Sri Mulyani Ubah Strategi Penarikan Utang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Maret 2022
Sri Mulyani Ubah Strategi Penarikan Utang

Uang Rupiah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memastikan, porsi penarikan utang sepanjang 2022 akan dijaga mengingat keberadaan tekanan global serta sebagai cara memastikan kesehatan APBN agar tetap bisa melindungi masyarakat dan ekonomi.

Tercatat, pembiayaan anggaran negara melalui utang sepanjang Januari-Februari 2021 turun 66,1 persen menjadi Rp 92,9 triliun dari Rp 273,8 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga:

Pemerintah Serap Rp 19 Triliun dari 7 Surat Utang dengan Bunga Capai 6,8 Persen

Hingga bulan kedua 2022, realisasi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui penerbitan utang tersebut mencapai 9,5 persen dari target yang sebesar Rp 973,6 triliun.

Secara lebih rinci, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto hingga Februari 2022 tercatat Rp67,7 triliun atau 6,8 persen dari target Rp991,3 triliun, dan turun 75,1 persen dari Rp271,4 triliun pada Februari 2021.

"Jumlah pembiayaan utang kita merosot sangat tajam. Artinya, realisasi pembiayaan penerbitan utang turun hingga 66 persen dari tahun lalu," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (29/3).

Sri Mulyani menuturkan, penyusutan pembiayaan APBN melalui penerbitan utang berdampak positif terhadap posisi imbal hasil atau yield SBN di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

"Ini hal yang bagus karena sekarang risiko bergeser kepada sektor keuangan, dengan adanya Fed fund rate yang meningkat, inflasi tinggi, suku bunga akan naik, dan ini akan mempengaruhi yield, tentu SBN harus kita jaga. Dan dengan penerbitan yang menurun, kita nisa menghindari sebagian dari risiko," katanya.

Ia memaparkan, penyesuaian strategi utang, dilakukan mulai akhir Februari 2022, melalui penyesuaian jumlah penerbitan, tenor yang diterbitkan, waktu penerbitan, dan komposisi mata uang.

Pada saat yang sama, pemerintah masih memiliki kerja sama dengan Bank Indonesia dalam skema burden sharing untuk membiayai APBN. BI tercatat telah membeli surat utang senilai Rp 8,76 triliun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) I, dengan rincian pembelian SUN senilai Rp 6,06 triliun dan SBSN Rp 2,70 triliun.

"SKB III BI akan dilakukan pada semester kedua (2022) sehingga memberikan penopang bagi kita untuk menghadapi situasi, volatilitas, dan risiko yang meningkat dari pasar obligasi dan kenaikan suku bunga yang meningkat dari tren global," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

APBN di Januari 2022 Surplus, Pembiayaan Dari Utang Nyusut Rp 3 Triliun

#Utang #Utang Negara #Pemulihan Ekonomi #APBN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Persis Solo Tetap Bermarkas di Stadion Manahan, Tunggakan Sewa Rp 2 Miliar Bakal Dibahas
Persis Solo masih menunggak biaya sewa Stadion Manahan senilai Rp 2 miliar. Pemkot Solo segera membahasnya.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Persis Solo Tetap Bermarkas di Stadion Manahan, Tunggakan Sewa Rp 2 Miliar Bakal Dibahas
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Komisi X DPR mendesak pemerintah mempercepat putusan MK soal anggaran MBG di APBN 2027.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Dikritik Mendagri Soal Rencana Surat Utang, Gubernur Pramono: Sudah Bulat
enerbitan obligasi merupakan salah satu skema pembiayaan kreatif (creative financing) yang disiapkan Pemprov DKI agar pembangunan tetap berjalan meski ada potongan Dana Bagi Hasil
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Dikritik Mendagri Soal Rencana Surat Utang, Gubernur Pramono: Sudah Bulat
Indonesia
Pemerintah Siapkan Kuliah Gratis di Universitas Republik Indonesia, Biaya Ditanggung APBN
Pemerintah akan membuka program kuliah gratis di Universitas Republik Indonesia (URI). Mahasiswa S1 mendapat beasiswa penuh dengan seluruh biaya ditanggung APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Siapkan Kuliah Gratis di Universitas Republik Indonesia, Biaya Ditanggung APBN
Indonesia
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Menkeu mengisyaratkan pemerintah akan memanfaatkan berbagai instrumen di luar APBN, termasuk melalui Special Mission Vehicle (SMV).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Indonesia
Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Program Makan Bergizi Gratis di SKhN 1 Tangerang dibiayai CSR swasta tanpa APBN. PPATK menilai model ini bisa jadi acuan nasional untuk pendidikan inklusif.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
 Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Bagikan