Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru


Arsip - Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui target kenaikan penerimaan pajak sebesar 13,5 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 terbilang cukup tinggi dan ambisius.
Kemarin, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RAPBN 2026 menergetkan penerimaan pajak tahun depan Rp 2.357,7 triliun.
Meski mengakui terbilang tinggi dan ambisius, Menkeu Sri Mulyani memastikan tak ada rencana pengenaan jenis pajak baru untuk mengejar target APBN 2026.
Baca juga:
Respons Pernyataan Sri Mulyani, Legislator PKB: Pajak dan Zakat Tidak Bisa Disamakan Sepenuhnya
"Jadi, apakah ada pajak baru? Tidak,” kata Sri Mulyani, dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, di Jakarta, Jumat (15/8).
Menurut dia, kebijakan perpajakan masih mengikuti undang-undang yang ada, seperti UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) maupun yang ada di dalam UU lainnya.
Sri Mulyani menjelaskan untuk menggenjot penerimaan pajak, alih-alih mencari serapan baru dari eksternal. Opsi yang diambil nantinya lebih menyasar reformasi internal, seperti pemanfaatan Coretax dan sinergi pertukaran data kementerian/lembaga (K/L).
Baca juga:
Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Prabowo Siapkan Rp 164 Triliun di RAPBN 2026
“Itu akan makin diintensifkan. Karena kami melihat ruang untuk peningkatan di antara ketiga penerimaan negara maupun dengan kementerian/lembaga. Makanya pertemuan makin kami intensifkan agar semua data yang kami peroleh itu akurasi dan waktunya menjadi lebih tepat,” paparnya, dikutip Antara.
Menkeu juga bakal mereformasi sistem pemungutan transaksi digital dalam dan luar negeri; joint program dalam analisis data, pengawasan, pemeriksaan, intelijen, dan kepatuhan perpajakan; serta memberikan insentif daya beli, investasi, dan hilirisasi.
Target kenaikan pajak juga mempertimbangkan target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen dan inflasi 2,5 persen pada RAPBN 2026.
Baca juga:
“Itu buoyancy-nya (elastisitas penerimaan terhadap PDB, Red) saja sudah hampir mendekati 7-9 persen. Jadi, usaha ekstranya sekitar 5 persen melalui berbagai langkah-langkah tadi,” tandas Bendahara Negara itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Polemik Pajak Balik Nama Rumah Waris Leony Vitria, Ahli Hukum Pajak: Tarif Diatur UU HKPD

Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas

Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang

84 Dari 200 Penunggak Pajak Sudah Bayar Dengan Total Rp 5,1 Triliun, Sisanya Terus Dikejar

Menkeu Diminta Hati-Hati Kejar Pengemplang Pajak, Tak Semua Pengusaha Punya Uang

Menkeu Kejar Ratusan Penunggak Pajak, Ingatkan Anak Buah: Kalau sudah Bayar jangan Diperas

KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun

Pemprov DKI Beri Keringanan 6 Jenis Pajak di Jakarta hingga Akhir 2025, dari PBB-P2 hingga Pajak Reklame

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

Menkeu Purbaya Buru 200 Penunggak Pajak Besar: Mereka Nggak Akan Bisa Lari
