajak untuk Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi

#Pajak #Kemenkeu #APBN #Penerimaan Negara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Hypernet Techonologies meluncurkan TokenKu.ai. Platform ini bisa mengakses 120 model ai.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Indonesia
Anggaran MBG Bakal Dipangkas Lagi, Menkeu Purbaya Targetkan di Bawah Rp 200 Triliun
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bakal memangkas anggaran MBG di bawah Rp 200 triliun.
Soffi Amira - Kamis, 03 September 2026
Anggaran MBG Bakal Dipangkas Lagi, Menkeu Purbaya Targetkan di Bawah Rp 200 Triliun
Indonesia
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Pemerintah merencanakan Belanja Negara sebesar Rp 4.097,2 triliun pada 2027 atau tumbuh 3,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Bagi warga DKI Jakarta, Bengkulu, Lampung, Riau, dan Maluku hanya punya waktu hingga 31 Agustus 2026 untuk memanfaatkan kesempatan emas ini.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Indonesia
Pengadaan Burung Merpati Rp 305 Juta di Istana Disorot ICW, Segini Rinciannya
Pengadaan burung merpati Rp 305 juta disoroti ICW. Lalu, berapa biaya harga merpati lokal per ekornya?
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Pengadaan Burung Merpati Rp 305 Juta di Istana Disorot ICW, Segini Rinciannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Pemerintah dikabarkan akan memungut pajak untuk masyarakat yang ingin jogging.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Indonesia
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
HNV diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Polda Metro Jaya bersama Ditjen Pajak mengungkap sindikat meterai palsu lintas wilayah. Sebanyak 16 orang diamankan dan 3.438.541 keping disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Pembahasan Lanjutan RAPBN 2027
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima pandangan Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Pembahasan Lanjutan RAPBN 2027
Bagikan