Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
Arsip - Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui target kenaikan penerimaan pajak sebesar 13,5 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 terbilang cukup tinggi dan ambisius.
Kemarin, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RAPBN 2026 menergetkan penerimaan pajak tahun depan Rp 2.357,7 triliun.
Meski mengakui terbilang tinggi dan ambisius, Menkeu Sri Mulyani memastikan tak ada rencana pengenaan jenis pajak baru untuk mengejar target APBN 2026.
Baca juga:
Respons Pernyataan Sri Mulyani, Legislator PKB: Pajak dan Zakat Tidak Bisa Disamakan Sepenuhnya
"Jadi, apakah ada pajak baru? Tidak,” kata Sri Mulyani, dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, di Jakarta, Jumat (15/8).
Menurut dia, kebijakan perpajakan masih mengikuti undang-undang yang ada, seperti UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) maupun yang ada di dalam UU lainnya.
Sri Mulyani menjelaskan untuk menggenjot penerimaan pajak, alih-alih mencari serapan baru dari eksternal. Opsi yang diambil nantinya lebih menyasar reformasi internal, seperti pemanfaatan Coretax dan sinergi pertukaran data kementerian/lembaga (K/L).
Baca juga:
Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Prabowo Siapkan Rp 164 Triliun di RAPBN 2026
“Itu akan makin diintensifkan. Karena kami melihat ruang untuk peningkatan di antara ketiga penerimaan negara maupun dengan kementerian/lembaga. Makanya pertemuan makin kami intensifkan agar semua data yang kami peroleh itu akurasi dan waktunya menjadi lebih tepat,” paparnya, dikutip Antara.
Menkeu juga bakal mereformasi sistem pemungutan transaksi digital dalam dan luar negeri; joint program dalam analisis data, pengawasan, pemeriksaan, intelijen, dan kepatuhan perpajakan; serta memberikan insentif daya beli, investasi, dan hilirisasi.
Target kenaikan pajak juga mempertimbangkan target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen dan inflasi 2,5 persen pada RAPBN 2026.
Baca juga:
“Itu buoyancy-nya (elastisitas penerimaan terhadap PDB, Red) saja sudah hampir mendekati 7-9 persen. Jadi, usaha ekstranya sekitar 5 persen melalui berbagai langkah-langkah tadi,” tandas Bendahara Negara itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Negara Rugi Rp 4 T, Menkeu Purbaya Mau Gerebek Perusahaan Baja China Curangi PPN
Pemerintah Anggarkan Rp 60 T untuk Darurat Bencana di 2026
Karyawan Gaji Maksimal Rp 10 Juta Bebas Pajak, Ini Syarat dan Kriterianya
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya