Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif pajak bagi sektor perhotelan, restoran, makanan, dan minuman. Untuk pajak barang dan jasa tertentu atas jasa perhotelan mencapai 50 persen hingga September 2025.
Aturan ini ditetapkan lewat Keputusan Gubernur Nomor 722 yang ditandatangani Gubernur Pramono Anung hari ini 25 Agustus 2025.
"Yang pertama untuk pajak barang dan jasa tertentu atas jasa perhotelan sebesar 50 persen lebih murah dari yang harus dibayar. Jadi misalnya kalau bayarnya 10 maka ya separuh untuk itu yang dibayarkan ke pajak Provinsi DKI Jakarta sampai dengan bulan September," ungkap Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (25/8).
Baca juga:
Sah, Jakarta Beri Insentif Potongan Pajak Hotel 50% dan Bisnis F&B 20%
Hotel Bintang 4 - 5 di Jakarta Wajib Tonjolkan Budaya Betawi selama 2 Bulan dalam Setahun
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil. Untuk pajak hotel itu diberikan potongan 20 persen dari pajak yang seharusnya dibayarkan pada bulan Oktober, November, dan Desember.
Selain hotel, keringanan serupa juga berlaku untuk sektor makanan dan minuman. Kebijakan ini akan menjaga daya beli masyarakat dan menumbuhkan perekonomian Jakarta.
"Untuk makanan dan minuman juga diberikan potongan yang sama. Jadi di satu sisi kita memberikan keringanan kepada masyarakat, di sisi lain kita menjaga pertumbuhan ekonomi Jakarta yang relatif tinggi dibandingkan dengan nasional," pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Gandeng GIZ di Berlin, Gubernur DKI Jakarta Pramono Perluas Kerja Sama Mobilitas Hijau
Kasus Alvaro tak Kunjung Usai, PSI Minta Pramono Tepati Janji soal CCTV RT
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Pemprov DKI Siapkan Pembangunan Tanggul Permanen di Pantai Mutiara Usai Ramai Isu Kebocoran
Pemprov DKI Siapkan Transformasi Kawasan JIS: Integrasi Transportasi hingga Kota Inklusif
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
PSI Tagih Janji Gubernur Pramono Segera Perbaiki Tanggul Jebol di Pantai Mutiara
Jakarta-Berlin Perkuat Kerja Sama, Mulai dari Mobilitas Berkelanjutan hingga Ekonomi Kreatif